25.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Depeko Medan Serahkan Rekomendasi UMK ke Pemprovsu, Pastikan Ada Kenaikan UMK 2024

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan melalui Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terus mengejar pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024.

Kadisnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengatakan saat ini pembahasan UMK Medan tahun 2024 telah masuk tahap finalisasi.

“Pembahasan UMK Medan tahun 2024 terus dilakukan di Depeko, saat ini pembahasannya telah masuk tahap finalisasi. Sedang kita rampungkan, target kita besok selesai,” ucap Chandra kepada Sumut Pos, Senin (27/11/2023).

Dikatakan Chandra, setelah besok selesai dibahas, pihaknya akan langsung mengirimkan hasil pembahasan atau rekomendasi besaran UMK Medan tahun 2024 tersebut ke Pemprov Sumut.

“Begitu besok selesai kita rampungkan, langsung hari itu juga kita kirim ke Pemprov Sumut. Sebab besaran UMK itu kan penetapannya ada di Gubernur, kita sifatnya merekomendasikan berdasarkan hasil rapat di Depeko,” ujarnya.

Ditanya terkait besaran UMK Medan tahun 2024 yang saat ini dalam tahap finalisasi di Depeko, Chandra masih enggan menyebutkannya. Namun ia memastikan bahwa UMK Medan tahun 2024 akan naik.

“Kalau soal berapa besaran UMK Medan 2024, itu belum bisa kita sampaikan sekarang. Nanti, setelah kita sampaikan ke Gubernur. Tapi yang pasti UMK Medan 2024 mengalami kenaikan, soal berapa besar kenaikannya akan kita umumkan nanti,” pungkasnya.

Seperti diketahui, UMK Medan saat ini atau tahun 2023 sebesar Rp3.624.117,59 atau naik 7,52% dari besaran UMK tahun 2022. Sementara, Pemprov Sumut telah menentukan besaran UMP tahun 2024, yakni Rp2.809.915 atau naik 3,67 persen dari tahun 2023.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan melalui Dewan Pengupahan Kota (Depeko) terus mengejar pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024.

Kadisnaker Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon, mengatakan saat ini pembahasan UMK Medan tahun 2024 telah masuk tahap finalisasi.

“Pembahasan UMK Medan tahun 2024 terus dilakukan di Depeko, saat ini pembahasannya telah masuk tahap finalisasi. Sedang kita rampungkan, target kita besok selesai,” ucap Chandra kepada Sumut Pos, Senin (27/11/2023).

Dikatakan Chandra, setelah besok selesai dibahas, pihaknya akan langsung mengirimkan hasil pembahasan atau rekomendasi besaran UMK Medan tahun 2024 tersebut ke Pemprov Sumut.

“Begitu besok selesai kita rampungkan, langsung hari itu juga kita kirim ke Pemprov Sumut. Sebab besaran UMK itu kan penetapannya ada di Gubernur, kita sifatnya merekomendasikan berdasarkan hasil rapat di Depeko,” ujarnya.

Ditanya terkait besaran UMK Medan tahun 2024 yang saat ini dalam tahap finalisasi di Depeko, Chandra masih enggan menyebutkannya. Namun ia memastikan bahwa UMK Medan tahun 2024 akan naik.

“Kalau soal berapa besaran UMK Medan 2024, itu belum bisa kita sampaikan sekarang. Nanti, setelah kita sampaikan ke Gubernur. Tapi yang pasti UMK Medan 2024 mengalami kenaikan, soal berapa besar kenaikannya akan kita umumkan nanti,” pungkasnya.

Seperti diketahui, UMK Medan saat ini atau tahun 2023 sebesar Rp3.624.117,59 atau naik 7,52% dari besaran UMK tahun 2022. Sementara, Pemprov Sumut telah menentukan besaran UMP tahun 2024, yakni Rp2.809.915 atau naik 3,67 persen dari tahun 2023.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/