31.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Mantan Satpam: Selama Ini Beli Seragam Sendiri

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk belanja Satpam DPRD Kota Medan terus menuai polemik. Proyek itu dinilai sarat dengan permainan, karena dananya terlalu besar.

Menurut Plt Sekretaris DPRD Medan, Hj Alida, beberapa waktu lalu, anggaran itu diperuntukkan untuk gaji dan pembelian perlengkapan satpam yang bertugas di DPRD Kota Medan.

Saat itu dia menyebutkan, satpam di DPRD Kota Medan ada 51 orang. Mereka digaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan, yakni sekitar Rp2.300.000. Pihaknya sudah memberlakukan hal itu dalam tiga tahun terakhir.

Namun keterangan itu dibantah oleh salah seorang ayah mantan satpam di Gedung DPRD Kota Medan. Pria yang mengaku bernama Yahya itu mengklaim anaknya tidak pernah mendapat seragam atau fasilitas lainnya ketika masih bekerja di DPRD Kota Medan.

“Setahu saya, anak saya yang pernah menjadi satpam di DPRD Kota Medan tidak pernah mendapatkan seragam. Dia bayar beli sendiri sehingga harus mengeluarkan uang sebesar Rp2,5 juta kepada perusahaan yang memperkerjakannya,” tegas Yahya ketika dihubungi Sumut Pos, Kamis (25/2).

Karena itu, dia sempat kaget ketika membaca berita bahwa Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk gaji dan pembelian perlengkapan satpam di DPRD Medan. “Kok ada anggaran pembelian baju hingga miliaran, seragam siapa?” tanyanya.

Yahya kemudian mempertanyakan kenapa ada anggaran untuk membeli seragam anggaran sebesar itu, sementara yang diperkerjakan juga bayar sendiri. “Pas ketika anak saya masuk, saya yang bayar sendiri uang seragamnya (Rp3,5 juta) ke PT DMM itu. Dan itu sudah termasuk biaya pendaftaran,” tegasnya.

Selain itu, anaknya yang bernama MR tersebut juga dikatakan tidak pernah menerima gaji sesuai dengan UMK yang dijanjikan. “Anak saya juga tidak pernah menerima gaji sesuai dengan UMK seperti yang mereka janjikan,” ungkap warga Deliserdang itu.

Dijelaskannya, anaknya yang berinisial MR itu bekerja sebagai Satpam di Gedung DPRD Medan sejak tahun 2014 dan berhenti pada April 2015 lalu. PT DMM tidak memperpanjang kontrak anaknya dengan alasan lalai.

“Saat itu, anak saya yang menggantikan kawannya (2 shift) ketiduran ketika bertugas. Ketika tidur, dompetnya hilang. Meski itu merupakan barangnya sendiri, PT DMM itu tetap tidak memperpanjang kontrak anak saya. Tidak tahu apa alasannya,” tegasnya.

Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Foto: TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Gedung DPRD Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk belanja Satpam DPRD Kota Medan terus menuai polemik. Proyek itu dinilai sarat dengan permainan, karena dananya terlalu besar.

Menurut Plt Sekretaris DPRD Medan, Hj Alida, beberapa waktu lalu, anggaran itu diperuntukkan untuk gaji dan pembelian perlengkapan satpam yang bertugas di DPRD Kota Medan.

Saat itu dia menyebutkan, satpam di DPRD Kota Medan ada 51 orang. Mereka digaji sesuai Upah Minimum Kota (UMK) Kota Medan, yakni sekitar Rp2.300.000. Pihaknya sudah memberlakukan hal itu dalam tiga tahun terakhir.

Namun keterangan itu dibantah oleh salah seorang ayah mantan satpam di Gedung DPRD Kota Medan. Pria yang mengaku bernama Yahya itu mengklaim anaknya tidak pernah mendapat seragam atau fasilitas lainnya ketika masih bekerja di DPRD Kota Medan.

“Setahu saya, anak saya yang pernah menjadi satpam di DPRD Kota Medan tidak pernah mendapatkan seragam. Dia bayar beli sendiri sehingga harus mengeluarkan uang sebesar Rp2,5 juta kepada perusahaan yang memperkerjakannya,” tegas Yahya ketika dihubungi Sumut Pos, Kamis (25/2).

Karena itu, dia sempat kaget ketika membaca berita bahwa Pemko Medan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk gaji dan pembelian perlengkapan satpam di DPRD Medan. “Kok ada anggaran pembelian baju hingga miliaran, seragam siapa?” tanyanya.

Yahya kemudian mempertanyakan kenapa ada anggaran untuk membeli seragam anggaran sebesar itu, sementara yang diperkerjakan juga bayar sendiri. “Pas ketika anak saya masuk, saya yang bayar sendiri uang seragamnya (Rp3,5 juta) ke PT DMM itu. Dan itu sudah termasuk biaya pendaftaran,” tegasnya.

Selain itu, anaknya yang bernama MR tersebut juga dikatakan tidak pernah menerima gaji sesuai dengan UMK yang dijanjikan. “Anak saya juga tidak pernah menerima gaji sesuai dengan UMK seperti yang mereka janjikan,” ungkap warga Deliserdang itu.

Dijelaskannya, anaknya yang berinisial MR itu bekerja sebagai Satpam di Gedung DPRD Medan sejak tahun 2014 dan berhenti pada April 2015 lalu. PT DMM tidak memperpanjang kontrak anaknya dengan alasan lalai.

“Saat itu, anak saya yang menggantikan kawannya (2 shift) ketiduran ketika bertugas. Ketika tidur, dompetnya hilang. Meski itu merupakan barangnya sendiri, PT DMM itu tetap tidak memperpanjang kontrak anak saya. Tidak tahu apa alasannya,” tegasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/