32.8 C
Medan
Friday, May 24, 2024

Revitalisasi Pasar Inpres Belawan, Hingga Akhir Tahun Tak Juga Dibangun

ilustrasi Pasar Modern

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Rencana reviltalisasi Pasar Inpres Belawan di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II, Medan Belawan, tahun ini gagal terwujud. Akibatnya, lapak relokasi pedagang sementara yang sudah dibangun dengan alokasikan anggaran Rp4 miliar dari APBD Kota Medan, jadi terbuang sia – sia.

Pada areal lokasi yang sudah dikontrak selama se-tahun telah dibangun deng-an lapak lebih kurang 400 kios menjadi pajangan. Bahkan lapak kios itu telah rusak terbengkalai karena penundaan pembangunan pasar tersebut.

Pengamat Tata Kota Medan Rafriandi Nasution mengatakan, perencanaan anggaran yang sudah ada dialokasikan di APBD, harusnya dilaksanakan. Tetapi, pelaksanaannya tidak terlaksana adalah bentuk kegagalan Pemko Medan merencanakan manajemen untuk revitalisasi pasar tersebut.

“Anggarannya sudah sama-sama disahkan, artinya sudah matang untuk pelaksanaannya. Jadi kalau alasan tidak cukup anggarannya yang Rp20 miliar, harusnya dibangun dulu dengan anggaran yang ada, bukan menunda. Kalau sudah seperti itu, kita nilai Pemko Medan tidak punya menajemen yang matang,” tegasnya.

Mengenai sudah dikeluarkannya anggaran Rp4 miliar untuk relokasi, Rafriandi meminta untuk segera dilakukan evaluasi terhadap anggaran relokasi tersebut. Apakah sudah efektif pelaksanaanya dan bagaimana kelanjutan dengan adanya penundaan revitalisasinya.

“Harusnya dewan memanggil wali kota dan dinasi terkait, kenapa gagal terlaksana revitalisasi serta bagaimana dengan anggaran yang mubajir terhadap relokasi Rp4 miliar itu. Dewan harus meminta pertanggungjawaban, biar beban persoalan anggaran itu tidak jatuh ke dewan. Sehingga pengawasan dewan ada,” cetus Rafriandi.

Tak hanya itu, pemko Medan seharusnya, kata Rafriandi, membuat perencanaan multiyears atau pengusulan anggaran terbaru dari kekurangan Rp20 miliar dengan tetap membangun pasar itu dengan anggaran yang ada. Sehingga, pembangunannya tetap terlaksana.

“Jangan karena anggaran yang direncanakan kurang, pembangunannya ditunda. Harusnya Wàli Kota membangun komunikasi dengan dewan, supaya ada memori catatan yang dikeluarkan DPRD agar diajukan anggaran kelanjutan. Maka, pembangunan tetap terlaksana dan tidak terkesan Pemko Medan tidak serius membangun pasar itu,” tegas Rafriandi.

Harapan mantan Dirut BUMD Kota Medan ini, eksekutif harus mampu membangun komunikasi dengan legislatif terhadap kendala angggaran. Sehingga, ada komitmen bersama yang disepakati untuk pembangunan di Kota Medan.

“Kalau sudah terbangun komunikasi tentang masalah anggaran, maka semua permasalahan pembangunan di Kota Medan dapat terlaksana dan bisa dipertanggungjawabkan kepada BPK. Tapi kalau komunikasi tidak bàik maka kinerja tidak baik, pembangunan pun terkendala,” pungkas Rafriandi.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah mengatakan, proyek revitalisasi Pasar Inpres Belawan batal dilaksanakan akibat dua hal. Pertama, proses penghapusan aset PD Pasar jadi nol karena Pemko Medan tidak bisa membangun pasar milik PD Pasar. “Karena itu aset yang dipisahkan muncul kelalaian waktu sehingga proses tersebut terlambat,” katanya.

Kedua, ada perhitungan ulang biaya karena anggaran Rp20 miliar tidak cukup setelah dilakukan pengecekan kondisi tanah yang labil di dasar. “Kita keberatan saat ekspos yang dilakukan Perkim saat rapat P.APBD 2019, karena sudah merugikan warga Belawan dan kita minta agar diteruskan melalui sistem multiyears artinya anggaran yang ada dilaksanakan pembangunannya kekurangan dilanjutkan pada tahun 2020,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahaan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar waktu itu menargetkan kalau pada Desember 2019 Pasar Inpres sudah harus bisa ditempati.

Kata Benny, lokasi Pasar Inpres Belawan akan dibangun di lokasi yang lama yakni di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

“Anggaran yg disiapkan Rp 20 miliar yang akan dibangun dilokasi lama pasar dan target kita segera lelang setelah masalah aset selesai,” ujarnya waktu itu.

Diuraikan Benny, proses penilaian aset dilakukan mengingat bangunan pasar yang lama akan dibongkar seluruhnya, maka nilai aset yang tercatat secara akutansi pun harus dihapus. “Pembongkarannya dilelang dan seterusnya baru bisa dikerjakan bangunan baru,” tukasnya.

Sebagai gantinya, Perkim diketahui telah membangun Pasar Relokasi di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawam II atau tepat di belakang stasiun PMB untuk para pedagang sembari menunggu proses revitalisasi Pasar Inpres Belawan selesai dibangun. Pembangunan Pasar Relokasi itupun menghabiskan biaya Rp4 miliar.

