MEDAN, SUMUTPOS.CO – Penyidik Poldasu dicurigai ‘main mata’ dalam menangani kasus mafia tanah dengan tersangka Gunawan alias Aguan dan Tendeanus, serta kasus penipuan dengan tersangka ‘ratu makelar kasus’ Amoe alias Ango.
Kecurigaan ini diutarakan Direktur LBH Medan, Surya Adinata SH, mengingat lambatnya penanganan kedua kasus besar itu. Padahal saat kedua kasus itu bergulir, Subdit II Harda/Tahbang Poldasu begitu agresif mengusut dan membeberkannya kepada publik. Namun di tengah perjalanan, perkembangan kasusnya tidak tersiar lagi, sehingga masyarakat tidak tahu perkembangannya.
“Jangankan media, kami saja menunggu perkembangan kasusnya, apalagi ini melibatkan mafia. Tapi tidak ada perkembangan kasusnya yang baru, dan kita harap Poldasu transparan dalam kasus ini,” tegas Surya, Minggu (26/10).
Karena itu, Surya meminta Kapoldasu memantau dan mengevaluasi kinerja penyidiknya.
“Bila perlu copot saja Kasubditnya. Karena kita duga para tersangka sudah mempengaruhi Kasubdit dan penyidiknya. Padahal kasus ini sudah berjalan sebulan lebih, namun duduknya kita belum tahu, kalau memang berkasnya dikembalikan jaksa, lakukan segera perbaikan dan ajukan lagi. Jangan pengembalian itu dijadikan alasan,” ucapnya.
Dugaan ada ‘sesuatu’ dalam kasus ini juga dikuatkan oleh pembantaran dan penangguhan penahanan tersangka. ”Kenapa tersangka kasus-kasus besar selalu beralasan sakit semua. Kalau mereka bisa begitu, kenapa kasus lain seperti curi spion dan jambret tidak ditangguhkan. Ada apa ini? Kan kita duga ada peranan ‘main mata’ dalam kasus ini. Apalagi para tersangka mempunyai uang. Kita juga bingung dengan kerja penyidik. Masyarakat juga mendukung mereka mendalami kasus mafia di Sumut, tapi mereka tidak terbuka dan membuat masyarakat penasaran,” kesalnya.
Surya juga mengimbau Kapoldasu jangan mudah percaya dengan bawahan dan harus meng-kroscek jalan kasus ini.
“Kroscek dilakukan dapat melalui masyarakat dan media. Bukan hanya mendengar satu sisi saja. Kalau hanya alasan sakit, kan polisi harus mendalaminya lagi, kan ada dokter polisi yang mengetahui perkembangan kesehatan tersangka. Celah-celah hukum sering digunakan para tersangka untuk mengelabuhi petugas, salah satunya sakit. Makanya sering ada bahasa ‘tajam ke bawah tapi tumpul ke atas’. Begitulah yang terjadi selama ini di masyarakat kita. Untuk itu kita harapkan Kapoldasu segera ambil tindakan dengan mengevaluasi anggotanya,” tuturnya.