
Tes CPNS sistem CAT. Ilustrasi
JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti) membuka kesempatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2018 sebanyak 8.772 formasi untuk tenaga dosen dan 920 formasiĀ tenaga kependidikan. Pelamar sudah dapat melakukan pendaftaran secara online mulai hari ini pada laman sscn.bkn.go.id dan akan ditutup 8 Oktober 2018.
Berdasarkan surat pengumuman Ketua Panitia Seleksi CPNS Kemenristekdikti Ainun Naāim, berikut beberapa tahapan yang harus dilalui:
Seleksi Administrasi
- Pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi apabila memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan di laman https://sscn.bkn.go.id dan https:// cpns.ristekdikti.go.id pada tanggal 18 Oktober 2018.
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti (Seleksi Kompetensi Dasar SKD).
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
- SKD dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan SKD dilaksanakan di lokasi sesuai wilayah yang dipilih pelamar pada saat melakukan pendaftaran online.
- Materi SKD terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi.
- Kelulusan SKD didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018.
- Pelamar yang dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
- SKB untuk jabatan Dosen terdiri dari: Praktik mengajar dengan bobot 25% Wawancara dengan bobot 20% Tes Potensi Akademik sesuai dengan kualifikasi pendidikan dengan bobot 40% Tes kesehatan dengan bobot 15%.
- SKB untuk jabatan selain Dosen: Tes Potensi Akademik dengan bobot 60% Wawancara dengan bobot 25% Tes kesehatan dengan bobot 15%.
- Informasi terkait media yang digunakan untuk pelaksanaan tes potensi akademik SKB akan disampaikan kemudian.
- SKB dilaksanakan di Unit Kerja penempatan yang dituju (Unit Utama/ PTN/L2Dikti). (kps)