26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Travel Merugi Miliar Rupiah

Arab Saudi Stop Umrah, 1000 Jamaah Medan Gagal Berangkat

MENUNGGU Ratusan calon jamaah umroh di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Surabaya saat menunggu kepastian keberangkatan umroh ke Tanah Suci, Makkah, Kamis (27/2).
MENUNGGU: Ratusan calon jamaah umroh di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Surabaya saat menunggu kepastian keberangkatan umroh ke Tanah Suci, Makkah, Kamis (27/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi untuk sementara menghentikan atau moratorium kegiatan umroh. Hal ini guna mencegah Virus Korona (Covid-19) tidak masuk ke Arab Saudi. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini menyebabkan biro perjalanan (travel) umrah merugi.

KEMENTERIAN Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan untuk menghentikan sementara (moratorium) visa umrah di tengah merebaknya wabah Korona. Moratorium itupun atas rekomendasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Aturan penangguhan ini membuat peziarah tidak bisa mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah, dan Masjid al Haram, Mekkah, untuk sementara waktu.

Penangguhan visa umroh ini juga berlaku bagi pengunjung yang berasal dari negara-negara yang termasuk dalam daftar ‘berbahaya’ penyebar Virus Korona, termasuk Indonesia. Sementara itu, penyebaran virus corona hingga kini telah menyebar hingga ke Timur Tengah dan Eropa.

Ketua Asosiasi Muslim Travel Sumatera (Amtas), Zainuddin mengatakan, mereka sangat dirugikan atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut. Disebutnya, kerugian yang mereka alami yakni tiket pesawat yang sudah di booking, hotel, dan visa yang tak jadi terpakai.

“Ini jelas sangat berdampak pada kami selaku pelaku usaha travel umrah. Kerugiannya cukup besar, karena pesawat yang sudah booking tiket itu enggak bisa terbang. Kemudian visa yang sudah ready tempel tidak terpakai. Deposit hotel kita di Saudi juga sudah kita bayar,” ungkap Zainuddin, saat pertemuan travel umrah yang tergabung dalam Amtas di Medan, Kamis (27/2).

Ia bahkan mengklaim, kerugian mencapai miliaran rupiah. Bukan itu saja, kata Zainuddin, sekitar 400-an jemaah yang tergabung dalam travel di Amtas, batal berangkat. “Kalau melihat dari grup keberangkatan teman-teman. Dalam 1 Maret 2020 di satu biro ada 100 pack, ada 50 pack. Belum lagi di tanggal-tanggal berikutnya. Untuk kita saja di atas itu lebih kurang ada 400 pack jika ketentuan ini diperpanjang durasinya,” sebutnya.

Zainuddin juga menyebutkan, kerugian akan lebih besar lagi apabila moratorium tersebut diperpanjang. “Sempat kita dengar 2×24 jam, ternyata belakangan tempo limit 14 hari. Jadi, satu minggu saja sudah besar (kerugiannya), apalagi 14 hari,” pungkasnya.

Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (FKPPIU) Sumut, Bob Nasution juga menuturkan, penyebab kerugian biro perjalanan dikarenakan asuransi tidak mengcover kegagalan berangkat selain karena faktor sakit dan mati. “Jadi yang kasian PPU (biro perjalanan umrah) nya. Jadi yang untuk berangkat tanggal 1, 2, 3, 4 Maret, itu biayanya sudah keluar semua, pesawat, hotel, visa. Tapi ini di hold, sampai kapan belum tahu,” ungkapnya.

Bob juga mengungkapkan, risiko terbesar adalah calon jamaah umroh akan meminta kembali uang sepenuhnya. Sedangkan, uang tersebut sudah ada dilakukan pembayaran untuk transportasi hingga akomodasi. Dia memperkirakan, untuk di awal Maret ini, setidaknya ada 1.000 calon jamaah yang bakal gagal diberangkatkan. Kondisi ini juga dipastikan merugikan jamaah. “Calon jamaah yang tidak mengerti pasti akan meminta uangnya dikembalikan. Sementara mana ada duit kita untuk mengembalikannya,” keluhnya.

Karenanya dia berharap, pemerintah Indonesia bisa melakukan pendekatan kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar para calon jamaah umroh yang telah mengantongi visa umroh bisa diberikan izin masuk ke Tanah Suci dengan pengawasan kesehatan ketat. Jadi dapat dipastikan, tidak ada calon jamaah umroh yang terjangkit virus mematikan itu.

