30.6 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Harus Hati-hati Pilih Makanan

Demi terciptanya kenyamanan masyarakat Medan menyambut Ramadan 1432 H, Komisi C DPRD Medan akan turut mengawasi barang ilegal impor dan kedarluarsa yang disinyalir banyak beredar. Untuk itu, Komisi C DPRD akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke swalayan dan grosir. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution, dengan Sekretaris Komisi C DPRD Medan Dianto MS

Menurut Dewan, apa yang harus disikapi masyarakat terkait disinyalir adanya barang ilegal impor dan kedarluarsa di Kota Medan?
Untuk itu kepada masyarakat supaya hati-hati memilih makanan yang sehat. Jika terbukti mendapati barang tersebut supaya segera melaporkan ke instansi terkait (Disperindag). Begitu juga dengan pengusaha supaya tidak coba-coba menjual barang kedarluarsa dan tanpa label. Kenyamanan kesehatan masyarakat perlu dijaga mengingat tingginya kebutuhan menyambut lebaran.

Bagaimana sikap Dewan terkait hal itu?
Komisi C DPRD Medan akan mendukung penuh langkah Pemko Medan yang telah membentuk tim mengawasi makanan ilegal dan kedarluarsa.Dalam hal ini, kita akan melakukan pengawasan, nantinya yang akan melakukan sidak secara acak ke sejumlah pasar swalayan, grosir dan pasar tradisional yang selama ini diduga masih leluasa memperdagangkan barang impor tanpa label halal atau berbahasa Indonesia.

Tim yang dibentuk melakukan apa?
Nantinya akan melakukan razia di seluruh pusat perbelanjaan di Kota Medan. Dimana, tim yang dibentuk melibatkan Disperindag, Balai POM, Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, Perekonomian, Satpol PP, Polisi, Kodim. Tim akan bekerja semaksimal, sedangkan sasarannya pusat perbelanjaan, mini market, swalayan, grosir, gudang dan distributor. Dan kepada pihak pengusaha yang terbukti lalai menjual barang kedarluarsa dan ilegal akan diserahkan kapada aparat hukum.

Apakah pengawasan terhadap makanan saja?
Tidak, selain sidak makanan ilegal, Komisi C juga akan sidak tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadan yang tidak mengindahkan peraturan. Semua pihak kita harapkan dapat menjaga kenyamanan selama bulan puasa. Untuk itu, khususnya pedagang dan pemilik usaha untuk benar-benar memeriksa dagangannya terbebas dari barang ‘busuk’. Kita juga berharap, pengusaha harus mendukung program ini dan jangan sebunyi-sembunyi menjajakan dagangannya. (*)

Demi terciptanya kenyamanan masyarakat Medan menyambut Ramadan 1432 H, Komisi C DPRD Medan akan turut mengawasi barang ilegal impor dan kedarluarsa yang disinyalir banyak beredar. Untuk itu, Komisi C DPRD akan melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke swalayan dan grosir. Seperti apa? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution, dengan Sekretaris Komisi C DPRD Medan Dianto MS

Menurut Dewan, apa yang harus disikapi masyarakat terkait disinyalir adanya barang ilegal impor dan kedarluarsa di Kota Medan?
Untuk itu kepada masyarakat supaya hati-hati memilih makanan yang sehat. Jika terbukti mendapati barang tersebut supaya segera melaporkan ke instansi terkait (Disperindag). Begitu juga dengan pengusaha supaya tidak coba-coba menjual barang kedarluarsa dan tanpa label. Kenyamanan kesehatan masyarakat perlu dijaga mengingat tingginya kebutuhan menyambut lebaran.

Bagaimana sikap Dewan terkait hal itu?
Komisi C DPRD Medan akan mendukung penuh langkah Pemko Medan yang telah membentuk tim mengawasi makanan ilegal dan kedarluarsa.Dalam hal ini, kita akan melakukan pengawasan, nantinya yang akan melakukan sidak secara acak ke sejumlah pasar swalayan, grosir dan pasar tradisional yang selama ini diduga masih leluasa memperdagangkan barang impor tanpa label halal atau berbahasa Indonesia.

Tim yang dibentuk melakukan apa?
Nantinya akan melakukan razia di seluruh pusat perbelanjaan di Kota Medan. Dimana, tim yang dibentuk melibatkan Disperindag, Balai POM, Dinas Kesehatan, Badan Ketahanan Pangan, Perekonomian, Satpol PP, Polisi, Kodim. Tim akan bekerja semaksimal, sedangkan sasarannya pusat perbelanjaan, mini market, swalayan, grosir, gudang dan distributor. Dan kepada pihak pengusaha yang terbukti lalai menjual barang kedarluarsa dan ilegal akan diserahkan kapada aparat hukum.

Apakah pengawasan terhadap makanan saja?
Tidak, selain sidak makanan ilegal, Komisi C juga akan sidak tempat hiburan malam yang beroperasi selama bulan Ramadan yang tidak mengindahkan peraturan. Semua pihak kita harapkan dapat menjaga kenyamanan selama bulan puasa. Untuk itu, khususnya pedagang dan pemilik usaha untuk benar-benar memeriksa dagangannya terbebas dari barang ‘busuk’. Kita juga berharap, pengusaha harus mendukung program ini dan jangan sebunyi-sembunyi menjajakan dagangannya. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/