MEDAN- Setelah selesai melipat dan melakukan pensortiran terhadap 2.121.551 lembar surat suara Pilgubsu yang akan dipergunakan untuk Kota Medan, kini Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kota Medan disibukkan dengan proses pengepakan seluruh logistik untuk didistirbusikan ke seluruh PPK dan KPPS.
Dalam proses ini, KPU menargetkan 7 hari untuk menyelesaikan pengepakan, sebelum akhirnya seluruh logistik Pilgubsu didistribusikan ke Kelurahan-keluarahan yang ada di Medan. “Kita saat ini fokus dalam proses pengepakan logistik, mulai dari surat suara, alat coblos, spidol dan lain sebagainya.
Targetnya dalam 7 hari kedepan sudah harus selesai,” ujar Anggota KPU Medan Divisi Logistik, Yenni Khairiah Rambe, Rabu (27/2) siang.
Yenni mengungkapkan, seluruh logistik akan dipacking dalam kota suara sesuai dengan jumlah pemilih yang ada di 3942 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Medan. “Di Medan ada 3942 TPS. Logistik akan dipak sesuai dengan jumlah pemilih yang ada di masing-masing TPS,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk proses pengepakan ini pihaknya menargetkan waktu sekitar 7 hari. Dalam proses pengepakan ini, KPU Medan juga melibatkan petugas PPK dan PPS agar dapat meneliti berapa kebutuhan surat suara di TPS mereka. “Jika sudah rampung, pada 4 Maret kita akan mulai mendistribusikannya ke setiap Kelurahan dan terlebih dahulu singgah di Kecamatan,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah pemilih di Kota Medan dalam Pilgubsu 7 Maret mendatang sebesar 2.121.551 jiwa. Sementara untuk tempat pencoblosan suara, KPU telah menyiapkan 3942 TPS yang tersebar di setiap Kelurahan di seluruh wilayah Kota Medan. (ial)