Sementara, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Adliyah Amanah Utama Kota Medan, berharap kepada pemerintah Arab Saudi agar proses pemberhentian sementara penerimaan jemaah umrah di tanah suci tidak berlangsung lama.

Menurut Direktur PT Adliyah Amanah Utama, H Ikhwansyah Nasution mengatakan, sebagai penyelenggara ibadah haji dan umrah tentu kondisi ini cukup menyulitkan. Apalagi dalam waktu dekat ini khususnya KBIHU Adliyah telah memiliki jadwal untuk memberangkatkan jemaah umrah dengan jadwal terdekat pada tanggal 10-22 Maret 2020 mendatang.

“Kami bersama pengelola KBIHU lain di Sumatera Utara berkeyakinan pemerintah Arab Saudi akan berlaku sangat bijak menyikapi persoalan ini, sehingga proses penutupan jemaah umrah tidak berlangsung lama. Bahkan banyak stakeholder di antaranya pihak hotel, penerbangan dan lain-lain yang akan mendesak kepada pemerintah agar kebijakan penutupan itu segera diakhiri,” katanya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Utara, H Iwan Zulhami masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama RI. “Kami menunggu surat edaran resmi dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, dan koordinasi dengan instansi terkait,” tandasnya.

Jamaah Bisa Refund

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi menjelaskan, calon jemaah umrah bisa menarik kembali uangnya (refund) ke biro perjalanan umrah karena gagal berangkat ke Arab Saudi. Itu menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Lalu bagaimana cara calon jemaah mendapatkan kembali uangnya?

Pertama, Syam menjelaskan, uang yang bisa dikembalikan dengan catatan masih berada di kantong biro penyelenggara perjalanan umrah. “Duit yang masih tersimpan di travel, belum dilakukan apa-apa dan dia juga fair seharusnya travel mengembalikan saja,” kata Syam saat dihubungi, Kamis (27/2).

Caranya, jamaah tinggal mendatangi langsung alamat biro perjalanan sambil membawa bukti kwitansi atas transaksi yang sebelumnya telah dilakukan, lalu meminta pengembalian dana. Dia menjelaskan, biasanya jamaah tidak akan mendapatkan uangnya 100 persen jika melakukan refund. Namun karena kasus kali ini bukan faktor keinginan konsumen, maka semestinya uang yang kembali 100 persen.

“Dengan kasus ini adalah pembatalan bukan dari pihak konsumen, akibat dari peristiwa ini tidak bisa berangkat untuk reschedule, mepetlah, alasan waktu, pokoknya nggak ada waktulah, ya itu apa boleh buat tetap punya hak dikembalikan 100 persen,” jelasnya.

Sementara, jika uang calon jamaah sudah dideposit ke maskapai penerbangan untuk pembelian tiket dan pihak hotel untuk pemesanan kamar, tidak bisa dilakukan refund. Namun dia memastikan uang konsumen aman dan keberangkatan mereka akan dijadwalkan ulang.

“Karena uang yang sudah dibayar dan sudah punya visa dalam dua minggu ke depan inikan pasti sudah ada pembayaran-pembayaran terkait visa dan hotel, sehingga kalau di-refund pada prinsipnya nggak bisa karena sudah last minute ya. Jadi yang bisa di-reschedule,” jelasnya.

Pihaknya tetap berharap tidak ada calon jamaah yang melakukan refund. “Sedapat mungkin travel-travel menyarankan jangan ada pembatalan supaya tidak ada yang dirugikan. Jamaah juga nggak hilang uangnya, tetap bisa dipakai tapi kapan dia sempat lagi nanti,” tambahnya.

Saudi Arabia Airlines Stop Layani Penumpang Umroh

Hingga Kamis (27/2) kemarin, penerbangan jamaah ibadah umrah ke Arab Saudi masih berlangsung dari Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Sumatera Utara. “Dua maskapai yang melayani rute umroh KNIA – Jeddah adalah Saudi Arabia Airlines dan Lion Air dan sampai dengan hari ini (kemarin), penerbangan Jeddah dan Madina masih ada dari Bandara Kualanamu,” kata Junior Manager OIC Bandara KNIA, Ibnu Hasan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/2).

