Curiga, ibu korban menanyai putri keduanya itu. Korban mengaku bagian selangkangannya dicabuli pelaku.
Panik, ibu korban pun memeriksanya. Didapati ada lecet di sekitar area wanita bocah tersebut.
“Kami sempat meminta respons keluarga terdakwa terkait perlakuan anaknya itu. Tapi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut. Makanya kami langsung laporkan ke Polsek Delitua (Nomor Laporan LP/1927/XII/2016/SPKT/sekta Delta). Tapi setelah kami lapor kepolisian, baru keluarganya minta maaf. Tapi tidak disebutkan jelas permohonan maafnya karena apa,” ujar Viona.
Dengan kejadian tersebut, korban disebutkan Viona mengalami trauma. Dia akan menangis jika ditinggal sendirian. Terkadang berteriak menyuruh pergi orang yang ada di sekitarnya.
“Dia sering teriak ‘pergi kau sana’. Di lain waktu dia menangis,” ujar Viona diperkuat dengan menunjukkan video tingkah anaknya yang dinilai trauma.
Bahkan dia menjelaskan, selaput dara korban juga sudah rusak akibat perbuatan terdakwa. “Di hadapan hakim tadi si anak pun bilang dua kali dia dicabuli terdakwa,” ucap Viona.
Sidang digelar maraton dan tertutup di ruang Cakra II PN Medan, kemarin. Setelah sidang dakwaan yang dipimpin oleh Iriana Pohan kemudian dilanjutkan saksi-saksi, lalu dilanjutkan keterangan terdakwa. Sidang dilanjutkan, Selasa (28/2) hari ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.(gus/ala)
Curiga, ibu korban menanyai putri keduanya itu. Korban mengaku bagian selangkangannya dicabuli pelaku.
Panik, ibu korban pun memeriksanya. Didapati ada lecet di sekitar area wanita bocah tersebut.
“Kami sempat meminta respons keluarga terdakwa terkait perlakuan anaknya itu. Tapi tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan kasus tersebut. Makanya kami langsung laporkan ke Polsek Delitua (Nomor Laporan LP/1927/XII/2016/SPKT/sekta Delta). Tapi setelah kami lapor kepolisian, baru keluarganya minta maaf. Tapi tidak disebutkan jelas permohonan maafnya karena apa,” ujar Viona.
Dengan kejadian tersebut, korban disebutkan Viona mengalami trauma. Dia akan menangis jika ditinggal sendirian. Terkadang berteriak menyuruh pergi orang yang ada di sekitarnya.
“Dia sering teriak ‘pergi kau sana’. Di lain waktu dia menangis,” ujar Viona diperkuat dengan menunjukkan video tingkah anaknya yang dinilai trauma.
Bahkan dia menjelaskan, selaput dara korban juga sudah rusak akibat perbuatan terdakwa. “Di hadapan hakim tadi si anak pun bilang dua kali dia dicabuli terdakwa,” ucap Viona.
Sidang digelar maraton dan tertutup di ruang Cakra II PN Medan, kemarin. Setelah sidang dakwaan yang dipimpin oleh Iriana Pohan kemudian dilanjutkan saksi-saksi, lalu dilanjutkan keterangan terdakwa. Sidang dilanjutkan, Selasa (28/2) hari ini, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak terdakwa.(gus/ala)