MEDAN, SUMUTPOS.CO- Unsur Muspika Kecamatan Medan Helvetia bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, Senin (26/1) pagi melakukan pembongkaran warung maksiat yang diduga sebagai tempat mesum dan markas narkoba di Jalan Amal Luhur Kelurahan Dwikora.
Pembongkaran warung maksiat itu langsung dipimpin Camat Medan Helvetia, Drs Edi Mulia Matondang didampingi Tim Penertiban yang terdiri dari Satpol PP, Koramil 06MS, Polsek Medan Helvetia, seluruh Lurah dan Kepling se kecamatan Medan Helvetia itu tanpa ada perlawanan.
Camat Medan Helvetia, Drs Edi Mulia Matondang mengatakan, pembongkaran warung tersebut merupakan tindaklanjut dari keresahan warga dan Remaja Masjid Kecamatan Helvetia. Dimana, diduga warung tersebut disalahgunakan sebagai tempat maksiat untuk mesum dan memakai narkoba. “Buktinya, dalam pembongkaran tersebut, pihak Tim penertiban menemukan adanya satu set alat hisap narkoba yakni bong serta kondom serta celana dalam wanita. Ini sudah buktinya nyata yang kuat. Kalau laporan keresahan warga dan Remaja Masjid Medan Helvetia itu benar-benar,” katanya.
Diakuinya, pihak Kecamatan Medan Helvetia sudah mengetahui dan mengantongi warung lain yang juga dijadikan sarang maksiat.Saat ini tim penertiban tinggal menunggu waktu yang tepat untuk melakukan pembongkaran warung selanjutnya.
Edi juga mengucapkan terima kasih banyak kepada warga dan Remaja Masjid Kecamatan Medan Helvetia yang telah bekerjasama dengan Unsur Muspika Kecamatan Medan Helvetia dalam memberantas narkoba di Medan Helvetia.(omi/ila)