25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Dana Hibah Belum Turun, UKW PWI Sumut Ditunda

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara terpaksa menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 58 Tahun 2023, dikarenakan tidak turun atau belum cairnya dana hibah yang telah dianggarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Hingga saat ini dana hibah untuk kami belum juga cair. Jadi kami terpaksa menunda pelaksanaan UKW tersebut jadi sekitar bulan Oktober,” ujar Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, kepada wartawan, Minggu (27/8/23).

Farianda menjelaskan, seyogianya UKW tersebut dijadwalkan berlangsung 1-2 September 2023 di salah satu hotel di Kota Medan. Selain UKW, kegiatan juga dirangkai dengan pra UKW dan ujian kenaikan status Anggota Biasa PWI Sumut.

“Kita telah mengagendakan tiga kegiatan itu selama empat hari, yakni tanggal 30-31 Agustus dan 1-2 September. Namun mengingat dana hibah belum turun, maka terpaksa kami tunda,” ungkap Farianda.

Ketika ditanya kenapa anggaran yang ditampung di Dinas Komunikasi dan Informasi tahun anggaran 2023 (Kominfo) tersebut belum turun, Farianda mengaku tidak tahu pasti alasannya.  “Secara administrasi syarat-syaratnya telah kami penuhi, dan hingga saat ini tidak masalah soal pemberkasan,” ujarnya.

Bahkan, imbuh Farianda yang juga Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut itu, selama proses pemberkasan, pihaknya telah bolak balik disuruh melakukan perbaikan oleh pihak Dinas Kominfo Sumut. “Dan hingga saat ini tak ada masalah lagi dengan pemberkasan,” tegas Farianda.

Ia mengungkapkan, dari informasi terakhir yang mereka dapat, alasan belum bisa dicairkannya anggaran tersebut dikarenakan Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, belum menandatangani surat untuk proses pencairan.

“Infonya Kadis Kominfo belum menandatangani berkas untuk pencairan. Ketika sebulan lalu saya telepon dan tanya kepada Kadis Kominfo kenapa belum ditandatangani, dia mengatakan akan bertanya dulu kepada gubernur. Luar biasa perhatian gubernur kepada PWI Sumut. Untuk pencairan dana hibah saja harus bertanya dulu kepada Gubsu,” ungkap Farianda.

Farianda mengakui akibat belum turunnya dana hibah dari Pemprovsu ini mempengaruhi pelaksanaan program-program kegiatan PWI Sumut yang telah dicanangkan tahun ini.  “Namun begitu, kami tentu tidak mau program-program itu tak terlaksana. Kami akan berusaha menjalin kerjasama dengan mitra-mitra kami guna mendukung kegiatan-kegiatan dimaksud,” tegas Farianda.

Ia menambahkan, selain pelaksanaan ujian kenaikan status anggota biasa PWI Sumut, pra UKW dan UKW, dalam waktu dekat ini PWI Sumut juga akan memberangkatkan pengurus guna mengikuti Kongres PWI di Bandung, Jawa Barat, 24-27 September 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.

“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas saat dihubungi wartawan lewat telepon yang berada di Bandara Dr. F.L.  Tobing Pinansori Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8).

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Ilyas mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang. Ilyas pun meminta pihak terkait untuk bersabar menunggu proses selesai. Ia pun tidak mau berlama-lama memproses penyerapan anggaran.  “Saya harap setiap pihak bersabar, begitu proses selesai langsung cair, kami pun tak mau berlama-lama,” kata Ilyas.

Ilyas juga menegaskan, bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. ‘’Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima, jadi tidak benar harus melapor dalam proses pencairannya kepada Gubernur sebagaimana yang disampaikan Ketua PWI Sumut. Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis,” ujar Ilyas. (rel/sih)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara terpaksa menunda pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 58 Tahun 2023, dikarenakan tidak turun atau belum cairnya dana hibah yang telah dianggarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Hingga saat ini dana hibah untuk kami belum juga cair. Jadi kami terpaksa menunda pelaksanaan UKW tersebut jadi sekitar bulan Oktober,” ujar Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik, kepada wartawan, Minggu (27/8/23).

Farianda menjelaskan, seyogianya UKW tersebut dijadwalkan berlangsung 1-2 September 2023 di salah satu hotel di Kota Medan. Selain UKW, kegiatan juga dirangkai dengan pra UKW dan ujian kenaikan status Anggota Biasa PWI Sumut.

