28.4 C
Medan
Saturday, May 11, 2024

14 Hari Pasca Dibuka, Hanya Ditemukan 21 Kasus Covid-19 di Medan, Pemko Medan Klaim KCW Tak Timbulkan Klaster

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mengklaim, dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) setiap malam akhir pekan telah berjalan dengan lancar. Bahkan sejak beroperasinya kembali KCW pada 19 November 2021 lalu, Pemko Medan melalui Satgas Covid-19, tidak ada menemukan klaster baru Covid-19. Pasalnya, Pemko Medan memastikan, protokol kesehatan (prokes) sebagaimana instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution terus diterapkan secara ketat.

Kepada Sumut Pos, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, seluruh petugas Satgas Covid-19 Kota Medan dari lintas OPD terus berkolaborasi agar operasional KCW yang bertujuan menggerakkan perekonomian masyarakat, tetap mengedepankan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

“Dengan demikian, pengunjung merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke KCW, para pedagang dan pelaku UMKM disana pun senang,” ungkap Husni, Minggu (5/12).

Dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan itu, berdasarkan data di Satgas Covid-19 Kota Medan yang bersumber dari Dinas Kesehatan Medan, sejak KCW dibuka kembali, trend kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan cenderung stabil, yakni 1 digit, bahkan nihil.

Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan, jumlah kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 selama 2 pekan atau tepatnya 14 hari sejak KCW kembali dibuka hanya bertambah 21 kasus. Bila di rata-ratakan selama 14 hari itu, angka penyebaran kasus Covid-19 per hari di Kota Medan tidak sampai 2 kasus.

“Penambahannya, 20 November sebanyak 3 kasus, 21 November nihil, 22 November nihil, 23 November 3 kasus, 24 November 1 kasus, 25 November 3 kasus, 26 November 3 kasus, 27 November 3 kasus, 28 November 1 kasus, 29 November 3 kasus, 30 November nihil, 1 Desember nihil, 2 Desember 1 kasus, dan 3 Desember nihil. Total hanya 21 kasus. Artinya, KCW tidak berdampak kepada penyebaran Covid-19,” tutur Husni.

Husni juga menjelaskan, Bobby selalu dengan tegas meminta Satgas Covid-19 untuk menerapkan prokes secara ketat dalam operasional KCW. Di antaranya, setiap pengunjung yang masuk ke KCW harus sudah divaksinasi dan membuktikannya lewat aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, Pemko Medan juga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, menegaskan, pihaknya terus bertindak maksimal untuk memastikan pelaksanaan prokes terus diterapkan dengan ketat di KCW. “Petugas Satpol PP berjaga di gerbang-gerbang KCW untuk memastikan agar setiap orang yang masuk telah divaksin. Pembuktiannya dilakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Rakhmat juga mengatakan, petugas di gerbang KCW juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh pada setiap orang yang masuk. Di samping itu, petugas juga melakukan patroli guna memastikan dan mengingatkan pengunjung maupun pelaku UMKM agar tetap menerapkan prokes, diantaranya memakai masker dan menjaga jarak.

“Intinya, semua prokes 5M itu kita terapkan secara maksimal di sana. Pak Wali menegaskan, pelaksanaan KCW harus dengan proeks yang ketat, jumlah pengunjung yang masuk kita batasi,” imbuhnya.

Bahkan guna mencegah terjadinya penumpukan di salah satu gerai, KCW telah menerapkan konsep food court di KCW. Dengan konsep ini, setiap pengunjung tidak harus duduk di dekat gerai tenant, tapi dapat duduk di tempat-tempat yang masih kosong.

“Sebelumnya masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli, sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan. Untuk itu diubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan, jadi masyarakat bebas memilih meja, tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan,” jelas Rakhmat.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan, dibukanya kembali KCW bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dengan pemberdayaan pelaku UMKM secara maksimal. Namun begitu, dia memastikan, operasional KCW akan berjalan dengan mematuhi prokes secara maksimal.

