30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Biar Saja Dewan Kepanasan…

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Desakan anggota DPRD Medan agar PLN segera menambah daya listrik ke gedung dewan, ditanggapi dingin sejumlah kalangan masyarakat. Ada anggapan, penambahan daya listrik ke gedung dewan tersebut dianggap belum perlu dan sifatnya tidak begitu mendesak. Apalagi, hal ini dikait-kaitkan dengan kinerja para anggota dewan tersebut selama ini.

Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum mengibaratkan, ketidaknyamanan para anggota dewan dalam menjalankan tugas di gedung dewan karena kurangnya pasokan listrik sebagai balasan dari masyarakat. Sebab, selama kurun waktu satu tahun bekerja, belum ada prestasi yang ditunjukkan, bahkan anggaran yang dipergunakan wakil rakyat tersebut terkesan sia-sia.

“Biarkan mereka tahu penderitaan masyarakat. Ini membuat para wakil rakyat itu berkaca diri,” ujar Rurita, Kamis (26/8).

Rurita menambahkan, penambahan listrik ke gedung DPRD Medan bukan hal yang sulit. Akan tetapi, yang menjadi persoalan, apakah anggota DPRD Medan 2014-2019 sudah pantas menikmati fasilitas-fasilitas yang sumber dananya dari masyarakat.

Belum lagi, lanjut Rurita, para wakil rakyat itu menghabiskan uang Rp13 miliar hanya dalam kurun waktu 7 bulan untuk biaya perjalanan dinas. Anehnya, penggunaan anggaran tersebut seakan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak ada hasil (out put) yang dapat dirasakan masyarakat.

“Biarkan saja (anggota) dewan kepanasan. Seperti itu juga yang dirasakan masyarakat selama ini. Ini akan menjadi pembalasan dari masyarakat atas kinerja para wakil rakyat yang sangat mengecewakan secara tidak langsung,” ungkapnya.

Padahal, diakui Rurita, biaya Rp13 miliar yang dipergunakan untuk perjalanan dinas dapat dialih fungsikan untuk kepentingan lain seperti pengadaan genset di gedung dewan tersebut.

“Berapa banyak genset yang bisa dibeli dengan biaya Rp13 miliar itu, sudah jelas ketika anggaran itu dipergunakan untuk beli genset akan banyak manfaatnya,” bilangnya.

Sementara pengamat pemerintahan dari USU, Dr Warjio menilai, sudah terjadi miskomunikasi antara Sekretariat DPRD Medan dengan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dalam penyediaan alokasi anggaran untuk penambahan daya listrik ke gedung DPRD Medan. Lebih aneh lagi, para anggota dewan yang merupakan pengguna serta penikmat seluruh fasilitas dari gedung tersebut tidak memperhatikan sampai serinci itu.

Masalah miskomunikasi ini, diakui Warjio, dianggap kebetulan yang sangat tepat. Dimana, setelah dilantik anggota DPRD Medan priode 2014-2019 belum menunjukkan kinerja yang membanggakan.

“Tidak pantas menuntut banyak, karena kinerjanya belum ada. Biarkan saja seperti itu, ini kebetulan yang tepat,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan, Gunawan Surya Lubis mengaku pihaknya sudah berulangkali melakukan negosiasi dengan PLN untuk mengaliri listrik ke gedung DPRD Medan. Hanya saja, kata Gunawan, hal tersebut tidak dapat direalisasikan karena PLN meminta adanya sosial fee atau biaya tambahan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“PLN minta dana non budgeter, jumlahnya tidak sedikit hampir ratusan juta rupiah. Tapi, tidak dapat dilakukan karena tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi uang yang kami pergunakan itu APBD Kota Medan dan harus bisa dipertanggungjawabkan,”kata Gunawan.

Disebutkannya, anggaran untuk pengadaan serta penyambungan instalasi listrik ke gedung DPRD Medan sudah dilakukan mulai APBD 2013 sampai APBD 2014. “Kalau ini (Gedung DPRD) instansi swasta mungkin tidak masalah, tapi ini instansi pemerintah yang penggunaan anggarannya harus dipertanggungjawabkan dengan baik, alasan PLN itu biaya sosial fee,”ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Bina Marga itu menambahkan, pada APBD 2015 pihaknya tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk penyambungan listrik. Pasalnya, gedung DPRD Medan sudah diserahkannya kepada Bagian Aset Setda Kota Medan.