Diterangkannya, dalam sepekan untuk maskapai Saudi Arabia Airlines sedikitnya empat kali penerbangan tujuan Indonesia dari Bandara Internasional Kualanamu – Jeddah Arab Saudi. “Seminggu ada empat kali keberangkatan. Kalau hari ini, Kamis (27/2), tidak ada. Meski demikian, hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi dari Airlines yang melayani rute umroh tersebut kalau dihentikan,” jelasnya .

Terpisah Maneger PT JAS Yudi Syahputra saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau Saudi Arabia Airlines sementara waktu tak melayani rute umroh KNIA Jeddah menyusul ada larangan dari pemerintah Arab Saudi. “Batas waktu belum diberitahu sampai kapan ,” ucapnya.

Disebutkan Yudi, PT JAS merupakan perusahaan yang memberikan pelayanan jasa memfasilitasi antara penumpang dengan pihak Saudi Arabia Airlines. “Pelayanan yang diberikan mulai penumpang masih di bandara sampai terbang,” ungkapnya.

Sementara itu Corporite Comunication Strategic Lion Air, Danang Mandala Priantoro dalam keterangan persnya menyebutkan, sehubungan dengan perkembangan informasi mengenai perjalanan ibadah (umroh) dampak virus korona (corona virus). Lion Air hingga Kamis (27/2) masih mengoperasikan layanan penerbangan umroh atau belum mengalami pembatalan di Bandara Kualanamu Deliserdang dan dalam sepekan itu ada lima kali penerbangan.

Disampaikan Danang, Lion Air senantiasa berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi serta akan terus mengumpulkan data dan berbagai keterangan. Operasional Lion Air di Arab Saudi meliputi Madinah – Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Jeddah – Bandar Udara Internasional King Abdulaziz (JED). “ Kami akan menyampaikan pemberitahuan kepada para tamu jamaah dan mitra sesuai perkembangan lebih lanjut,” tutupnya. (man/btr/gus/dtc)

Arab Saudi Stop Umrah, 1000 Jamaah Medan Gagal Berangkat

MENUNGGU Ratusan calon jamaah umroh di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Surabaya saat menunggu kepastian keberangkatan umroh ke Tanah Suci, Makkah, Kamis (27/2).
MENUNGGU: Ratusan calon jamaah umroh di Terminal 1 Bandara Internasional Juanda di Surabaya saat menunggu kepastian keberangkatan umroh ke Tanah Suci, Makkah, Kamis (27/2).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Arab Saudi untuk sementara menghentikan atau moratorium kegiatan umroh. Hal ini guna mencegah Virus Korona (Covid-19) tidak masuk ke Arab Saudi. Kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini menyebabkan biro perjalanan (travel) umrah merugi.

KEMENTERIAN Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan untuk menghentikan sementara (moratorium) visa umrah di tengah merebaknya wabah Korona. Moratorium itupun atas rekomendasi Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Aturan penangguhan ini membuat peziarah tidak bisa mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah, dan Masjid al Haram, Mekkah, untuk sementara waktu.

Penangguhan visa umroh ini juga berlaku bagi pengunjung yang berasal dari negara-negara yang termasuk dalam daftar ‘berbahaya’ penyebar Virus Korona, termasuk Indonesia. Sementara itu, penyebaran virus corona hingga kini telah menyebar hingga ke Timur Tengah dan Eropa.

Ketua Asosiasi Muslim Travel Sumatera (Amtas), Zainuddin mengatakan, mereka sangat dirugikan atas kebijakan Pemerintah Arab Saudi tersebut. Disebutnya, kerugian yang mereka alami yakni tiket pesawat yang sudah di booking, hotel, dan visa yang tak jadi terpakai.

“Ini jelas sangat berdampak pada kami selaku pelaku usaha travel umrah. Kerugiannya cukup besar, karena pesawat yang sudah booking tiket itu enggak bisa terbang. Kemudian visa yang sudah ready tempel tidak terpakai. Deposit hotel kita di Saudi juga sudah kita bayar,” ungkap Zainuddin, saat pertemuan travel umrah yang tergabung dalam Amtas di Medan, Kamis (27/2).

