MEDAN, SUMUTPOS.CO-Pembangunan Pasar Aksara Kota Medan di tahun 2020 terpaksa tertunda pelaksanaannya di tahun 2020 akibat adanya pandemi Covid-19 di tanah air. Tak cuma pembangunan Pasar Aksara, sejumlah rencana pembangunan di Kota Medan yang bersumber dari anggaran APBN maupun APBD juga terpaksa ditunda karena mayoritas anggaran untuk pembangunan terpaksa harus direfocussing untuk anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19.
 “Tahun ini jelas tertunda, tapi kalau tahun depan kita yakin akan terlaksana, kota optimis,” ucap Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Irwan Ritonga saat ditemui Sumut Pos, Kamis (27/8/2020).
Alasannya, kata Irwan, pihaknya memang telah mengajukan anggaran pembangunan pasar Aksara yang telah terbakar pada Juli 2016 yang lalu. “Itu kan memang sudah lama diajukan ke (pemerintah) pusat. Sejak tahun 2019 sudah disebutkan kalau tahun ini mau dicairkan pusat untuk pembangunannya. Tetapi karena kondisi Covid ini ya jadi tertunda, kemungkinan besar ya memang tahun depan,” ujarnya.
Irwan menyebutkan, Pemko Medan sebelumnya memang telah bersepakat dengan pemerintah pusat untuk bersama-sama membangun kembali Pasar Aksara, tetapi bukan pada lokasi yang sama. Untuk itu Pemko Medan telah menyediakan lokasi tanah dengan membeli lahan di wilayah Deliserdang, tepatnya di Jalan Masjid yang letaknya tidak begitu jauh dari lokasi bekas terbakarnya pasar Aksara.
“Nanti di lokasi itu lah akan dibangun untuk pengganti Pasar Akbar, karena kam di lokasi yang lama gak bisa dibangun lagi. Perjanjiannya dengan pusat kan memang begitu, kita yang sediakan lahannya, mereka yang membangunnya,” paparnya.
Adapun besaran anggaran yang dimaksud, kata Irwan, senilai lebih dari Rp100 miliar. Bila memungkinkan untuk dibangun di awal tahun 2021, maka kemungkinan akan dianggarkan di APBN tahun 2021. Namun, bila tidak memungkinkan untuk dibangun di awal tahun, maka besar kemungkinan anggaran pembangunan Pasar Aksara yang baru di Jalan Masjid akan dianggarkan secara Multiyears atau tahun jamak.
“Untuk pembangunannya itu kalau saya gak salah anggarannya lebih dari Rp100 miliar. Memang bisa saja dianggarkan di tahun yang sama, tapi bisa juga dianggarkan secara multiyears. Diawal ataupun diakhir tahun, harapan kita tahun depan pembangunan Pasar Aksara sudah bisa terealisasi,” katanya.
Dijelaskan Irwan, terakhir di awal tahun 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjadi pelaksana kegiatan masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan tinggal menyelenggarakan proses lelang pengerjaannya. “Tapi setelah selesai dibangun, nantinya Pasar Aksara itu akan diserahkan pengelolaannya ke Pemko Medan. Setelah jadi akan dihibahkan ke kita,” bilangnya.
Sedangkan untuk lahan eks Pasar Aksara yang saat ini masih belum dipergunakan atau terbengkalai, Pemko Medan belum bisa memastikan rencana pembangunan yang akan dilakukan di lokasi tersebut. Apalagi, tidak seluruh tanah eks Pasar Aksara merupakan milik Pemko Medan, ada juga sebagian lainnya yang menjadi aset PD Pasar Kota Medan yang asetnya terpisah dai aset Pemko Medan.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi III DPRD Medan, Edriansyah Rendy SH turut mendorong Pemerintah Kota Medan untuk segera berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait pembangunan pasar Aksara.
“Pasar Aksara kan sudah cukup lama terbengkalai, padahal potensi PAD dari sana kan luar biasa. Dengan tidak teraturnya pedagang Pasar Aksara saat ini, tentu membuat pemasukan atau PAD Pemko Medan dalam hal ini PD Pasar dari pasar tersebut menjadi nihil,” katanya Rendy.
 Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Medan itu juga mengatakan, Pemko Medan juga harus serius dalam menertibkan pedagang-pedagang pasar yang masih berada di eks lokasi pasar aksara yang lama bila pasar Aksara yang baru nantinya sudah dibangun. Sebab, keberadaan pasar yang lama akan menggangu Pasar Aksara yang baru sebagai pasar Aksara yang resmi dibangun sebagai kerja sama antara pemerintah pusat dan Pemko Medan. (map/ila)