25.7 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Operasi Yustisi Digelar Serentak, Poldasu Keluarkan 6.444 Surat Teguran

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut bersama Kodam I/BB dan Satgas Penanganan Covid 19 Sumut masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Medan, Rabu (26/5) malam. Karenanya, pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 akan digelar serentak di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara guna menekan penyebaran Covid-19.

OPERASI: Polda Sumut bersama Kodam I/BB dan Satgas Covid 19 menyambangi tempat usaha melanggar jam operasional Prokes di Medan, Rabu (26/5) malam.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 yang dimulai pada 18-25 Mei, Polda Sumut telah melaksanakan 16.142 kegiatan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi Prokes.

“Kita juga melakukan lanjutan penyekatan tahap 1 di 73 titik Pos Pengamanan wilayah Sumut. Petugas juga memberikan teguran lisan sebanyak 29.592 kali dan teguran tertulis 6.444 kali, karena masih banyak masyarakat abai dan tidak mematuhi Prokes, seperti tidak memakai masker berkerumun, dan tidak mematuhi jam operasional. Tempat hiburan yang belum diizinkan beroperasi jangan coba-coba buka,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (27/5).

Dikatakannya, petugas juga tidak segan-segan menutup tempat usaha yang tidak mematuhi instruksi Gubernur Sumut terkait jam operasional. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka percepatan penanganan Covid-2019. Serta Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/10/INST/2021 tanggal 18 hingga 31 Mei 2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumut.

Oleh karena itu, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan Prokes dan para pelaku usaha agar mematuhi jam operasional. “Penerapan ini dengan menyambangi sejumlah lokasi tempat usaha yang tetap beroperasi walaupun sudah ada surat edaran tentang pembatasan jam operasional,” pungkasnya.

Pengelola Wisata Diimbau Patuhi Prokes

Sementara dalam mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di tempat wisata, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata untuk mematuhi Prokes. “Jangan sampai karena abai menerapkan Prokes malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Makanya saya imbau kepada pengelola tempat wisata untuk terus memperketat pengawasan prokes kepada pengunjung,” kata Dadang saat meninjau kapasitas dan penerapan Prokes di objek wisata di wilayah hukum Polsek Pancurbatu yakni Hairos Water Park dan Centra Park Zoo, Kamis (27/5).

Peninjauan pertama dilakukan ke Hairos Water Park, Jalan Letjen Jamin Ginting Km 14.5, Desa Namobintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Di lokasi wisata tersebut, kapasitas pengunjung Hairos Water Park seharusnya 2.500 orang. Tetapi karena situasi pendemi total jumlah pengunjung yang hadir sebanyak 672 orang (berdasarkan tiket). Sedangkan kapasitas di Centra Park Zoo 4.000 orang, jumlah pengunjung yang datang 467 orang (sesuai penjualan tiket).

Dalam arahannya kepada Manajer Hairos Water dan Centra Park Zoo, Dadang meminta agar tetap menerapkan aturan prokes di lokasi objek wisata. Kemudian membatasi jumlah pengunjung, selalu berikan imbauan dan menegur para pengunjung yang tidak memakai masker dan menghindari kerumunan sewaktu berada di dalam areal wahana permainan.

“Untuk tugas Polsek Pancurbatu agar tetap melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan di objek wisata Hairos Water Park dan Centra Park Zoo tersebut,” pungkasnya. (mag-1)

NB: Teks Foto: Tinjau Tempat Wisata: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto saat meninjau tempat wisata di Medan, kemarin. Sumut Pos/ ist

NB: Teks Foto: Polda Sumut bersama Kodam I/BB dan Satgas Covid 19 menyambangi tempat usaha yang melanggar jam operasional Prokes di Medan, Rabu (26/5) malam. Sumut Pos/ ist

Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

5 Attachments

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polda Sumut bersama Kodam I/BB dan Satgas Penanganan Covid 19 Sumut masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Medan, Rabu (26/5) malam. Karenanya, pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 akan digelar serentak di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara guna menekan penyebaran Covid-19.