Ia bahkan mengklaim, kerugian mencapai miliaran rupiah. Bukan itu saja, kata Zainuddin, sekitar 400-an jemaah yang tergabung dalam travel di Amtas, batal berangkat. “Kalau melihat dari grup keberangkatan teman-teman. Dalam 1 Maret 2020 di satu biro ada 100 pack, ada 50 pack. Belum lagi di tanggal-tanggal berikutnya. Untuk kita saja di atas itu lebih kurang ada 400 pack jika ketentuan ini diperpanjang durasinya,” sebutnya.

Zainuddin juga menyebutkan, kerugian akan lebih besar lagi apabila moratorium tersebut diperpanjang. “Sempat kita dengar 2×24 jam, ternyata belakangan tempo limit 14 hari. Jadi, satu minggu saja sudah besar (kerugiannya), apalagi 14 hari,” pungkasnya.

Ketua Forum Komunikasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (FKPPIU) Sumut, Bob Nasution juga menuturkan, penyebab kerugian biro perjalanan dikarenakan asuransi tidak mengcover kegagalan berangkat selain karena faktor sakit dan mati. “Jadi yang kasian PPU (biro perjalanan umrah) nya. Jadi yang untuk berangkat tanggal 1, 2, 3, 4 Maret, itu biayanya sudah keluar semua, pesawat, hotel, visa. Tapi ini di hold, sampai kapan belum tahu,” ungkapnya.

Bob juga mengungkapkan, risiko terbesar adalah calon jamaah umroh akan meminta kembali uang sepenuhnya. Sedangkan, uang tersebut sudah ada dilakukan pembayaran untuk transportasi hingga akomodasi. Dia memperkirakan, untuk di awal Maret ini, setidaknya ada 1.000 calon jamaah yang bakal gagal diberangkatkan. Kondisi ini juga dipastikan merugikan jamaah. “Calon jamaah yang tidak mengerti pasti akan meminta uangnya dikembalikan. Sementara mana ada duit kita untuk mengembalikannya,” keluhnya.

Karenanya dia berharap, pemerintah Indonesia bisa melakukan pendekatan kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi agar para calon jamaah umroh yang telah mengantongi visa umroh bisa diberikan izin masuk ke Tanah Suci dengan pengawasan kesehatan ketat. Jadi dapat dipastikan, tidak ada calon jamaah umroh yang terjangkit virus mematikan itu.

Sementara, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Adliyah Amanah Utama Kota Medan, berharap kepada pemerintah Arab Saudi agar proses pemberhentian sementara penerimaan jemaah umrah di tanah suci tidak berlangsung lama.

Menurut Direktur PT Adliyah Amanah Utama, H Ikhwansyah Nasution mengatakan, sebagai penyelenggara ibadah haji dan umrah tentu kondisi ini cukup menyulitkan. Apalagi dalam waktu dekat ini khususnya KBIHU Adliyah telah memiliki jadwal untuk memberangkatkan jemaah umrah dengan jadwal terdekat pada tanggal 10-22 Maret 2020 mendatang.

“Kami bersama pengelola KBIHU lain di Sumatera Utara berkeyakinan pemerintah Arab Saudi akan berlaku sangat bijak menyikapi persoalan ini, sehingga proses penutupan jemaah umrah tidak berlangsung lama. Bahkan banyak stakeholder di antaranya pihak hotel, penerbangan dan lain-lain yang akan mendesak kepada pemerintah agar kebijakan penutupan itu segera diakhiri,” katanya.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumatera Utara, H Iwan Zulhami masih menunggu keputusan dari Kementerian Agama RI. “Kami menunggu surat edaran resmi dari Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, dan koordinasi dengan instansi terkait,” tandasnya.

Jamaah Bisa Refund

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Syam Resfiadi menjelaskan, calon jemaah umrah bisa menarik kembali uangnya (refund) ke biro perjalanan umrah karena gagal berangkat ke Arab Saudi. Itu menyusul keputusan pemerintah Arab Saudi menangguhkan sementara kedatangan jemaah umrah dari luar negaranya, termasuk Indonesia. Lalu bagaimana cara calon jemaah mendapatkan kembali uangnya?

Pertama, Syam menjelaskan, uang yang bisa dikembalikan dengan catatan masih berada di kantong biro penyelenggara perjalanan umrah. “Duit yang masih tersimpan di travel, belum dilakukan apa-apa dan dia juga fair seharusnya travel mengembalikan saja,” kata Syam saat dihubungi, Kamis (27/2).

