MEDAN- Komisi B DPRD Kota Medan akan mempertanyakan pencairan dana Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) dari Pemko Medan tahun 2010 yang hingga kini belum disalurkan kepada pegawai RSUD dr Pirngadi Medan. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi B DPRD Medan Kahiruddin Salim kepada wartawan Sumut Pos, Sabtu (26/11).
“Komisi B akan mempertanyakan hal tersebut satu per satu termasuk itu ke Kepala Keuangan dan Bendahara RSU Pirngadi Medan. Dana tersebut harus diberikan dan jangan ditahan, karena itu hak para pegawai. Dana itukan bantuan pemko, buat apa ditahan-tahan,” kata Khairuddin Salim. Menurutnya, dana insentif TPP yang diberikan berdasarkan jabatan dan golongan itu sangat dibutuhkan para pegawai rumah sakit milik Pemko Medan itu. “Jadi harus dipertanyakan, kemana perginya dana bantuan Pemko Medan itu,” katanya.
Karenanya, dia mendesak Dirut RSU Pirngadi Medan Dewi Syahnan harus memperhatikan keluhan dari pegawainya secara serius dan memberikan apa yang menjadi hak pegawainya itu. “Intinya, kita akan pertanyakan hal ini kepada Pemko Medan dan RSU Pirngadi Medan. Setelah semua clear, dirut juga akan kita panggil, kenapa insentif para pegawai sering terlambat,” tuturnya.(jon)