31 C
Medan
Thursday, June 27, 2024

DPRD Buka Pengaduan Manipulasi Data Honorer

MEDAN-DPRD Medan berencana membuka kotak atau pos pengaduan, terkait manipulasi data penerimaan honorer yang dinyatakan lulus CPNS verifikasi I dari Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKN).

“Kami akan menindaklanjuti kisruh pengumuman itu dengan berbagai cara, termasuk membuka kotak pengaduan. Yang penting bagi kami persoalan ini bisa terungkap dengan jelas dan diketahui mengapa kisruh,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy.

Menurutnya, hal itu untuk mengetahui berbagai temuan-temuan tertulis yang bisa disampaikan oleh para tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus sebagai CPNS dalam pengumuman itu.  “Kami membutuhkan laporan tertulis itu dari para honorer.

Tidak apa-apa kalau tidak ada namanya dan dalam laporan tertulis yang dikirim ke pos pengaduan DPRD Medan,” ujar Ikrimah yang berharap persoalan ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum dengan sesegera mungkin.

Apalagi ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi A, Burhanudin Sitepu mengenai hal ini. Namun jika Komisi A lamban, Ikrimah mengatakan tidak menutup kemungkinan jika kisruh ini diusut melalui pembentukan panitia khusus (pansus) yang terdiri dari linta komisi di DPRD Medan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Hasyim SE, menyatakan mendukung pernyataan Ikrimah Hamidy yang ingin persoalan ini ditelusuri sampai tuntas.
“Ada apa ini semua? Kok bisa begini? Ini perlu ditelusuri, dan itu dimulai dari BKD. Harus ada penjelasan dari BKD mengenai hal ini,” cetus Hasyim
Dikatakan Hasyim, pihaknya menuntut ada keterbukaan dalam kisruh pengumuman CPNS tersebut. Ia menyatakan bisa merasakan kesediahan para tenaga honorer yang tidak diumumkan lolos sebagai CPNS, walau sebenarnya berhak menjadi CPNS bila melihat tahun awal bekerja mereka.

“Jangan sampai ada unsur KKN dalam penelusuran itu. Bagi saya, tenaga honorer yang mamang berhak menjadi CPNS, harus bisa ditampung menjadi CPNS. Jangan dihalang-halangi hak mereka,” tegasnya.(adl)

MEDAN-DPRD Medan berencana membuka kotak atau pos pengaduan, terkait manipulasi data penerimaan honorer yang dinyatakan lulus CPNS verifikasi I dari Badan Administrasi Kepegawaian Nasional (BAKN).

“Kami akan menindaklanjuti kisruh pengumuman itu dengan berbagai cara, termasuk membuka kotak pengaduan. Yang penting bagi kami persoalan ini bisa terungkap dengan jelas dan diketahui mengapa kisruh,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Ikrimah Hamidy.

Menurutnya, hal itu untuk mengetahui berbagai temuan-temuan tertulis yang bisa disampaikan oleh para tenaga honorer yang dinyatakan tidak lulus sebagai CPNS dalam pengumuman itu.  “Kami membutuhkan laporan tertulis itu dari para honorer.

Tidak apa-apa kalau tidak ada namanya dan dalam laporan tertulis yang dikirim ke pos pengaduan DPRD Medan,” ujar Ikrimah yang berharap persoalan ini bisa ditindaklanjuti oleh Komisi A yang membidangi pemerintahan dan hukum dengan sesegera mungkin.

Apalagi ia mengaku telah berkoordinasi dengan Ketua Komisi A, Burhanudin Sitepu mengenai hal ini. Namun jika Komisi A lamban, Ikrimah mengatakan tidak menutup kemungkinan jika kisruh ini diusut melalui pembentukan panitia khusus (pansus) yang terdiri dari linta komisi di DPRD Medan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP, Hasyim SE, menyatakan mendukung pernyataan Ikrimah Hamidy yang ingin persoalan ini ditelusuri sampai tuntas.
“Ada apa ini semua? Kok bisa begini? Ini perlu ditelusuri, dan itu dimulai dari BKD. Harus ada penjelasan dari BKD mengenai hal ini,” cetus Hasyim
Dikatakan Hasyim, pihaknya menuntut ada keterbukaan dalam kisruh pengumuman CPNS tersebut. Ia menyatakan bisa merasakan kesediahan para tenaga honorer yang tidak diumumkan lolos sebagai CPNS, walau sebenarnya berhak menjadi CPNS bila melihat tahun awal bekerja mereka.

“Jangan sampai ada unsur KKN dalam penelusuran itu. Bagi saya, tenaga honorer yang mamang berhak menjadi CPNS, harus bisa ditampung menjadi CPNS. Jangan dihalang-halangi hak mereka,” tegasnya.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/