30 C
Medan
Monday, July 1, 2024

32 Baliho Terkena Underpass Katamso

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS SIMPANG TITI KUNING_Suasana arus lalu lintas di Jalan Brigjen katamso Simpang titi kuning Medan, Rabu (14/12) Rencana nya proses pengerjaan Fly Over Brigjen Katamso akan dimulai Januari 2017.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SIMPANG TITI KUNING_Suasana arus lalu lintas di Jalan Brigjen katamso Simpang titi kuning Medan, Rabu (14/12) Rencana nya proses pengerjaan Fly Over Brigjen Katamso akan dimulai Januari 2017.

MEDAN-Pembangunan Underpass Katamso akan berdampak pada baliho ataupun billboard di sekitar wilayah proyek tersebut. Dari data yang diperoleh Sumut Pos melalui pelaksana pekerjaan PT Hutama Karya (HK), sedikitnya 32 baliho wajib dibongkar guna memperlancar pembangunan underpass tersebut.

“Kita berharap baliho maupun billboard-billboard yang terkena dampak pembangunan underpass ini, dapat segera dibongkar. Hal ini penting agar pekerjaan tidak menjadi terkendala. Kami mohon kerjasamanya, terutama dengan para pemilik baliho,” kata Wakil Pelaksana Proyek Underpass Katamso-Delitua PT HK, Doni kepada Sumut Pos belum lama ini.

Doni mengatakan, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk membongkar sejumlah utilitas yang ada tersebut, termasuk menebang baliho-baliho itu. Untuk itu pihaknya selaku pelaksana proyek berharap agar sejumlah billboard yang masih berdiri di sekitar pekerjaan, dapat dibongkar sendiri oleh pemilik papan reklame.”Tentunya pengusaha iklannya sendiri yang membongkar. Karena kami tidak punya kuasa untuk itu. Apakah nanti melibatkan pihak Pemko Medan, kami juga tidak mengetahui bagaimana mekanismenya,” kata Doni.

Pihaknya juga menilai, relokasi utilitas yang telat akan berdampak pada molornya pekerjaan fisik. Baik utilitas jaringan bawah tanah yang tertanam, seperti milik PT. Telkom, PT PLN (Persero), PGN, dan PDAM Tirtanadi Provsu.

Bahkan tak hanya itu, sebut Doni, berdasarkan kajian lapangan yang sudah dilakukan pihaknya, sebanyak 306 pohon berbagai jenis harus ditebang akibat pembangunan tersebut. Kemudian lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebanyak 42 unit, tiang telepon sebanyak 129 unit dan tiang listrik 42 unit. “Itu semua harus bersih. Sebab satu saja tidak dipindahkan, maka dapat menghambat pekerjaan fisik,” tuturnya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan tinjauan ke lapangan sekaitan pembangunan underpass ini. “Kita sudah rapat lagi kemarin, jadi berencana mau tinjau ke lapangan dalam waktu dekat ini,” tutur Akhyar, Jumat (24/12) kemarin.

Akhyar belum memberikan keterangan lanjut seputar pembangunan underpass ini. Namun sebelumnya ia menyarakan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah melayangkan surat kepada seluruh pemilik utilitas guna mempercepat pembangunan Underpass Katamso.

Dalam surat tersebut diminta agar seluruh stakeholder terkait turut mendukung pembangunan tersebut. “Karena memang tidak hanya utilitas jaringan bawah tanah saja, estetika kota juga terkena dampak dari pembangunan itu. Makanya dalam rapat terakhir tempo hari, pelaksana pekerjaan minta kepada kami agar wali kota menyurati para pemilik utilitas tersebut,” katanya. (prn/ila)

 

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS SIMPANG TITI KUNING_Suasana arus lalu lintas di Jalan Brigjen katamso Simpang titi kuning Medan, Rabu (14/12) Rencana nya proses pengerjaan Fly Over Brigjen Katamso akan dimulai Januari 2017.
SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
SIMPANG TITI KUNING_Suasana arus lalu lintas di Jalan Brigjen katamso Simpang titi kuning Medan, Rabu (14/12) Rencana nya proses pengerjaan Fly Over Brigjen Katamso akan dimulai Januari 2017.

MEDAN-Pembangunan Underpass Katamso akan berdampak pada baliho ataupun billboard di sekitar wilayah proyek tersebut. Dari data yang diperoleh Sumut Pos melalui pelaksana pekerjaan PT Hutama Karya (HK), sedikitnya 32 baliho wajib dibongkar guna memperlancar pembangunan underpass tersebut.

“Kita berharap baliho maupun billboard-billboard yang terkena dampak pembangunan underpass ini, dapat segera dibongkar. Hal ini penting agar pekerjaan tidak menjadi terkendala. Kami mohon kerjasamanya, terutama dengan para pemilik baliho,” kata Wakil Pelaksana Proyek Underpass Katamso-Delitua PT HK, Doni kepada Sumut Pos belum lama ini.

Doni mengatakan, pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk membongkar sejumlah utilitas yang ada tersebut, termasuk menebang baliho-baliho itu. Untuk itu pihaknya selaku pelaksana proyek berharap agar sejumlah billboard yang masih berdiri di sekitar pekerjaan, dapat dibongkar sendiri oleh pemilik papan reklame.”Tentunya pengusaha iklannya sendiri yang membongkar. Karena kami tidak punya kuasa untuk itu. Apakah nanti melibatkan pihak Pemko Medan, kami juga tidak mengetahui bagaimana mekanismenya,” kata Doni.

Pihaknya juga menilai, relokasi utilitas yang telat akan berdampak pada molornya pekerjaan fisik. Baik utilitas jaringan bawah tanah yang tertanam, seperti milik PT. Telkom, PT PLN (Persero), PGN, dan PDAM Tirtanadi Provsu.

Bahkan tak hanya itu, sebut Doni, berdasarkan kajian lapangan yang sudah dilakukan pihaknya, sebanyak 306 pohon berbagai jenis harus ditebang akibat pembangunan tersebut. Kemudian lampu penerangan jalan umum (LPJU) sebanyak 42 unit, tiang telepon sebanyak 129 unit dan tiang listrik 42 unit. “Itu semua harus bersih. Sebab satu saja tidak dipindahkan, maka dapat menghambat pekerjaan fisik,” tuturnya.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan tinjauan ke lapangan sekaitan pembangunan underpass ini. “Kita sudah rapat lagi kemarin, jadi berencana mau tinjau ke lapangan dalam waktu dekat ini,” tutur Akhyar, Jumat (24/12) kemarin.

Akhyar belum memberikan keterangan lanjut seputar pembangunan underpass ini. Namun sebelumnya ia menyarakan, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah melayangkan surat kepada seluruh pemilik utilitas guna mempercepat pembangunan Underpass Katamso.

Dalam surat tersebut diminta agar seluruh stakeholder terkait turut mendukung pembangunan tersebut. “Karena memang tidak hanya utilitas jaringan bawah tanah saja, estetika kota juga terkena dampak dari pembangunan itu. Makanya dalam rapat terakhir tempo hari, pelaksana pekerjaan minta kepada kami agar wali kota menyurati para pemilik utilitas tersebut,” katanya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/