“Kita telah mengagendakan tiga kegiatan itu selama empat hari, yakni tanggal 30-31 Agustus dan 1-2 September. Namun mengingat dana hibah belum turun, maka terpaksa kami tunda,” ungkap Farianda.

Ketika ditanya kenapa anggaran yang ditampung di Dinas Komunikasi dan Informasi tahun anggaran 2023 (Kominfo) tersebut belum turun, Farianda mengaku tidak tahu pasti alasannya.  “Secara administrasi syarat-syaratnya telah kami penuhi, dan hingga saat ini tidak masalah soal pemberkasan,” ujarnya.

Bahkan, imbuh Farianda yang juga Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut itu, selama proses pemberkasan, pihaknya telah bolak balik disuruh melakukan perbaikan oleh pihak Dinas Kominfo Sumut. “Dan hingga saat ini tak ada masalah lagi dengan pemberkasan,” tegas Farianda.

Ia mengungkapkan, dari informasi terakhir yang mereka dapat, alasan belum bisa dicairkannya anggaran tersebut dikarenakan Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus, belum menandatangani surat untuk proses pencairan.

“Infonya Kadis Kominfo belum menandatangani berkas untuk pencairan. Ketika sebulan lalu saya telepon dan tanya kepada Kadis Kominfo kenapa belum ditandatangani, dia mengatakan akan bertanya dulu kepada gubernur. Luar biasa perhatian gubernur kepada PWI Sumut. Untuk pencairan dana hibah saja harus bertanya dulu kepada Gubsu,” ungkap Farianda.

Farianda mengakui akibat belum turunnya dana hibah dari Pemprovsu ini mempengaruhi pelaksanaan program-program kegiatan PWI Sumut yang telah dicanangkan tahun ini.  “Namun begitu, kami tentu tidak mau program-program itu tak terlaksana. Kami akan berusaha menjalin kerjasama dengan mitra-mitra kami guna mendukung kegiatan-kegiatan dimaksud,” tegas Farianda.

Ia menambahkan, selain pelaksanaan ujian kenaikan status anggota biasa PWI Sumut, pra UKW dan UKW, dalam waktu dekat ini PWI Sumut juga akan memberangkatkan pengurus guna mengikuti Kongres PWI di Bandung, Jawa Barat, 24-27 September 2023.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara (Sumut) Ilyas Sitorus membantah dirinya belum mau menandatangani surat proses pencairan hibah untuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Ilyas menegaskan proses administrasi pencairan yang hingga kini belum memenuhi syarat.

“Pencairan belum dilakukan karena masalah administrasi yang belum selesai, pencairan akan direalisasikan setelah administrasi selesai,” kata Ilyas saat dihubungi wartawan lewat telepon yang berada di Bandara Dr. F.L.  Tobing Pinansori Kabupaten Tapanuli Tengah, Senin (28/8).

Ilyas melanjutkan, proses administrasi yang dimaksud adalah penyesuaian Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional. Peraturan tersebut berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Ilyas mengatakan pencairan pasti akan dilakukan. Sebab, jika pencairan hibah tidak dilakukan, maka serapan anggaran belanja Dinas Kominfo Sumut akan berkurang. Ilyas pun meminta pihak terkait untuk bersabar menunggu proses selesai. Ia pun tidak mau berlama-lama memproses penyerapan anggaran.  “Saya harap setiap pihak bersabar, begitu proses selesai langsung cair, kami pun tak mau berlama-lama,” kata Ilyas.

Ilyas juga menegaskan, bahwa Gubernur tidak pernah mencampuri urusan hibah. Hibah sepenuhnya tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. ‘’Dalam hal ini administrasi hibah PWI merupakan tanggungjawab Dinas Kominfo. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah merupakan urusan si penerima, jadi tidak benar harus melapor dalam proses pencairannya kepada Gubernur sebagaimana yang disampaikan Ketua PWI Sumut. Saya selaku Kadis Kominfo tidak pernah mengatakan harus minta izin kepada Gubernur dalam hal pencairan hibah kepada PWI, ini sepenuhnya tanggung jawab Kominfo dalam hal ini saya sebagai Kadis,” ujar Ilyas. (rel/sih)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/