MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tahun ajaran 2021/2022 bakal dilaksanakan pada Juli mendatang, namun hingga kini belum ada kepastian proses belajar mengajar dilakukan secara tatap muka di sekolah atau masih dengan sistem daring. Hingga kini, Dinas Pendidikan Kota Medan belum mendapatkan informasi valid atas keputusan tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD, sekaligus Plt Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Medan, Muhammad Muliadi mengatakan, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tentang kepastian dapat atau tidaknya sistem belajar tatap muka dimulai pada Juli nanti.
“Kita masih menunggu informasi dari Satgas, baik itu Kota Medan maupun provinsi. Jadi belum bisa kita pastikan, apakah sistem belajar tatap muka di sekolah bisa dimulai bulan Juli nanti atau tidak,” ucap Muliadi kepada Sumut Pos, Kamis (27/5).
Dikatakan Muliadi, ada banyak hal yang saat ini tengah dipersiapkan Dinas Pendidikan Kota Medan dalam rencana tatap muka di sekolah pada tahun ajaran baru nanti. Diantaranya, menginstruksikan kepada sekolah-sekolah supaya menyiapkan sarana dan prasarana agar sekolahnya layak untuk menerapkan sistem belajar tatap muka. Mulai dari sarana cuci tangan, penggunaan masker, sampai social distancing.
“Lalu guru-guru kan juga terus divaksinasi, itu juga salah satu upaya kita bilamana sistem belajar tatap muka jadi berlaku. Intinya kita sudah siapkan, jadi bila sistem belajar tatap muka berlaku, kita sudah siap. Tapi ya sekali lagi, kita masih menunggu kepastian soal itu,” ujarnya.
Namun Muliadi tidak menutup kemungkinan bila seandainya sistem belajar tatap muka di sekolah tidak jadi diberlakukan, mengingat saat ini penyebaran Covid-19 terus meningkat. Artinya, ada kemungkinan sistem belajar dalam jaringan (daring) bisa diperpanjang hingga masuknya tahun ajaran baru nanti. “Kalau memang belum diizinkan, ya tentu harus lanjut dengan sistem daring seperti yang selama ini sudah kita terapkan,” katanya.
Namun demikian, Muliadi menjelaskan, pihaknya tidak hanya mempersiapkan diri untuk sistem belajar tatap muka di sekolah. Akan tetapi, Dinas Pendidikan Kota Medan juga bersiap untuk membenahi dan meningkatkan sistem belajar mengajar lewat sistem daring.
“Sudah pasti sistem belajar daring tidak akan se-efektif sistem belajar tatap muka, itu sudah pasti. Tapi bila tidak memungkinkan untuk belajar tatap muka, maka ya harus dilanjutkan dengan sistem daring. Walaupun tidak se-efektif tatap muka, tapi kita akan terus berusaha agar kualitas sistem belajar daringnya bisa lebih baik,” tandasnya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST meminta Dinas Pendidikan Kota Medan untuk terus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Medan maupun Satgas Covid-19 Sumut terkait kepastian sistem belajar tatap muka di tahun ajaran baru. “Karena harus ada kepastian soal belajar tatap muka ini, jadi atau tidaknya. Kita harapkan kondisi pandemi ini bisa semakin terkontrol kedepannya, supaya belajar tatap muka di sekolah bisa diterapkan bulan Juli nanti,” kata Sudari kepada Sumut Pos, Kamis (27/5).
Begitupun, Sudari mengaku mendukung langkah Dinas Pendidikan Kota Medan yang menyiapkan persiapan untuk berbagai kemungkinan kedepannya, baik untuk berlakunya belajar tatap muka ataupun dilanjutkannya sistem belajar daring.
“Disdik juga sangat perlu berkoordinasi dengan Dinkes untuk mengetahui jumlah ataupun persentase guru yang telah divaksinasi. Ini penting. Lalu Disdik juga harus terus memberikan pelatihan bagi para guru, supaya kalau sistem daring berlanjut, ada peningkatan kualitas pendidikan yang terjadi, walaupun mungkin tetap tidak sebaik sistem tatap muka,” pungkasnya.
Pertimbangkan Masukan Para Ahli
Mengenai hal ini, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengingatkan agar pemerintah daerah (pemda) juga memperhatikan peningkatan kasus Covid-19 di wilayahnya. “KPAI mendorong Pemda juga mempertimbangkan jumlah kasus covid-19 saat akan membuka sekolah,” jelas dia dalam webinar Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh dan Persiapan Menuju Pembelajaran Tatap Muka, Kamis (27/5).
Selain itu, masukan dari para ahli penyakit menular juga merupakan hal penting untuk menjadi pertimbangan sebelum PTM terbatas. Lantas jika ada rekomendasi tidak ada pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akibat peningkatan kasus Covid-19, itu harus dilaksanakan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri menyampaikan, PTM terbatas di semua sekolah diperbolehkan hanya jika sekolah sudah memiliki persiapan sesuai dengan ketentuan.
’’Jika semua guru sudah divaksinasi dua tahap, maka pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama di kabupaten/ kota dan provinsi bisa mewajibkan sekolah membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas. Dua hal yang harus dilaksanakan sekolah adalah membuka opsi tatap muka terbatas dengan tetap membuka opsi pembelajaran jarak jauh,” ujarnya.
Jumeri mengatakan, untuk membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas tidak perlu menunggu tahun ajaran baru. Jadi, jika semua guru sudah divaksinasi, segera buka opsi PTM terbatas. “Ini tidak ada kapannya. Begitu bapak/ ibu guru sebagian besar atau seluruhnya sudah divaksinasi, segera buka opsi tatap muka terbatas. Membuka opsi tatap muka ini wajib. Tetapi, apakah siswanya berangkat sekolah atau tidak, diserahkan ke orang tua, mau memilih yang mana. Sekolah tetap harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai aturan pemerintah,” jelas dia. (map/jpc)