24 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Kasus Salah Diagnosa Ditangani Polisi

KASUS salah diagnosa yang dilakukan oknum dokter spesialis penyakit dalam RSUD dr Pirngadi Medan terhadap pasien Suryawati (38), warga Amaliun Gang Arjuna Medan, kini ditangani Polresta Medan. Empat personel Polresta Medan langsung melakukan penyelidikan dengan membawa barang bukti berupa hasil rontgen dari rumah sakit milik Pemko Medan tersebut serta beberapa bukti lainnya.

“Petugas kepolisian dari Polresta menjumpai saya terkait kasus dalah diagnosa ini. Mereka juga sudah mengambil buktibuktinya.

Mereka bilang akan diselidiki, apakah ada unsur tindak pidananya.

Saya juga akan melaporkan kasus ini kepada IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kota Medan. Selain itu, pengaduan saya kepada anggota DPD RI Rahmat Shah juga sudah ditanggapi beliau,” kata Ahmad Yani, suami korban, Selasa (27/12).

Ditambahkannya, sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Dirut RSUD dr Pirngadi Medan Dewi F Syahnan. Namunpertemuan itu tidak menemukan titik penyelesaian.

Bahkan, pihak rumah sakit seakan menutupi saat ditanyakan dokter yang menangani istrinya.

“Tidak ada itikad baik, malah Dirutnya terkesan cuek. Saat saya tanyakan siapa dokter yang menangani istri saya waktu itu, mereka nggak mau ngasi tahu. Untuk bertemu dengan dokternya saja saya nggak diizinkan. Nggak ada penyelesaian dan upaya dari mereka juga nggak ada. Saya hanya meminta pertanggungjawaban menyeluruh dari pihak rumah sakit, karena saya merasa sangat dirugikan dari sisi waktu, uang dan penyakit istri saya juga bertambah parah,” tegasnya.

Sementara itu, HumasRSUDdrPirngadiMedan, EdisonPerangin-angin mengatakan hasil audit medis dari Komite Medik RSUD dr Pirngadi Medan akan keluar hari ini, Rabu (28/12). “Saya nggak tahu apa isinya, yang pasti audit medis ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana prosedur pemeriksaan, dan penegakan diagnosa terhadap pasien oleh Komite Medik yang sifatnya independen.

Hasilnya akan diserahkan kepada bu Direktur,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Medan KhairuddinSalimmengatakan, permasalahan ini harus ditangani dengan serius. Ditegaskannya, ini tidak boleh jalan di tempat karena masyarakat terus-terusan dijadikan bahan percobaan.

“Kita mintakan kepada Dirut RSU Pirngadi menangani ini dengan serius.

Kita tidak ingin masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan justru harus dijadikan bahan percobaan,” ungkapnya.

(mag-11/jon)

KASUS salah diagnosa yang dilakukan oknum dokter spesialis penyakit dalam RSUD dr Pirngadi Medan terhadap pasien Suryawati (38), warga Amaliun Gang Arjuna Medan, kini ditangani Polresta Medan. Empat personel Polresta Medan langsung melakukan penyelidikan dengan membawa barang bukti berupa hasil rontgen dari rumah sakit milik Pemko Medan tersebut serta beberapa bukti lainnya.

“Petugas kepolisian dari Polresta menjumpai saya terkait kasus dalah diagnosa ini. Mereka juga sudah mengambil buktibuktinya.

Mereka bilang akan diselidiki, apakah ada unsur tindak pidananya.

Saya juga akan melaporkan kasus ini kepada IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Kota Medan. Selain itu, pengaduan saya kepada anggota DPD RI Rahmat Shah juga sudah ditanggapi beliau,” kata Ahmad Yani, suami korban, Selasa (27/12).

Ditambahkannya, sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan Dirut RSUD dr Pirngadi Medan Dewi F Syahnan. Namunpertemuan itu tidak menemukan titik penyelesaian.

Bahkan, pihak rumah sakit seakan menutupi saat ditanyakan dokter yang menangani istrinya.

“Tidak ada itikad baik, malah Dirutnya terkesan cuek. Saat saya tanyakan siapa dokter yang menangani istri saya waktu itu, mereka nggak mau ngasi tahu. Untuk bertemu dengan dokternya saja saya nggak diizinkan. Nggak ada penyelesaian dan upaya dari mereka juga nggak ada. Saya hanya meminta pertanggungjawaban menyeluruh dari pihak rumah sakit, karena saya merasa sangat dirugikan dari sisi waktu, uang dan penyakit istri saya juga bertambah parah,” tegasnya.

Sementara itu, HumasRSUDdrPirngadiMedan, EdisonPerangin-angin mengatakan hasil audit medis dari Komite Medik RSUD dr Pirngadi Medan akan keluar hari ini, Rabu (28/12). “Saya nggak tahu apa isinya, yang pasti audit medis ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana prosedur pemeriksaan, dan penegakan diagnosa terhadap pasien oleh Komite Medik yang sifatnya independen.

Hasilnya akan diserahkan kepada bu Direktur,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Komisi B DPRD Medan KhairuddinSalimmengatakan, permasalahan ini harus ditangani dengan serius. Ditegaskannya, ini tidak boleh jalan di tempat karena masyarakat terus-terusan dijadikan bahan percobaan.

“Kita mintakan kepada Dirut RSU Pirngadi menangani ini dengan serius.

Kita tidak ingin masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan justru harus dijadikan bahan percobaan,” ungkapnya.

(mag-11/jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/