30 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

GNPF Tuntut Ahok Melalui Aksi Damai

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Ratusan massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Front Pembela Islam (FPI) Sumut dan Gerakan Rakyat Muslim-Sumatera Utara (Geram Sumut melakukan aksi di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan Johor, Rabu (3/5) siang.

SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Front Pembela Islam (FPI) Sumut dan Gerakan Rakyat Muslim-Sumatera Utara (Geram Sumut melakukan aksi di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan Johor, Rabu (3/5) siang.

Dalam orasinya, massa menuntut Kejati Sumut agar menyampaikan aspirasi massa untuk disampaikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menghukum atau menuntut terdakwa penistaan agama untuk serius dan memiliki unsur keadilan bagi masyarakat.

Dalam unjukrasa ini, massa meminta pihak kejaksaan agar tidak terkesan melindungi terdakwa penistaan seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.”Kami juga mendesak Kejatisu agar tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama-ulama di Indonesia, khususnya Habib Rizieq Syihab dan menghukum seberat-beratnya setiap ada penista Agama Islam di Indonesia,” teriak massa.

Menurut massa, tidak ada umat islam merusak negara ini. “Tapi negara ini sudah dirusak Ahok, segera penjarakan Ahok,” ucap massa yang berada di atas mobil dengan pengeras suara.

Massa menekankan, tujuan mereka datang beramai-ramai ke Kejatisu merupakan wujud cintanya kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad serta tidak ada niat untuk membuat kerusuhan. “Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) semua sama di mata hukum, tangkap semua penista agama, tangkap Ahok,” ujar massa. Tak lama berorasi, perwakilan massa masuk untuk berdiskusi dengan pimpinan Kejatisu.

Setelah berorasi sekitar 30 menit pihak kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua melakukan mediasi untuk mewujudkan permintaan massa aksi untuk bertemu dengan perwakilan pihak Kejati Sumut. Akhirnya, pertemuan dilakukan di ruang intelijen Kejati Sumut. Pertemuan berlangsung antara massa aksi dengan pihak Kejati Sumut berlangsung sekitar 20 menit itu.

Kepada wartawan, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumut, Habib Hut Alattas mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan hati suara rakyat muslim hingga ditampung oleh kejaksaan untuk memproses kasus penistaan Agama Islam. Ia menekankan untuk tidak ada lagi penista-penista agama lain khusus di Sumut.

“Insyaallah sudah didengar semua sama beliau (Kajatisu). Kita minta Ahok agar dihukum seberat-beratnya dan jangan ada kriminalisasi terhadap ulama. Khusus untuk Sumut kita minta jangan ada lagi penista-penista yang lain,” katanya.

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Ratusan massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Front Pembela Islam (FPI) Sumut dan Gerakan Rakyat Muslim-Sumatera Utara (Geram Sumut melakukan aksi di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan Johor, Rabu (3/5) siang.

SUMUTPOS.CO – Ratusan massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Front Pembela Islam (FPI) Sumut dan Gerakan Rakyat Muslim-Sumatera Utara (Geram Sumut melakukan aksi di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan Johor, Rabu (3/5) siang.

Dalam orasinya, massa menuntut Kejati Sumut agar menyampaikan aspirasi massa untuk disampaikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar menghukum atau menuntut terdakwa penistaan agama untuk serius dan memiliki unsur keadilan bagi masyarakat.

Dalam unjukrasa ini, massa meminta pihak kejaksaan agar tidak terkesan melindungi terdakwa penistaan seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.”Kami juga mendesak Kejatisu agar tidak lagi melakukan kriminalisasi terhadap ulama-ulama di Indonesia, khususnya Habib Rizieq Syihab dan menghukum seberat-beratnya setiap ada penista Agama Islam di Indonesia,” teriak massa.

Menurut massa, tidak ada umat islam merusak negara ini. “Tapi negara ini sudah dirusak Ahok, segera penjarakan Ahok,” ucap massa yang berada di atas mobil dengan pengeras suara.

Massa menekankan, tujuan mereka datang beramai-ramai ke Kejatisu merupakan wujud cintanya kepada Allah SWT dan Nabi Muhammad serta tidak ada niat untuk membuat kerusuhan. “Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) semua sama di mata hukum, tangkap semua penista agama, tangkap Ahok,” ujar massa. Tak lama berorasi, perwakilan massa masuk untuk berdiskusi dengan pimpinan Kejatisu.

Setelah berorasi sekitar 30 menit pihak kepolisian dari Polrestabes Medan dan Polsek Deli Tua melakukan mediasi untuk mewujudkan permintaan massa aksi untuk bertemu dengan perwakilan pihak Kejati Sumut. Akhirnya, pertemuan dilakukan di ruang intelijen Kejati Sumut. Pertemuan berlangsung antara massa aksi dengan pihak Kejati Sumut berlangsung sekitar 20 menit itu.

Kepada wartawan, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sumut, Habib Hut Alattas mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan hati suara rakyat muslim hingga ditampung oleh kejaksaan untuk memproses kasus penistaan Agama Islam. Ia menekankan untuk tidak ada lagi penista-penista agama lain khusus di Sumut.

“Insyaallah sudah didengar semua sama beliau (Kajatisu). Kita minta Ahok agar dihukum seberat-beratnya dan jangan ada kriminalisasi terhadap ulama. Khusus untuk Sumut kita minta jangan ada lagi penista-penista yang lain,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/