27 C
Medan
Friday, September 27, 2024

Kriteria Penerima JPKMS tak Jelas

Wali kota Medan Rahudman Harahap mengakui, masih banyak warga Medan yang belum menerima kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS). Karenanya, Rahudman mengimbau, bagi warga miskin yang belum mendapatkan kartu JPKMS, segera melapor kepada kepala lingkungannya, untuk dilanjutkan ke kelurahan, kemudian camat dan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.

Menyikapi masih banyaknya warga miskin di kota ini yang belum mendapat JPKMS ini, anggota Komisi B DPRD Kota Medan Salman Alfarisi menuding, hal ini terjadi karena tidak jelasnya kriteria warga miskin penerima JPKMS dan Jamkesmas. Akibatnya, terjadi tumpang tindih data, yang sudah terdaftar di Jamkesmas, kembali terdata pada JPKMS. Karenanya, dia mendesak Pemko Medan untuk membuat kriteria penerima JPKMS yang berbeda dengan Jamkesmas, sehingga masyarakat miskin lainnya dapat menerima manfaat program kesehatan ini.

Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Juli Ramadhani Rambe dengan Salman Alfarisi beberapa hari lalu.

Terkait masih banyaknya warga miskin yang belum menerima kartu Jamkesmas, bagaimana menurut Anda?
Sebenarnya, ini terjadi karena tidak jelasnya kriteria atau persyaratan penerima kartu JPKMS dan Jamkesmas. Karena, selama ini kriteria penerima kedua program ini sama, yakni masyarakat miskin. Hanya saja, spesifikasi untuk masyarakat miskin ini tidak jelas. Seperti untuk Jamkesmas, masyarakat miskin yang dimaksud yang tinggal di rumah beralas tanah, apa masih ada di Kota Medan masyarakat yang tinggal digubuk seperti itu? Hal lain yang tidak diperhatikan, bagaimana bila masyarakat tersebut tinggal di rumah permanen tapi menyewa dan hutangnya di mana-mana. Nah, hal-hal ini yang terus menjadi masalah.

Kalau persyaratan itu yang menjadi masalah, mengapa tidak dicari solusinya?
Sudah. Pada akhir 2009 lalu, kita menyatakan kepada Pemko Medan, agar masalah kriteria ini lebih diperjelas. Tapi, belum dapat tanggapan dari pemko. Begitu juga pada akhir 2010, kita mencoba untuk memperjelas kriteria ini pada pemko, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, apakah ingin diperjelas atau tetap mempertahankan masalah ini timbul kembali. Sebenarnya banyak masalah yang harus diselesaikan, mulai dari pendataan masyarakat, karena ada masyarakat yang pindah. Juga data yang dibuat juga secara manual, karena kepling yang melakukan pendataan tersebut.

Jadi, kita perlu perumusan untuk kriteria masyarakat miskin?
Ya, memang begitu. Tapi untuk perumusan tersebut memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus ada kerjasama dalam pendataan. Mulai dari BPS Medan, Dinkes Medan dan tentu saja Pemko Medan. Untuk perumusan data ini juga dibutuhkan tenaga ahli. Tapi satu hal yang pasti, kriteria tersebut harus transparan, hal ini untuk menghindari kecemburuan sosial di masyarakat.

Jadi kedepan harapan untuk masalah ini bagaimana?
Kalau ke depannya, kita berharap untuk program kesehatan ini dapat seperti di Sumatera Selatan. Karena di provinsi ini, seluruh penduduk mendapatkan asuransi kesehatan kelas 3. Jadi, bukan hanya masyarakat miskin saja, tapi yang berduit juga mendapatkan asuransi. Karena pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menggabungkan untuk program ini. Menurut saya, Sumut dapat melakukan hal tersebut karena APBD Sumut besar.(*)

Wali kota Medan Rahudman Harahap mengakui, masih banyak warga Medan yang belum menerima kartu Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS). Karenanya, Rahudman mengimbau, bagi warga miskin yang belum mendapatkan kartu JPKMS, segera melapor kepada kepala lingkungannya, untuk dilanjutkan ke kelurahan, kemudian camat dan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan.

Menyikapi masih banyaknya warga miskin di kota ini yang belum mendapat JPKMS ini, anggota Komisi B DPRD Kota Medan Salman Alfarisi menuding, hal ini terjadi karena tidak jelasnya kriteria warga miskin penerima JPKMS dan Jamkesmas. Akibatnya, terjadi tumpang tindih data, yang sudah terdaftar di Jamkesmas, kembali terdata pada JPKMS. Karenanya, dia mendesak Pemko Medan untuk membuat kriteria penerima JPKMS yang berbeda dengan Jamkesmas, sehingga masyarakat miskin lainnya dapat menerima manfaat program kesehatan ini.

Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Juli Ramadhani Rambe dengan Salman Alfarisi beberapa hari lalu.

Terkait masih banyaknya warga miskin yang belum menerima kartu Jamkesmas, bagaimana menurut Anda?
Sebenarnya, ini terjadi karena tidak jelasnya kriteria atau persyaratan penerima kartu JPKMS dan Jamkesmas. Karena, selama ini kriteria penerima kedua program ini sama, yakni masyarakat miskin. Hanya saja, spesifikasi untuk masyarakat miskin ini tidak jelas. Seperti untuk Jamkesmas, masyarakat miskin yang dimaksud yang tinggal di rumah beralas tanah, apa masih ada di Kota Medan masyarakat yang tinggal digubuk seperti itu? Hal lain yang tidak diperhatikan, bagaimana bila masyarakat tersebut tinggal di rumah permanen tapi menyewa dan hutangnya di mana-mana. Nah, hal-hal ini yang terus menjadi masalah.

Kalau persyaratan itu yang menjadi masalah, mengapa tidak dicari solusinya?
Sudah. Pada akhir 2009 lalu, kita menyatakan kepada Pemko Medan, agar masalah kriteria ini lebih diperjelas. Tapi, belum dapat tanggapan dari pemko. Begitu juga pada akhir 2010, kita mencoba untuk memperjelas kriteria ini pada pemko, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan, apakah ingin diperjelas atau tetap mempertahankan masalah ini timbul kembali. Sebenarnya banyak masalah yang harus diselesaikan, mulai dari pendataan masyarakat, karena ada masyarakat yang pindah. Juga data yang dibuat juga secara manual, karena kepling yang melakukan pendataan tersebut.

Jadi, kita perlu perumusan untuk kriteria masyarakat miskin?
Ya, memang begitu. Tapi untuk perumusan tersebut memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus ada kerjasama dalam pendataan. Mulai dari BPS Medan, Dinkes Medan dan tentu saja Pemko Medan. Untuk perumusan data ini juga dibutuhkan tenaga ahli. Tapi satu hal yang pasti, kriteria tersebut harus transparan, hal ini untuk menghindari kecemburuan sosial di masyarakat.

Jadi kedepan harapan untuk masalah ini bagaimana?
Kalau ke depannya, kita berharap untuk program kesehatan ini dapat seperti di Sumatera Selatan. Karena di provinsi ini, seluruh penduduk mendapatkan asuransi kesehatan kelas 3. Jadi, bukan hanya masyarakat miskin saja, tapi yang berduit juga mendapatkan asuransi. Karena pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menggabungkan untuk program ini. Menurut saya, Sumut dapat melakukan hal tersebut karena APBD Sumut besar.(*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/