25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Instruksi Gubsu Soal Tender Dini Sudah Mulai Berjalan, 8 Paket Pekerjaan Sudah Ditenderkan

Proyek-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Instruksi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi soal tender dini proyek untuk tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemprov Sumut sudah mulai berjalan di akhir tahun ini. Hal itu ditunjukkan dengan telah dimulainya tender untuk delapan paket pekerjaan, sebagaimana yang sudah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut saat ini.

“Ya, sudah ada beberapa yang tayang (nama paket) dan akan berproses terus,” ujar Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, Syafruddin menjawab Sumut Pos, Kamis (26/12). Adapun delapan paket hingga posisi tayang pada hari itun

terdiri dari tujuh paket pekerjaan di Dinas Sosial Sumut dan Badan Penghubung Jakarta. Semuanya belanja nonfisik atau pengadaan barang.

Syafruddin menerangkan, mengenai tender dini untuk paket pekerjaan fisik juga bakal menyusul dalam waktu dekat. “Sudah ada juga (paket pekerjaan fisik) yang masuk RPP, tetapi masih proses review dokumen,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Alfi Syafriza, mengatakan kesiapan pihaknya untuk ikut menyukseskan program tender dini tersebut. Hal senada juga disampaikan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendy Pohan. Koordinasi dengan Biro Administrasi Pembangunan terus dilakukan mendukung tender cepat tersebut.

Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan instruksinya soal tender paket proyek pembangunan tahun anggaran 2020 harus sudah mulai 1 Januari, bukanlah ‘ecek-ecek’. Bahkan, mantan Pangkostrad itu telah membuat surat edaran kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu untuk melakukan tender dini atau di 2019 untuk paket proyek pembangunan tahun anggaran 2020.

Dalam salinan Surat Edaran Nomor 027/12456/2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2020 tertanggal 21 November 2019 yang diperoleh, Jumat (22/11), Gubsu antara lain mengatakan proses tender paket proyek pembangunan tahun anggaran 2020 yang dilakukan pada tahun 2019, dilaksanakan oleh KPA, PPK dan Pokja tahun anggaran 2020.

Kemudian memastikan PPK melakukan persiapan tender dan melakukan koordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam rangka pelaksanaan pemilihan penyediaan barang/jasa. Seluruh PPK diperintahkan untuk melaporkan pelaksanaan persiapan tender yang dilakukan sebelum tahun anggaran 2020.

Gubernur Edy dalam surat edaran itu juga meminta Kepala UKPBJ segera menetapkan Pokja. Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran itu. Kemudian meminta kepada seluruh kepala OPD Pemprovsu segera menyampaikan daftar paket pekerjaan TA 2020 untuk dilakukan tender dini pada TA 2019. (prn/ila)

Proyek-Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Instruksi Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi soal tender dini proyek untuk tahun anggaran 2020 di lingkungan Pemprov Sumut sudah mulai berjalan di akhir tahun ini. Hal itu ditunjukkan dengan telah dimulainya tender untuk delapan paket pekerjaan, sebagaimana yang sudah tayang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemprov Sumut saat ini.

“Ya, sudah ada beberapa yang tayang (nama paket) dan akan berproses terus,” ujar Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprovsu, Syafruddin menjawab Sumut Pos, Kamis (26/12). Adapun delapan paket hingga posisi tayang pada hari itun

terdiri dari tujuh paket pekerjaan di Dinas Sosial Sumut dan Badan Penghubung Jakarta. Semuanya belanja nonfisik atau pengadaan barang.

Syafruddin menerangkan, mengenai tender dini untuk paket pekerjaan fisik juga bakal menyusul dalam waktu dekat. “Sudah ada juga (paket pekerjaan fisik) yang masuk RPP, tetapi masih proses review dokumen,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sumut, Alfi Syafriza, mengatakan kesiapan pihaknya untuk ikut menyukseskan program tender dini tersebut. Hal senada juga disampaikan Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut, Effendy Pohan. Koordinasi dengan Biro Administrasi Pembangunan terus dilakukan mendukung tender cepat tersebut.

Sebelumnya Gubsu Edy Rahmayadi menegaskan instruksinya soal tender paket proyek pembangunan tahun anggaran 2020 harus sudah mulai 1 Januari, bukanlah ‘ecek-ecek’. Bahkan, mantan Pangkostrad itu telah membuat surat edaran kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprovsu untuk melakukan tender dini atau di 2019 untuk paket proyek pembangunan tahun anggaran 2020.

Dalam salinan Surat Edaran Nomor 027/12456/2019 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Tahun Anggaran 2020 tertanggal 21 November 2019 yang diperoleh, Jumat (22/11), Gubsu antara lain mengatakan proses tender paket proyek pembangunan tahun anggaran 2020 yang dilakukan pada tahun 2019, dilaksanakan oleh KPA, PPK dan Pokja tahun anggaran 2020.

Kemudian memastikan PPK melakukan persiapan tender dan melakukan koordinasi dengan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dalam rangka pelaksanaan pemilihan penyediaan barang/jasa. Seluruh PPK diperintahkan untuk melaporkan pelaksanaan persiapan tender yang dilakukan sebelum tahun anggaran 2020.

Gubernur Edy dalam surat edaran itu juga meminta Kepala UKPBJ segera menetapkan Pokja. Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran itu. Kemudian meminta kepada seluruh kepala OPD Pemprovsu segera menyampaikan daftar paket pekerjaan TA 2020 untuk dilakukan tender dini pada TA 2019. (prn/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/