“Bagian Aset tentunya menyerahkan pengelolaan gedung dewan ini kepada Sekretariat Dewan (Sekwan), maka alokasi anggaran untuk penyambungan listrik ditampung pada pos anggaran Sekwan,” tuturnya. (dik/adz)

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Desakan anggota DPRD Medan agar PLN segera menambah daya listrik ke gedung dewan, ditanggapi dingin sejumlah kalangan masyarakat. Ada anggapan, penambahan daya listrik ke gedung dewan tersebut dianggap belum perlu dan sifatnya tidak begitu mendesak. Apalagi, hal ini dikait-kaitkan dengan kinerja para anggota dewan tersebut selama ini.

Direktur Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum mengibaratkan, ketidaknyamanan para anggota dewan dalam menjalankan tugas di gedung dewan karena kurangnya pasokan listrik sebagai balasan dari masyarakat. Sebab, selama kurun waktu satu tahun bekerja, belum ada prestasi yang ditunjukkan, bahkan anggaran yang dipergunakan wakil rakyat tersebut terkesan sia-sia.

“Biarkan mereka tahu penderitaan masyarakat. Ini membuat para wakil rakyat itu berkaca diri,” ujar Rurita, Kamis (26/8).

Rurita menambahkan, penambahan listrik ke gedung DPRD Medan bukan hal yang sulit. Akan tetapi, yang menjadi persoalan, apakah anggota DPRD Medan 2014-2019 sudah pantas menikmati fasilitas-fasilitas yang sumber dananya dari masyarakat.

Belum lagi, lanjut Rurita, para wakil rakyat itu menghabiskan uang Rp13 miliar hanya dalam kurun waktu 7 bulan untuk biaya perjalanan dinas. Anehnya, penggunaan anggaran tersebut seakan tidak dapat dipertanggungjawabkan karena tidak ada hasil (out put) yang dapat dirasakan masyarakat.

“Biarkan saja (anggota) dewan kepanasan. Seperti itu juga yang dirasakan masyarakat selama ini. Ini akan menjadi pembalasan dari masyarakat atas kinerja para wakil rakyat yang sangat mengecewakan secara tidak langsung,” ungkapnya.

Padahal, diakui Rurita, biaya Rp13 miliar yang dipergunakan untuk perjalanan dinas dapat dialih fungsikan untuk kepentingan lain seperti pengadaan genset di gedung dewan tersebut.

“Berapa banyak genset yang bisa dibeli dengan biaya Rp13 miliar itu, sudah jelas ketika anggaran itu dipergunakan untuk beli genset akan banyak manfaatnya,” bilangnya.

Sementara pengamat pemerintahan dari USU, Dr Warjio menilai, sudah terjadi miskomunikasi antara Sekretariat DPRD Medan dengan Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) dalam penyediaan alokasi anggaran untuk penambahan daya listrik ke gedung DPRD Medan. Lebih aneh lagi, para anggota dewan yang merupakan pengguna serta penikmat seluruh fasilitas dari gedung tersebut tidak memperhatikan sampai serinci itu.

Masalah miskomunikasi ini, diakui Warjio, dianggap kebetulan yang sangat tepat. Dimana, setelah dilantik anggota DPRD Medan priode 2014-2019 belum menunjukkan kinerja yang membanggakan.

“Tidak pantas menuntut banyak, karena kinerjanya belum ada. Biarkan saja seperti itu, ini kebetulan yang tepat,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Medan, Gunawan Surya Lubis mengaku pihaknya sudah berulangkali melakukan negosiasi dengan PLN untuk mengaliri listrik ke gedung DPRD Medan. Hanya saja, kata Gunawan, hal tersebut tidak dapat direalisasikan karena PLN meminta adanya sosial fee atau biaya tambahan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“PLN minta dana non budgeter, jumlahnya tidak sedikit hampir ratusan juta rupiah. Tapi, tidak dapat dilakukan karena tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi uang yang kami pergunakan itu APBD Kota Medan dan harus bisa dipertanggungjawabkan,”kata Gunawan.

Disebutkannya, anggaran untuk pengadaan serta penyambungan instalasi listrik ke gedung DPRD Medan sudah dilakukan mulai APBD 2013 sampai APBD 2014. “Kalau ini (Gedung DPRD) instansi swasta mungkin tidak masalah, tapi ini instansi pemerintah yang penggunaan anggarannya harus dipertanggungjawabkan dengan baik, alasan PLN itu biaya sosial fee,”ungkapnya.

Mantan Kepala Dinas Bina Marga itu menambahkan, pada APBD 2015 pihaknya tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk penyambungan listrik. Pasalnya, gedung DPRD Medan sudah diserahkannya kepada Bagian Aset Setda Kota Medan.

“Bagian Aset tentunya menyerahkan pengelolaan gedung dewan ini kepada Sekretariat Dewan (Sekwan), maka alokasi anggaran untuk penyambungan listrik ditampung pada pos anggaran Sekwan,” tuturnya. (dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/