MEDAN-Budi (25), warga Pasar VII Tembung tewas setelah terjatuh dari lantai III bangunan ruko milik Amin (42) di Jalan Aksara, Gang Padat, Percut Seituan, Kamis (27/12) siang.
Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian peristiwa itu terjadi ketika korban sedang membuat relief di depan ruko berlantai 3 tersebut. Korban yang tidak memakai perlengkapan keamanan terpelesat sehingga jatuh ke lantai dasar tepat di depan bangunan ruko setelah sebelumnya membentur kanopi ruko. Akibatnya, kepala Budi pecah.
Warga sekitar dan rekan korban yang mengatahui kejadian itu langsung membawa korban ke RSU Deli. Di dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.
“Dia (korban) lagi kerja tiba-tiba saja terjatuh. Saya kurang tahu pasti kenapa bisa sampai terpeleset,” sebut Adi (27), rekan kerja korban.
Kanit Reskrim Polsekta Percut Seituan, AKP Faidir Chaniago SH mengaku, bahwa usai meninggal dunia korban dibawa ke RSU dr Pirngadi Medan untuk dilakukan visum.
“Saksi-saksi saat ini sedang kita mintai keterangan, sedangkan jenazah korban dibawa ke RSU dr Pirngadi,” jelasnya.(jon)