25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Pemko Medan Segera Bentuk Tim Terkait Kelangkaan LPG 3 Kg

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan menanggapi situasi kelangkaan LPG 3 kg atau yang akrab disebut gas melon di Kota Medan. Pasalnya sejak beberapa waktu belakangan ini, warga Kota Medan mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas kecil berwarna hijau tersebut.

Bila pun ditemukan, harganya akan jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dikonfirmasi Sumut Pos terkait hal itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan telah melakukan peninjauan ke lapangan. Hasilnya, stok LPG 3 kg memang sulit ditemukan di pasaran.

Oleh sebab itu, kata Benny, pihaknya telah menyurati pihak Pertamina terkait kelangkaan LPG 3 kg. Bahkan, Pemko Medan juga akan meminta Pertamina untuk menambah suplai LPG 3kg.

“Terkait kelangkaan LPG 3kg, kita sudah menyurati Pertamina. Bahkan, kita nanti akan minta agar dilakukan penambahan suplainya,” ucap Benny kepada Sumut Pos, Kamis (27/7/2023).

Terkait surat yang telah dikirimkan Pemko Medan, kata Benny, pihak Pertamina telah memberikan penjelasan bahwa PT Pertamina tidak pernah mengurangi suplai LPG 3kg ke setiap pangkalan gas resmi di Kota Medan.

“Pertamina sendiri tidak ada mengurangi suplai LPG 3kg. Begitupun, kita akan minta lagi agar dilakukan penambahan suplai LPG 3kg” ujarnya.

Benny pun menerangkan, usai memastikan bahwa Pertamina tidak pernah mengurangi suplai LPG 3kg, pihaknya pun langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Hasilnya, indikasi kecurangan justru tertuju pada pengecer.

“Indikasi ‘bermain’ itu ada di pengecernya,” ujarnya.

Terkait indikasi adanya kecurangan seperti penimbunan di tingkat pangkalan gas, Benny tidak menampik jika praktik-praktik kecurangan tersebut juga bisa saja terjadi disana. Untuk itu, pihaknya akan segera membentuk tim untuk memantau pendistribusian LPG 3kg dan mengusut masalah tersebut di Kota Medan

“Kalau pangkalan (gas) kan selama ini sudah kita awasi, namun bisa saja ada yang selip. Makanya sekarang kita sedang membuat tim untuk memantau itu benar-benar,” katanya.

Bila nantinya ditemukan pangkalan gas yang melakukan kecurangan, sambung Benny, maka Pemko Medan akan meminta Pertamina untuk memberikan sanksi tegas, yakni dengan menghentikan suplai LPG ke pangkalan tersebut.

“Bila ada pedagang atau pangkalan yang ‘bermain’, kita akan surati Pertamina agar mereka jangan di kasih (suplai gas) lagi. Dan bisa-bisa nanti ada pidananya kan,” pungkasnya.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Pemerintah Kota (Pemko) Medan menanggapi situasi kelangkaan LPG 3 kg atau yang akrab disebut gas melon di Kota Medan. Pasalnya sejak beberapa waktu belakangan ini, warga Kota Medan mengeluhkan sulitnya mendapatkan tabung gas kecil berwarna hijau tersebut.

Bila pun ditemukan, harganya akan jauh melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dikonfirmasi Sumut Pos terkait hal itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengatakan telah melakukan peninjauan ke lapangan. Hasilnya, stok LPG 3 kg memang sulit ditemukan di pasaran.

Oleh sebab itu, kata Benny, pihaknya telah menyurati pihak Pertamina terkait kelangkaan LPG 3 kg. Bahkan, Pemko Medan juga akan meminta Pertamina untuk menambah suplai LPG 3kg.

“Terkait kelangkaan LPG 3kg, kita sudah menyurati Pertamina. Bahkan, kita nanti akan minta agar dilakukan penambahan suplainya,” ucap Benny kepada Sumut Pos, Kamis (27/7/2023).

Terkait surat yang telah dikirimkan Pemko Medan, kata Benny, pihak Pertamina telah memberikan penjelasan bahwa PT Pertamina tidak pernah mengurangi suplai LPG 3kg ke setiap pangkalan gas resmi di Kota Medan.

“Pertamina sendiri tidak ada mengurangi suplai LPG 3kg. Begitupun, kita akan minta lagi agar dilakukan penambahan suplai LPG 3kg” ujarnya.

Benny pun menerangkan, usai memastikan bahwa Pertamina tidak pernah mengurangi suplai LPG 3kg, pihaknya pun langsung melakukan peninjauan ke lapangan. Hasilnya, indikasi kecurangan justru tertuju pada pengecer.

“Indikasi ‘bermain’ itu ada di pengecernya,” ujarnya.

Terkait indikasi adanya kecurangan seperti penimbunan di tingkat pangkalan gas, Benny tidak menampik jika praktik-praktik kecurangan tersebut juga bisa saja terjadi disana. Untuk itu, pihaknya akan segera membentuk tim untuk memantau pendistribusian LPG 3kg dan mengusut masalah tersebut di Kota Medan

“Kalau pangkalan (gas) kan selama ini sudah kita awasi, namun bisa saja ada yang selip. Makanya sekarang kita sedang membuat tim untuk memantau itu benar-benar,” katanya.

Bila nantinya ditemukan pangkalan gas yang melakukan kecurangan, sambung Benny, maka Pemko Medan akan meminta Pertamina untuk memberikan sanksi tegas, yakni dengan menghentikan suplai LPG ke pangkalan tersebut.

“Bila ada pedagang atau pangkalan yang ‘bermain’, kita akan surati Pertamina agar mereka jangan di kasih (suplai gas) lagi. Dan bisa-bisa nanti ada pidananya kan,” pungkasnya.
(map/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/