“Prokes harus kita jaga untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19. Namun perekonomian Medan juga harus terus berjalan, khususnya sektor UMKM. Selain percepatan pemulihan ekonomi, upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UMKM agar mereka dapat naik kelas,” pungkasnya. (map/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemko Medan mengklaim, dibukanya kembali Kesawan City Walk (KCW) setiap malam akhir pekan telah berjalan dengan lancar. Bahkan sejak beroperasinya kembali KCW pada 19 November 2021 lalu, Pemko Medan melalui Satgas Covid-19, tidak ada menemukan klaster baru Covid-19. Pasalnya, Pemko Medan memastikan, protokol kesehatan (prokes) sebagaimana instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution terus diterapkan secara ketat.

Kepada Sumut Pos, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Medan, Muhammad Husni mengatakan, seluruh petugas Satgas Covid-19 Kota Medan dari lintas OPD terus berkolaborasi agar operasional KCW yang bertujuan menggerakkan perekonomian masyarakat, tetap mengedepankan kewaspadaan terhadap penularan Covid-19.

“Dengan demikian, pengunjung merasa aman dan nyaman saat berkunjung ke KCW, para pedagang dan pelaku UMKM disana pun senang,” ungkap Husni, Minggu (5/12).

Dikatakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan itu, berdasarkan data di Satgas Covid-19 Kota Medan yang bersumber dari Dinas Kesehatan Medan, sejak KCW dibuka kembali, trend kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Medan cenderung stabil, yakni 1 digit, bahkan nihil.

Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan, jumlah kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 selama 2 pekan atau tepatnya 14 hari sejak KCW kembali dibuka hanya bertambah 21 kasus. Bila di rata-ratakan selama 14 hari itu, angka penyebaran kasus Covid-19 per hari di Kota Medan tidak sampai 2 kasus.

“Penambahannya, 20 November sebanyak 3 kasus, 21 November nihil, 22 November nihil, 23 November 3 kasus, 24 November 1 kasus, 25 November 3 kasus, 26 November 3 kasus, 27 November 3 kasus, 28 November 1 kasus, 29 November 3 kasus, 30 November nihil, 1 Desember nihil, 2 Desember 1 kasus, dan 3 Desember nihil. Total hanya 21 kasus. Artinya, KCW tidak berdampak kepada penyebaran Covid-19,” tutur Husni.

Husni juga menjelaskan, Bobby selalu dengan tegas meminta Satgas Covid-19 untuk menerapkan prokes secara ketat dalam operasional KCW. Di antaranya, setiap pengunjung yang masuk ke KCW harus sudah divaksinasi dan membuktikannya lewat aplikasi PeduliLindungi. Selain itu, Pemko Medan juga memberlakukan pembatasan jumlah pengunjung. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung.

Terpisah, Pelaksana tugas (Plt) KasatPol PP Kota Medan, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, menegaskan, pihaknya terus bertindak maksimal untuk memastikan pelaksanaan prokes terus diterapkan dengan ketat di KCW. “Petugas Satpol PP berjaga di gerbang-gerbang KCW untuk memastikan agar setiap orang yang masuk telah divaksin. Pembuktiannya dilakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Rakhmat juga mengatakan, petugas di gerbang KCW juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh pada setiap orang yang masuk. Di samping itu, petugas juga melakukan patroli guna memastikan dan mengingatkan pengunjung maupun pelaku UMKM agar tetap menerapkan prokes, diantaranya memakai masker dan menjaga jarak.

“Intinya, semua prokes 5M itu kita terapkan secara maksimal di sana. Pak Wali menegaskan, pelaksanaan KCW harus dengan proeks yang ketat, jumlah pengunjung yang masuk kita batasi,” imbuhnya.

Bahkan guna mencegah terjadinya penumpukan di salah satu gerai, KCW telah menerapkan konsep food court di KCW. Dengan konsep ini, setiap pengunjung tidak harus duduk di dekat gerai tenant, tapi dapat duduk di tempat-tempat yang masih kosong.

“Sebelumnya masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli, sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan. Untuk itu diubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan, jadi masyarakat bebas memilih meja, tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan,” jelas Rakhmat.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution menegaskan, dibukanya kembali KCW bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dengan pemberdayaan pelaku UMKM secara maksimal. Namun begitu, dia memastikan, operasional KCW akan berjalan dengan mematuhi prokes secara maksimal.

“Prokes harus kita jaga untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19. Namun perekonomian Medan juga harus terus berjalan, khususnya sektor UMKM. Selain percepatan pemulihan ekonomi, upaya ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada pelaku UMKM agar mereka dapat naik kelas,” pungkasnya. (map/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/