25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Pemprov Sumut Berhasil Keluarkan TKW asal Siantar dari Rumah Sakit, Dokumen Tuntas, Meimeris Tumanggor Segera Pulang

KELUAR RUMAH SAKIT: Sekdaprovsu R Sabrina (dua kiri) dan lainnya saat membawa Meimeris Tumanggor dari RS Kerajaan Malaysia, Penang, Selasa (27/8).
pran/sumut pos

PENANG, SUMUTPOS.CO – Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memulangkan tenaga kerja wanita (TKW) asal Pematangsiantar, Meimeris Tumanggor, membuahkan hasil. Kemarin (27/8), Meimeris berhasil dikeluarkan dari Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam, Penang, dan seluruh biaya perobatan ditanggung Sekdaprovsu, R Sabrina. Tak lama lagi, Meimeris bakal dipulangkan ke kampung halamannya.

Sekdaprovsu R Sabrina mengaku sangat bersyukur karena berhasil mengeluarkan Meimeris Tumanggor dari rumah sakit. “Alhamdulillah, setelah seluruh surat-surat dan persyaratan kita lengkapi, biaya pengobatan juga sudah kita bayar. Akhirnya kita diperkenankan membawa pasien (Meimeris) ke luar rumah sakit,” kata Sabrina didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nurlela, Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, dan Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI di Penang, Ester Rajagukguk.

Selanjutnya, kata Sabrina, Meimeris langsung dibawa ke Imigrasi untuk mengurus segala keperluan untuk proses pemulangan ke Sumut. Setelah selesai semua surat-surat dan dokumen yang dibutuhkan dari Imigrasi, kata Sabrina, pihaknya akan segera memulangkan TKW dengan alamat paspor di Pematangsiantar itu. “Setelah ini selesai semua surat-surat yang dibutuhkan, kita akan segera pulangkan Meimeris Tumanggor ke kampung halamannya di Sumut, sehingga dapat segera berkumpul dengan keluarganya,” ujar Sabrina.

Sebelumnya dikabarkan, Meimeris sakit dan terlantar, kemudian ditemukan di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang. Kemudian dia dibawa dan dirawat Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam. Senin (26/8) lalu, Tim Pemprov Sumut berbagi tugas untuk melakukan berbagai upaya agar Meimeris Tumanggor segera dapat dikeluarkan dari rumah sakit dan dibawa pulang ke Sumut.

Sabrina bersama Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan dan Kadis Perberdayaan Perempuan dan Anak Nurlela menjenguk Meimeris Tumanggor ke Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Juga melakukan negosiasi dengan pihak rumah sakit, agar Meimeris Tumanggor dapat segera dikeluarkan.

Kepada pihak rumah sakit, sekda meminta agar dilakukan penanganan yang intensif sembari menunggu pemulangannya ke tanah air. “Kita minta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan penanganan dan pengobatan yang maksimal, sebelum dipulangkan ke tanah air, agar TKW dapat segera pulih kembali kesehatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Andy Faisal bersama Kompol Danu dari atase Kepolisian Republik Indonesia di Penang melakukan negosiasi dengan majikan yang bernama Gernathan dan Saraswati. Tim mendatangi rumah majikan yang bersebelahan dengan satu sekolah, yang diduga menjadi tempat Meimeris Tumanggor bekerja.

Andy melakukan negosiasi agar hak-hak TKW dapat segera diselesaikan oleh majikan. “Kita upayakan untuk hak-hak untuk TKW segera diselesaikan majikannya. Termasuk gaji dan biaya rumah sakit,” ujarnya.

Menurut dia, negosiasi dilakukan karena TKI asal Sumut itu berstatus ilegal masuk ke Malaysia. “Doakan ya, mudah-mudahan lancar-lancar saja,” ucap Andy. Dari negosiasi dengan majikan, ujarnya lagi, pihak majikan sudah bersedia memberi gaji dan biaya perobatan. “Sudah mau majikannya untuk pembayaran gaji dan biaya perobatan TKW kita,” ungkapnya.

Terpisah, Kadisnaker Sumut Harianto Butarbutar mengatakan bahwa Meimeris Tumanggor menjadi TKW ke Malaysia tidak melalui perusahaan jasa tenaga kerja. “TKW tersebut pakai visa pelancong ke sana. Tidak ada terdaftar di PJTKI, makanya ini yang menjadi salah satu kesulitan kita,” katanya saat ditemui di DPRD Sumut, kemarin.

Diakui dia, kondisi seperti ini kerap terjadi dan menimpa TKI asal Sumut ketika bekerja diluar negeri. “Ada juga yang pakai visa tiga bulan, alasannya mau jalan-jalan padahal kerja di luar negeri. Ketika ada kejadian yang menimpa dirinya, baru diketahui tak punya izin kerja resmi,” pungkasnya.

