30.6 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Praktik Tak Berjalan karena Covid-19, FKG USU Minta Rektor Kurangi Biaya Koas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Sumatera Utara (USU) memprotes kebijakan pihak rektorat USU, yang mewajibkan mahasiswa yang akan melakukan koas tetap membayar biaya sepenuhnya. “Kenapa tidak ada kebijakan untuk mahasiswa koas sebagai bentuk pengurangan uang kuliah bagi kami? Kami bukan anak tiri bapak kan? Kenapa kami harus membayar kewajiban kami secara penuh. Sedangkan kami tidak mendapat hak kami semestinya,” ungkap Rahmad Hanif, mahasiswa Koas FKG USU Angkatan 2014 dalam akun Instagram @persatuanmahasiswakoasfkgusu .

ilustrasi

Kepada wartawan, Minggu (27/9), Rahmad menjeaskan pandemi Maret 2020 lalu, mereka sudah tidak bisa menjalani praktik. Padahal , kegiatan koas adalah salah satu penentu kelulusan mereka untuk mendapat gelar dokter gigi.

Sementara tempat mereka untuk praktik, yakni Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) USU, tempat mereka koas, ditutup selama Covid-19 ini. Dengan kondisi ini, Rahmat mengaku mahasiswa FKG USU sudah menyurati Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu.

Bersama pihak fakultas, Rahmad dan rekan menemui Wakil Rektor I Rosmayati. Mereka pun mencoba menyampaikan sejumlah tuntutan. Termasuk, ingin menemui Rektor USU Runtung Sitepu. “Jadi kami menunggu kapan Pak Rektor bersedia bertemu dengan kami. Namanya mahasiswa, pastinya kami lebih lega kalau berbicara dengan Pak Rektor langsung,” kata Rahmad.

Rahmad menyampaikan dirinya bersama rekan lainnya merasa keberatan. Selama pandemi, mereka tetap diminta membayarkan uang kuliah secara penuh. Jumlahnya pun tidak sedikit. “Untuk mahasiswa yang terdaftar di jalur reguler UKT mencapai Rp5,7 juta. Untuk jalur mandiri Rp25 juta dan mahasiswa asing kelas internasional Rp37,5 juta,” kata Rahmad. (gus/ila)

Sebagian mahasiswa sudah membayarkan uang kuliah itu karena merasa khawatir. Namun kebanyakan masih menahan untuk membayar hingga tenggat waktu pembayaran berakhir beberapa waktu lalu.”Kami menunda itu dengan harapan Rektor mau bertemu dengan kami,” ujar Rahmad.

Para mahasiswa keberatan dengan ketidakjelasan kebijakan kampus. Apalagi untuk mahasiswa koas, sama sekali tidak ada keringanan potongan biaya kuliah.”Kewajiban sudah kami penuhi tapi hak kami tidak dipenuhi. Selama pandemi, kegiatan koas hanya daring,” tutur Rahmad.

Saat bertemu dengan WR I, para mahasiswa koas memberikan tiga solusi kepada rektorat. Pertama, mereka ingin RSGM dibuka dan mahasiswa tetap membayarkan uang kuliah dibayarkan 100 persen. Kediatan koas pun harus berjalan meskipun dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

Solusi kedua, praktik koas dijalankan dengan peraga bukan pasien. Meskipun mahasiswa tahu kekurangannya adalah mereka tidak akan mendapatkan komunikasi dengan pasien. “Kalau Pak rektor mengambil opsi kedua itu, kami minta pengurangan uang kuliah 25 persen. Karena tidak menggunakan fasilitas kampus,” tuturnya.

Solusi ketiga, mahasiswa sepakat kegiatan koas tetap tidak dilakukan seperti saat ini. Meskipun ada departemen yang menjalankan koas daring. Jika solusi ketiga dijalankan, mereka meminta kampus memberikan potongan uang kuliah sebesar 50 persen.

Ketiga solusi itu dituangkan mahasiswa dalam surat yang disampaikan ke rektorat. Bahkan WR I dan dekanat FKG USU juga mengetahui tawaran solusi tersebut. Namun sayangnya hingga kini, Rektor USU juga belum menanggapinya.

“Kami cuma mau bisa menyelesaikan studi dan tamat. Kalau begini, kami lama tamat karena kebijakan kampus. Bukan dari diri sendiri,” imbuh Rahmad.