Caranya, jamaah tinggal mendatangi langsung alamat biro perjalanan sambil membawa bukti kwitansi atas transaksi yang sebelumnya telah dilakukan, lalu meminta pengembalian dana. Dia menjelaskan, biasanya jamaah tidak akan mendapatkan uangnya 100 persen jika melakukan refund. Namun karena kasus kali ini bukan faktor keinginan konsumen, maka semestinya uang yang kembali 100 persen.

“Dengan kasus ini adalah pembatalan bukan dari pihak konsumen, akibat dari peristiwa ini tidak bisa berangkat untuk reschedule, mepetlah, alasan waktu, pokoknya nggak ada waktulah, ya itu apa boleh buat tetap punya hak dikembalikan 100 persen,” jelasnya.

Sementara, jika uang calon jamaah sudah dideposit ke maskapai penerbangan untuk pembelian tiket dan pihak hotel untuk pemesanan kamar, tidak bisa dilakukan refund. Namun dia memastikan uang konsumen aman dan keberangkatan mereka akan dijadwalkan ulang.

“Karena uang yang sudah dibayar dan sudah punya visa dalam dua minggu ke depan inikan pasti sudah ada pembayaran-pembayaran terkait visa dan hotel, sehingga kalau di-refund pada prinsipnya nggak bisa karena sudah last minute ya. Jadi yang bisa di-reschedule,” jelasnya.

Pihaknya tetap berharap tidak ada calon jamaah yang melakukan refund. “Sedapat mungkin travel-travel menyarankan jangan ada pembatalan supaya tidak ada yang dirugikan. Jamaah juga nggak hilang uangnya, tetap bisa dipakai tapi kapan dia sempat lagi nanti,” tambahnya.

Saudi Arabia Airlines Stop Layani Penumpang Umroh

Hingga Kamis (27/2) kemarin, penerbangan jamaah ibadah umrah ke Arab Saudi masih berlangsung dari Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Sumatera Utara. “Dua maskapai yang melayani rute umroh KNIA – Jeddah adalah Saudi Arabia Airlines dan Lion Air dan sampai dengan hari ini (kemarin), penerbangan Jeddah dan Madina masih ada dari Bandara Kualanamu,” kata Junior Manager OIC Bandara KNIA, Ibnu Hasan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/2).

Diterangkannya, dalam sepekan untuk maskapai Saudi Arabia Airlines sedikitnya empat kali penerbangan tujuan Indonesia dari Bandara Internasional Kualanamu – Jeddah Arab Saudi. “Seminggu ada empat kali keberangkatan. Kalau hari ini, Kamis (27/2), tidak ada. Meski demikian, hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi dari Airlines yang melayani rute umroh tersebut kalau dihentikan,” jelasnya .

Terpisah Maneger PT JAS Yudi Syahputra saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau Saudi Arabia Airlines sementara waktu tak melayani rute umroh KNIA Jeddah menyusul ada larangan dari pemerintah Arab Saudi. “Batas waktu belum diberitahu sampai kapan ,” ucapnya.

Disebutkan Yudi, PT JAS merupakan perusahaan yang memberikan pelayanan jasa memfasilitasi antara penumpang dengan pihak Saudi Arabia Airlines. “Pelayanan yang diberikan mulai penumpang masih di bandara sampai terbang,” ungkapnya.

Sementara itu Corporite Comunication Strategic Lion Air, Danang Mandala Priantoro dalam keterangan persnya menyebutkan, sehubungan dengan perkembangan informasi mengenai perjalanan ibadah (umroh) dampak virus korona (corona virus). Lion Air hingga Kamis (27/2) masih mengoperasikan layanan penerbangan umroh atau belum mengalami pembatalan di Bandara Kualanamu Deliserdang dan dalam sepekan itu ada lima kali penerbangan.

Disampaikan Danang, Lion Air senantiasa berkoordinasi dengan otoritas penerbangan setempat di Arab Saudi serta akan terus mengumpulkan data dan berbagai keterangan. Operasional Lion Air di Arab Saudi meliputi Madinah – Bandar Udara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz (MED) dan Jeddah – Bandar Udara Internasional King Abdulaziz (JED). “ Kami akan menyampaikan pemberitahuan kepada para tamu jamaah dan mitra sesuai perkembangan lebih lanjut,” tutupnya. (man/btr/gus/dtc)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/