Sementara di tempat yang sama, Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, seluruh keperluan Meimeris akan ditanggung Pemprovsu dan akan dibawa pulang secepatnya ke Sumut. “Dia kan rakyat saya. Tentu saya harus bertanggungjawab atas nasibnya. Makanya sudah saya utus tim ke sana yang dikomandoi oleh sekda. Kabarnya hari ini sudah bisa keluar dari rumah sakit,” katanya. (prn)

KELUAR RUMAH SAKIT: Sekdaprovsu R Sabrina (dua kiri) dan lainnya saat membawa Meimeris Tumanggor dari RS Kerajaan Malaysia, Penang, Selasa (27/8).
pran/sumut pos

PENANG, SUMUTPOS.CO – Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) memulangkan tenaga kerja wanita (TKW) asal Pematangsiantar, Meimeris Tumanggor, membuahkan hasil. Kemarin (27/8), Meimeris berhasil dikeluarkan dari Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam, Penang, dan seluruh biaya perobatan ditanggung Sekdaprovsu, R Sabrina. Tak lama lagi, Meimeris bakal dipulangkan ke kampung halamannya.

Sekdaprovsu R Sabrina mengaku sangat bersyukur karena berhasil mengeluarkan Meimeris Tumanggor dari rumah sakit. “Alhamdulillah, setelah seluruh surat-surat dan persyaratan kita lengkapi, biaya pengobatan juga sudah kita bayar. Akhirnya kita diperkenankan membawa pasien (Meimeris) ke luar rumah sakit,” kata Sabrina didampingi Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nurlela, Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, dan Pelaksana Fungsi Konsuler 2 KJRI di Penang, Ester Rajagukguk.

Selanjutnya, kata Sabrina, Meimeris langsung dibawa ke Imigrasi untuk mengurus segala keperluan untuk proses pemulangan ke Sumut. Setelah selesai semua surat-surat dan dokumen yang dibutuhkan dari Imigrasi, kata Sabrina, pihaknya akan segera memulangkan TKW dengan alamat paspor di Pematangsiantar itu. “Setelah ini selesai semua surat-surat yang dibutuhkan, kita akan segera pulangkan Meimeris Tumanggor ke kampung halamannya di Sumut, sehingga dapat segera berkumpul dengan keluarganya,” ujar Sabrina.

Sebelumnya dikabarkan, Meimeris sakit dan terlantar, kemudian ditemukan di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang. Kemudian dia dibawa dan dirawat Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam. Senin (26/8) lalu, Tim Pemprov Sumut berbagi tugas untuk melakukan berbagai upaya agar Meimeris Tumanggor segera dapat dikeluarkan dari rumah sakit dan dibawa pulang ke Sumut.

Sabrina bersama Kadis Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan dan Kadis Perberdayaan Perempuan dan Anak Nurlela menjenguk Meimeris Tumanggor ke Rumah Sakit Kerajaan Malaysia di Bukit Martajam Penang. Juga melakukan negosiasi dengan pihak rumah sakit, agar Meimeris Tumanggor dapat segera dikeluarkan.

Kepada pihak rumah sakit, sekda meminta agar dilakukan penanganan yang intensif sembari menunggu pemulangannya ke tanah air. “Kita minta kepada pihak rumah sakit untuk memberikan penanganan dan pengobatan yang maksimal, sebelum dipulangkan ke tanah air, agar TKW dapat segera pulih kembali kesehatannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Andy Faisal bersama Kompol Danu dari atase Kepolisian Republik Indonesia di Penang melakukan negosiasi dengan majikan yang bernama Gernathan dan Saraswati. Tim mendatangi rumah majikan yang bersebelahan dengan satu sekolah, yang diduga menjadi tempat Meimeris Tumanggor bekerja.

Andy melakukan negosiasi agar hak-hak TKW dapat segera diselesaikan oleh majikan. “Kita upayakan untuk hak-hak untuk TKW segera diselesaikan majikannya. Termasuk gaji dan biaya rumah sakit,” ujarnya.

Menurut dia, negosiasi dilakukan karena TKI asal Sumut itu berstatus ilegal masuk ke Malaysia. “Doakan ya, mudah-mudahan lancar-lancar saja,” ucap Andy. Dari negosiasi dengan majikan, ujarnya lagi, pihak majikan sudah bersedia memberi gaji dan biaya perobatan. “Sudah mau majikannya untuk pembayaran gaji dan biaya perobatan TKW kita,” ungkapnya.

Terpisah, Kadisnaker Sumut Harianto Butarbutar mengatakan bahwa Meimeris Tumanggor menjadi TKW ke Malaysia tidak melalui perusahaan jasa tenaga kerja. “TKW tersebut pakai visa pelancong ke sana. Tidak ada terdaftar di PJTKI, makanya ini yang menjadi salah satu kesulitan kita,” katanya saat ditemui di DPRD Sumut, kemarin.

Diakui dia, kondisi seperti ini kerap terjadi dan menimpa TKI asal Sumut ketika bekerja diluar negeri. “Ada juga yang pakai visa tiga bulan, alasannya mau jalan-jalan padahal kerja di luar negeri. Ketika ada kejadian yang menimpa dirinya, baru diketahui tak punya izin kerja resmi,” pungkasnya.

Sementara di tempat yang sama, Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan, seluruh keperluan Meimeris akan ditanggung Pemprovsu dan akan dibawa pulang secepatnya ke Sumut. “Dia kan rakyat saya. Tentu saya harus bertanggungjawab atas nasibnya. Makanya sudah saya utus tim ke sana yang dikomandoi oleh sekda. Kabarnya hari ini sudah bisa keluar dari rumah sakit,” katanya. (prn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/