Sementara itu, Kepala Kantor Humas, Promosi dan Protokoler USU Elvi Sumanti yang dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat. Elvi yang ditanyai lebih lanjut soal polemik yang terjadi enggan menjawab.”Sudah dibicarakan di tingkat pimpinan universitas dan fakultas. Akan segera di-follow up,” kata Elvi.(gus/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Universitas Sumatera Utara (USU) memprotes kebijakan pihak rektorat USU, yang mewajibkan mahasiswa yang akan melakukan koas tetap membayar biaya sepenuhnya. “Kenapa tidak ada kebijakan untuk mahasiswa koas sebagai bentuk pengurangan uang kuliah bagi kami? Kami bukan anak tiri bapak kan? Kenapa kami harus membayar kewajiban kami secara penuh. Sedangkan kami tidak mendapat hak kami semestinya,” ungkap Rahmad Hanif, mahasiswa Koas FKG USU Angkatan 2014 dalam akun Instagram @persatuanmahasiswakoasfkgusu .

ilustrasi

Kepada wartawan, Minggu (27/9), Rahmad menjeaskan pandemi Maret 2020 lalu, mereka sudah tidak bisa menjalani praktik. Padahal , kegiatan koas adalah salah satu penentu kelulusan mereka untuk mendapat gelar dokter gigi.

Sementara tempat mereka untuk praktik, yakni Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) USU, tempat mereka koas, ditutup selama Covid-19 ini. Dengan kondisi ini, Rahmat mengaku mahasiswa FKG USU sudah menyurati Rektor USU, Prof.Runtung Sitepu.

Bersama pihak fakultas, Rahmad dan rekan menemui Wakil Rektor I Rosmayati. Mereka pun mencoba menyampaikan sejumlah tuntutan. Termasuk, ingin menemui Rektor USU Runtung Sitepu. “Jadi kami menunggu kapan Pak Rektor bersedia bertemu dengan kami. Namanya mahasiswa, pastinya kami lebih lega kalau berbicara dengan Pak Rektor langsung,” kata Rahmad.

Rahmad menyampaikan dirinya bersama rekan lainnya merasa keberatan. Selama pandemi, mereka tetap diminta membayarkan uang kuliah secara penuh. Jumlahnya pun tidak sedikit. “Untuk mahasiswa yang terdaftar di jalur reguler UKT mencapai Rp5,7 juta. Untuk jalur mandiri Rp25 juta dan mahasiswa asing kelas internasional Rp37,5 juta,” kata Rahmad. (gus/ila)

Sebagian mahasiswa sudah membayarkan uang kuliah itu karena merasa khawatir. Namun kebanyakan masih menahan untuk membayar hingga tenggat waktu pembayaran berakhir beberapa waktu lalu.”Kami menunda itu dengan harapan Rektor mau bertemu dengan kami,” ujar Rahmad.

Para mahasiswa keberatan dengan ketidakjelasan kebijakan kampus. Apalagi untuk mahasiswa koas, sama sekali tidak ada keringanan potongan biaya kuliah.”Kewajiban sudah kami penuhi tapi hak kami tidak dipenuhi. Selama pandemi, kegiatan koas hanya daring,” tutur Rahmad.

Saat bertemu dengan WR I, para mahasiswa koas memberikan tiga solusi kepada rektorat. Pertama, mereka ingin RSGM dibuka dan mahasiswa tetap membayarkan uang kuliah dibayarkan 100 persen. Kediatan koas pun harus berjalan meskipun dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

Solusi kedua, praktik koas dijalankan dengan peraga bukan pasien. Meskipun mahasiswa tahu kekurangannya adalah mereka tidak akan mendapatkan komunikasi dengan pasien. “Kalau Pak rektor mengambil opsi kedua itu, kami minta pengurangan uang kuliah 25 persen. Karena tidak menggunakan fasilitas kampus,” tuturnya.

Solusi ketiga, mahasiswa sepakat kegiatan koas tetap tidak dilakukan seperti saat ini. Meskipun ada departemen yang menjalankan koas daring. Jika solusi ketiga dijalankan, mereka meminta kampus memberikan potongan uang kuliah sebesar 50 persen.

Ketiga solusi itu dituangkan mahasiswa dalam surat yang disampaikan ke rektorat. Bahkan WR I dan dekanat FKG USU juga mengetahui tawaran solusi tersebut. Namun sayangnya hingga kini, Rektor USU juga belum menanggapinya.

“Kami cuma mau bisa menyelesaikan studi dan tamat. Kalau begini, kami lama tamat karena kebijakan kampus. Bukan dari diri sendiri,” imbuh Rahmad.

Sementara itu, Kepala Kantor Humas, Promosi dan Protokoler USU Elvi Sumanti yang dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat. Elvi yang ditanyai lebih lanjut soal polemik yang terjadi enggan menjawab.”Sudah dibicarakan di tingkat pimpinan universitas dan fakultas. Akan segera di-follow up,” kata Elvi.(gus/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/