27 C
Medan
Monday, October 21, 2024
spot_img

Data Tak Jelas, Relokasi Pedagang Buku Masih Kabur

Diketahui, saat ini pedagang buku bekas di Jalan Pegadaian sudah dideadline PT Kereta Api Indonesia (KAI), untuk segera mengosongkan lokasi tersebut. Hal itu seiring rencana pembangunan double track kereta api oleh PT KAI. Sebelum direlokasi ke sana pada 2013 silam, pedagang buku berjualan di sisi timur Lapangan Merdeka, persis dibagian bawah. Namun kini setelah revitalisasi sisi timur berhasil dilakukan, pedagang diminta mengisi kembali kios yang telah disediakan pemko.

Seiring perjalanannya, pedagang buku justru terpecah menjadi dua kelompok. Selain yang berjualan di Jalan Pedagaian, ada yang membuka lapak di lokasi cagar budaya Titigantung mengatasnamakan P2BLM. Alhasil, permasalahan relokasi pedagang buku bekas ini pun seperti benang kusut yang belum menemui simpul atau solusi konkret. Sebab pemko tidak mau ketika SK itu sudah diberikan, malah dijualbelikan kepada orang lain yang notabene bukan pemilik atau pedagang buku resmi.

Kelompok P2BLM sendiri sudah bekenan angkat kaki dari Titigantung. Di mana pada pekan lalu tidak memberi perlawanan sedkit pun saat ratusan Satpol PP ‘membersihkan’ lapak mereka. Mereka pun kini sudah mulai mengangkati barang dagangannya ke sisi timur Lapangan Merdeka. Karena tidak mendapat jatah kios, P2BLM rela mendirikan tenda dan memakai meja sebagai tempat berjualan.

Sementara itu kelompok yang lain, yakni Persatuan Pedagang Buku Bekas Pegadaian, yang dahulu bernama Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam), masih menuntut aspek legalitas berupa SK Wali Kota Medan terhadap pinjam pakai kios di sisi timur. “Pada prinsipnya kami ingin SK itu diberikan terlebih dahulu, sebelum pindah ke sisi timur. Bagaimana mungkin kami pindah ke sana tanpa adanya aspek legalitas,” ungkap Ketua Harian Persatuan Pedagang Buku Bekas Pegadaian, Donald Sitorus kepada wartawan baru-baru ini. (prn/ila)

 

Diketahui, saat ini pedagang buku bekas di Jalan Pegadaian sudah dideadline PT Kereta Api Indonesia (KAI), untuk segera mengosongkan lokasi tersebut. Hal itu seiring rencana pembangunan double track kereta api oleh PT KAI. Sebelum direlokasi ke sana pada 2013 silam, pedagang buku berjualan di sisi timur Lapangan Merdeka, persis dibagian bawah. Namun kini setelah revitalisasi sisi timur berhasil dilakukan, pedagang diminta mengisi kembali kios yang telah disediakan pemko.

Seiring perjalanannya, pedagang buku justru terpecah menjadi dua kelompok. Selain yang berjualan di Jalan Pedagaian, ada yang membuka lapak di lokasi cagar budaya Titigantung mengatasnamakan P2BLM. Alhasil, permasalahan relokasi pedagang buku bekas ini pun seperti benang kusut yang belum menemui simpul atau solusi konkret. Sebab pemko tidak mau ketika SK itu sudah diberikan, malah dijualbelikan kepada orang lain yang notabene bukan pemilik atau pedagang buku resmi.

Kelompok P2BLM sendiri sudah bekenan angkat kaki dari Titigantung. Di mana pada pekan lalu tidak memberi perlawanan sedkit pun saat ratusan Satpol PP ‘membersihkan’ lapak mereka. Mereka pun kini sudah mulai mengangkati barang dagangannya ke sisi timur Lapangan Merdeka. Karena tidak mendapat jatah kios, P2BLM rela mendirikan tenda dan memakai meja sebagai tempat berjualan.

Sementara itu kelompok yang lain, yakni Persatuan Pedagang Buku Bekas Pegadaian, yang dahulu bernama Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdeka (Aspeblam), masih menuntut aspek legalitas berupa SK Wali Kota Medan terhadap pinjam pakai kios di sisi timur. “Pada prinsipnya kami ingin SK itu diberikan terlebih dahulu, sebelum pindah ke sisi timur. Bagaimana mungkin kami pindah ke sana tanpa adanya aspek legalitas,” ungkap Ketua Harian Persatuan Pedagang Buku Bekas Pegadaian, Donald Sitorus kepada wartawan baru-baru ini. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/