Benny melanjutkan pasar relokasi yang sudah dibangun sudah diserahkan Dinas Perkim ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar. (fac/ila)

ilustrasi Pasar Modern

BELAWAN, SUMUTPOS.CO – Rencana reviltalisasi Pasar Inpres Belawan di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II, Medan Belawan, tahun ini gagal terwujud. Akibatnya, lapak relokasi pedagang sementara yang sudah dibangun dengan alokasikan anggaran Rp4 miliar dari APBD Kota Medan, jadi terbuang sia – sia.

Pada areal lokasi yang sudah dikontrak selama se-tahun telah dibangun deng-an lapak lebih kurang 400 kios menjadi pajangan. Bahkan lapak kios itu telah rusak terbengkalai karena penundaan pembangunan pasar tersebut.

Pengamat Tata Kota Medan Rafriandi Nasution mengatakan, perencanaan anggaran yang sudah ada dialokasikan di APBD, harusnya dilaksanakan. Tetapi, pelaksanaannya tidak terlaksana adalah bentuk kegagalan Pemko Medan merencanakan manajemen untuk revitalisasi pasar tersebut.

“Anggarannya sudah sama-sama disahkan, artinya sudah matang untuk pelaksanaannya. Jadi kalau alasan tidak cukup anggarannya yang Rp20 miliar, harusnya dibangun dulu dengan anggaran yang ada, bukan menunda. Kalau sudah seperti itu, kita nilai Pemko Medan tidak punya menajemen yang matang,” tegasnya.

Mengenai sudah dikeluarkannya anggaran Rp4 miliar untuk relokasi, Rafriandi meminta untuk segera dilakukan evaluasi terhadap anggaran relokasi tersebut. Apakah sudah efektif pelaksanaanya dan bagaimana kelanjutan dengan adanya penundaan revitalisasinya.

“Harusnya dewan memanggil wali kota dan dinasi terkait, kenapa gagal terlaksana revitalisasi serta bagaimana dengan anggaran yang mubajir terhadap relokasi Rp4 miliar itu. Dewan harus meminta pertanggungjawaban, biar beban persoalan anggaran itu tidak jatuh ke dewan. Sehingga pengawasan dewan ada,” cetus Rafriandi.

Tak hanya itu, pemko Medan seharusnya, kata Rafriandi, membuat perencanaan multiyears atau pengusulan anggaran terbaru dari kekurangan Rp20 miliar dengan tetap membangun pasar itu dengan anggaran yang ada. Sehingga, pembangunannya tetap terlaksana.

“Jangan karena anggaran yang direncanakan kurang, pembangunannya ditunda. Harusnya Wàli Kota membangun komunikasi dengan dewan, supaya ada memori catatan yang dikeluarkan DPRD agar diajukan anggaran kelanjutan. Maka, pembangunan tetap terlaksana dan tidak terkesan Pemko Medan tidak serius membangun pasar itu,” tegas Rafriandi.

Harapan mantan Dirut BUMD Kota Medan ini, eksekutif harus mampu membangun komunikasi dengan legislatif terhadap kendala angggaran. Sehingga, ada komitmen bersama yang disepakati untuk pembangunan di Kota Medan.

“Kalau sudah terbangun komunikasi tentang masalah anggaran, maka semua permasalahan pembangunan di Kota Medan dapat terlaksana dan bisa dipertanggungjawabkan kepada BPK. Tapi kalau komunikasi tidak bàik maka kinerja tidak baik, pembangunan pun terkendala,” pungkas Rafriandi.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah mengatakan, proyek revitalisasi Pasar Inpres Belawan batal dilaksanakan akibat dua hal. Pertama, proses penghapusan aset PD Pasar jadi nol karena Pemko Medan tidak bisa membangun pasar milik PD Pasar. “Karena itu aset yang dipisahkan muncul kelalaian waktu sehingga proses tersebut terlambat,” katanya.

Kedua, ada perhitungan ulang biaya karena anggaran Rp20 miliar tidak cukup setelah dilakukan pengecekan kondisi tanah yang labil di dasar. “Kita keberatan saat ekspos yang dilakukan Perkim saat rapat P.APBD 2019, karena sudah merugikan warga Belawan dan kita minta agar diteruskan melalui sistem multiyears artinya anggaran yang ada dilaksanakan pembangunannya kekurangan dilanjutkan pada tahun 2020,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahaan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) Kota Medan, Benny Iskandar waktu itu menargetkan kalau pada Desember 2019 Pasar Inpres sudah harus bisa ditempati.

Kata Benny, lokasi Pasar Inpres Belawan akan dibangun di lokasi yang lama yakni di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

“Anggaran yg disiapkan Rp 20 miliar yang akan dibangun dilokasi lama pasar dan target kita segera lelang setelah masalah aset selesai,” ujarnya waktu itu.

Diuraikan Benny, proses penilaian aset dilakukan mengingat bangunan pasar yang lama akan dibongkar seluruhnya, maka nilai aset yang tercatat secara akutansi pun harus dihapus. “Pembongkarannya dilelang dan seterusnya baru bisa dikerjakan bangunan baru,” tukasnya.

Sebagai gantinya, Perkim diketahui telah membangun Pasar Relokasi di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawam II atau tepat di belakang stasiun PMB untuk para pedagang sembari menunggu proses revitalisasi Pasar Inpres Belawan selesai dibangun. Pembangunan Pasar Relokasi itupun menghabiskan biaya Rp4 miliar.

Benny melanjutkan pasar relokasi yang sudah dibangun sudah diserahkan Dinas Perkim ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar. (fac/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/