26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Besok, Pedagang Sutomo Ditertibkan Kembali

ANDRI GINTING/SUMUT POS
REBUTAN MEJA: Pedagang dan petugas Satpol PP rebutan meja dagangan saat penertiban di Jalan Sutomo, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemko Medan melalui tim gabungan akan melanjutkan penertiban pedagang kaki lima yang menggelar lapak di seputaran Jalan Sutomo, dan sekitarnya. Direncanakan, penertiban itu akan dimulai Kamis (13/4). Selain menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, kehadiran para pedagang juga menyebabkan rusaknya infrastruktur maupun estetika kota.

Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan di Balai Kota Medan, Selasa (11/4).

“Kami telah mempersiapkan strategi untuk menertibkan pedagang dari kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Penertiban akan dimulai lusa (13/4). Seluruh personel telah kami siapkan untuk mendukung penertiban tersebut!” tegas Sofyan.

Sofyan lebih lanjut menjelaskan, tidak hanya memicu kemacetan arus lalu lintas, para pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, juga berdampak dengan transaksi jual beli di Pasar Induk Lau Cih, Tuntungan. Para pedagang di Pasar Induk mengalami kerugian, karena minimnya pembeli, sebab pembeli lebih memilih membeli sayuran maupun buah di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya.

Dalam melakukan penertiban, Sofyan mengungkapkan, seperti biasa tim gabungan yang diturunkan berasal dari unsur Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PD Pasar, camat, lurah, serta kepala lingkungan. “Tujuan penertiban ini, kami ingin mengembalikan fungsi Jalan Sutomo dan sekitarnya sebagai fasilitas umum,” bebernya.

Mantan Camat Medan Area ini, selanjutnya mengungkapkan, keberadaan para pedagang mulai sejak tengah malam sampai pagi hari sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar, termasuk pengguna jalan. Pasalnya, para pedagang menggunakan badan jalan untuk menggelar lapak dagangannya. “Selain mengganggu kenyamanan dan ketentraman, para pedagang juga meninggalkan tumpukan sampah setelah mereka selesai melakukan transaksi jual beli. Kondisi itu membuat kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya jorok dan kumuh,” papar Sofyan.

Karena itu, lanjut Sofyan, untuk menghindari kerugian menyusul dilakukannya penertiban, ia mengingatkan kepada seluruh pedagang untuk menghentikan aktivitas jual-beli di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Ia menegaskan, kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya bukan tempat berjualan. Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan pasar untuk menampung para pedagang. “Kami telah berkoordinasi dengan PD Pasar. Sejumlah pasar tradisional telah siap untuk menampung para pedagang, termasuk Pasar Induk Lau Cih. Jadi saya minta kepada seluruh pedagang untuk tidak berjualan lagi di Jalan Sutomo dan sekitarnya!” tegasnya, seraya menambahkan, penertiban akan terus dilakukan, hingga kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya bersih dari pedagang. (prn/saz)

ANDRI GINTING/SUMUT POS
REBUTAN MEJA: Pedagang dan petugas Satpol PP rebutan meja dagangan saat penertiban di Jalan Sutomo, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemko Medan melalui tim gabungan akan melanjutkan penertiban pedagang kaki lima yang menggelar lapak di seputaran Jalan Sutomo, dan sekitarnya. Direncanakan, penertiban itu akan dimulai Kamis (13/4). Selain menyebabkan kemacetan arus lalu lintas, kehadiran para pedagang juga menyebabkan rusaknya infrastruktur maupun estetika kota.

Hal ini diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Medan M Sofyan di Balai Kota Medan, Selasa (11/4).

“Kami telah mempersiapkan strategi untuk menertibkan pedagang dari kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Penertiban akan dimulai lusa (13/4). Seluruh personel telah kami siapkan untuk mendukung penertiban tersebut!” tegas Sofyan.

Sofyan lebih lanjut menjelaskan, tidak hanya memicu kemacetan arus lalu lintas, para pedagang yang berjualan di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya, juga berdampak dengan transaksi jual beli di Pasar Induk Lau Cih, Tuntungan. Para pedagang di Pasar Induk mengalami kerugian, karena minimnya pembeli, sebab pembeli lebih memilih membeli sayuran maupun buah di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya.

Dalam melakukan penertiban, Sofyan mengungkapkan, seperti biasa tim gabungan yang diturunkan berasal dari unsur Polrestabes Medan, Kodim 0201/BS, Satpol PP, Dinas Perhubungan, PD Pasar, camat, lurah, serta kepala lingkungan. “Tujuan penertiban ini, kami ingin mengembalikan fungsi Jalan Sutomo dan sekitarnya sebagai fasilitas umum,” bebernya.

Mantan Camat Medan Area ini, selanjutnya mengungkapkan, keberadaan para pedagang mulai sejak tengah malam sampai pagi hari sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar, termasuk pengguna jalan. Pasalnya, para pedagang menggunakan badan jalan untuk menggelar lapak dagangannya. “Selain mengganggu kenyamanan dan ketentraman, para pedagang juga meninggalkan tumpukan sampah setelah mereka selesai melakukan transaksi jual beli. Kondisi itu membuat kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya jorok dan kumuh,” papar Sofyan.

Karena itu, lanjut Sofyan, untuk menghindari kerugian menyusul dilakukannya penertiban, ia mengingatkan kepada seluruh pedagang untuk menghentikan aktivitas jual-beli di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya. Ia menegaskan, kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya bukan tempat berjualan. Pemko Medan melalui PD Pasar telah menyediakan pasar untuk menampung para pedagang. “Kami telah berkoordinasi dengan PD Pasar. Sejumlah pasar tradisional telah siap untuk menampung para pedagang, termasuk Pasar Induk Lau Cih. Jadi saya minta kepada seluruh pedagang untuk tidak berjualan lagi di Jalan Sutomo dan sekitarnya!” tegasnya, seraya menambahkan, penertiban akan terus dilakukan, hingga kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya bersih dari pedagang. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/