OPERASI: Polda Sumut bersama Kodam I/BB dan Satgas Covid 19 menyambangi tempat usaha melanggar jam operasional Prokes di Medan, Rabu (26/5) malam.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Yustisi Covid-19 yang dimulai pada 18-25 Mei, Polda Sumut telah melaksanakan 16.142 kegiatan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada masyarakat agar mematuhi Prokes.

“Kita juga melakukan lanjutan penyekatan tahap 1 di 73 titik Pos Pengamanan wilayah Sumut. Petugas juga memberikan teguran lisan sebanyak 29.592 kali dan teguran tertulis 6.444 kali, karena masih banyak masyarakat abai dan tidak mematuhi Prokes, seperti tidak memakai masker berkerumun, dan tidak mematuhi jam operasional. Tempat hiburan yang belum diizinkan beroperasi jangan coba-coba buka,” kata Hadi kepada wartawan, Kamis (27/5).

Dikatakannya, petugas juga tidak segan-segan menutup tempat usaha yang tidak mematuhi instruksi Gubernur Sumut terkait jam operasional. Hal ini sesuai Peraturan Gubernur Sumut Nomor 33 Tahun 2020 tentang pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka percepatan penanganan Covid-2019. Serta Instruksi Gubernur Sumut Nomor: 188.54/10/INST/2021 tanggal 18 hingga 31 Mei 2021, tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumut.

Oleh karena itu, Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan Prokes dan para pelaku usaha agar mematuhi jam operasional. “Penerapan ini dengan menyambangi sejumlah lokasi tempat usaha yang tetap beroperasi walaupun sudah ada surat edaran tentang pembatasan jam operasional,” pungkasnya.

Pengelola Wisata Diimbau Patuhi Prokes

Sementara dalam mencegah terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di tempat wisata, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto mengimbau kepada seluruh pengelola tempat wisata untuk mematuhi Prokes. “Jangan sampai karena abai menerapkan Prokes malah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Makanya saya imbau kepada pengelola tempat wisata untuk terus memperketat pengawasan prokes kepada pengunjung,” kata Dadang saat meninjau kapasitas dan penerapan Prokes di objek wisata di wilayah hukum Polsek Pancurbatu yakni Hairos Water Park dan Centra Park Zoo, Kamis (27/5).

Peninjauan pertama dilakukan ke Hairos Water Park, Jalan Letjen Jamin Ginting Km 14.5, Desa Namobintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Di lokasi wisata tersebut, kapasitas pengunjung Hairos Water Park seharusnya 2.500 orang. Tetapi karena situasi pendemi total jumlah pengunjung yang hadir sebanyak 672 orang (berdasarkan tiket). Sedangkan kapasitas di Centra Park Zoo 4.000 orang, jumlah pengunjung yang datang 467 orang (sesuai penjualan tiket).

Dalam arahannya kepada Manajer Hairos Water dan Centra Park Zoo, Dadang meminta agar tetap menerapkan aturan prokes di lokasi objek wisata. Kemudian membatasi jumlah pengunjung, selalu berikan imbauan dan menegur para pengunjung yang tidak memakai masker dan menghindari kerumunan sewaktu berada di dalam areal wahana permainan.

“Untuk tugas Polsek Pancurbatu agar tetap melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan di objek wisata Hairos Water Park dan Centra Park Zoo tersebut,” pungkasnya. (mag-1)

NB: Teks Foto: Tinjau Tempat Wisata: Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto saat meninjau tempat wisata di Medan, kemarin. Sumut Pos/ ist

NB: Teks Foto: Polda Sumut bersama Kodam I/BB dan Satgas Covid 19 menyambangi tempat usaha yang melanggar jam operasional Prokes di Medan, Rabu (26/5) malam. Sumut Pos/ ist

Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.

5 Attachments

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/