26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

PDP Gagal Lolos Verifikasi

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut melaporkan hasil rekapitulasi verifikasi 16 calon peserta Pemilu 2014 ke KPUD Pusat. Dari 16 Parpol yang dilaporkan, satu diantaranya yakni PDP tidak memenuhi syarat kepengurusan sekurang-kurangnya ada di 25 kabupaten/kota, atau 75 persen dari jumlah kabupaten/kota di  provinsi bersangkutan.

“Dari 16 parpol sesuai hasil rekapitulasi verifikasi kabupaten/kota di Sumut, 15 partai telah memenuhi syarat sekurang-kurangnya 75 persen dari jumlah kabupaten/kota dan satu partai lainnya yakni PDP tidak memenuhi syarat tersebut,”ujar Ketua KPUD Sumut  Irham Buana Nasution, Kamis (27/12). Yang mana berdasarkan hasil rekapituasi bilang Irham, PDP hanya memenuhi syarat di 22 kab/kota, sementara 8 kab/kota tidak memenuhi syarat dan 3 kab/kota lainnya tidak diverifikasi.

Dalam UU Parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2014, apabila telah memenuhi syarat di seluruh provinsi di Indonesia. Disinggung apakah PDP nantinya tak bisa mengikuti Pemilu 2014 lantaran gagal memenuhi syarat di Sumut, Irham menolak  berkomentar. (uma)
“Kami hanya melaporkan hasil rekapitulasi verifikasi, untuk hasil keputusan apakah nantinya PDP bisa ikut pemilu 2014 ada di tangan KPU Pusat,”ucapnya.
Sementara itu, hasil rapat pleno dalam rekapitulasi terhadap 16 Parpol setelah verifikasi dan perbaikan tahap I oleh KPU kabupaten/kota se Sumut sesuai syarat, yakni status dan domisili kantor, kepengurusan dan keterwakilan perempuan, maka ada 16 Parpol calon peserta Pemilu 2014.

Sementara itu, hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan dua partai politik gagal ikut pemilu  tahun 2014 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kedua partai itu adalah Partai Demokrasi Pembaruan dan Partai Peduli Rakyat Nasional. Hal itu dikatakan Ketua KPUD Madina, Jefri Antoni, dalam penyampaian hasil akhir verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014 dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri anggota Raimah Siregar dan Elfi Aida, Khollad Daulay serta Ketua Panwaslu Madina Henri Pulungan di aula kantor KPUD Madina, , belum lama ini. (uma/wan/smg)

MEDAN- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut melaporkan hasil rekapitulasi verifikasi 16 calon peserta Pemilu 2014 ke KPUD Pusat. Dari 16 Parpol yang dilaporkan, satu diantaranya yakni PDP tidak memenuhi syarat kepengurusan sekurang-kurangnya ada di 25 kabupaten/kota, atau 75 persen dari jumlah kabupaten/kota di  provinsi bersangkutan.

“Dari 16 parpol sesuai hasil rekapitulasi verifikasi kabupaten/kota di Sumut, 15 partai telah memenuhi syarat sekurang-kurangnya 75 persen dari jumlah kabupaten/kota dan satu partai lainnya yakni PDP tidak memenuhi syarat tersebut,”ujar Ketua KPUD Sumut  Irham Buana Nasution, Kamis (27/12). Yang mana berdasarkan hasil rekapituasi bilang Irham, PDP hanya memenuhi syarat di 22 kab/kota, sementara 8 kab/kota tidak memenuhi syarat dan 3 kab/kota lainnya tidak diverifikasi.

Dalam UU Parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai calon peserta Pemilu 2014, apabila telah memenuhi syarat di seluruh provinsi di Indonesia. Disinggung apakah PDP nantinya tak bisa mengikuti Pemilu 2014 lantaran gagal memenuhi syarat di Sumut, Irham menolak  berkomentar. (uma)
“Kami hanya melaporkan hasil rekapitulasi verifikasi, untuk hasil keputusan apakah nantinya PDP bisa ikut pemilu 2014 ada di tangan KPU Pusat,”ucapnya.
Sementara itu, hasil rapat pleno dalam rekapitulasi terhadap 16 Parpol setelah verifikasi dan perbaikan tahap I oleh KPU kabupaten/kota se Sumut sesuai syarat, yakni status dan domisili kantor, kepengurusan dan keterwakilan perempuan, maka ada 16 Parpol calon peserta Pemilu 2014.

Sementara itu, hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyatakan dua partai politik gagal ikut pemilu  tahun 2014 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Kedua partai itu adalah Partai Demokrasi Pembaruan dan Partai Peduli Rakyat Nasional. Hal itu dikatakan Ketua KPUD Madina, Jefri Antoni, dalam penyampaian hasil akhir verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2014 dalam rapat pleno terbuka yang dihadiri anggota Raimah Siregar dan Elfi Aida, Khollad Daulay serta Ketua Panwaslu Madina Henri Pulungan di aula kantor KPUD Madina, , belum lama ini. (uma/wan/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/