25 C
Medan
Monday, October 7, 2024

Lagi, Dua WNI Terancam Eksekusi Mati

Jaksa Agung, Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Setelah Muhammad Zaini Misrin dipancung, masih ada dua warga negara Indonesia atau WNI lagi yang terancam dieksekusi mati oleh Kerajaan Arab Saudi. Keduanya adalah Eti binti Toyib Anwar dan Susanti Mahfud.

“Masing-masing diputuskan bersalah dalam kasus pembunuhan,” kata Jaksa Agung Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

Menurut Prasetyo, masih ada beberapa WNI lagi yang dituntut hukuman mati di Arab Saudi. Menurut dia, persoalan ini harus menjadi perhatian dan ditangani secara khusus.

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan perlu dilakukan penambahan atase kejaksaan di Arab Saudi. Dia mengaku sudah bertemu dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

“Mereka bilang terbantu dengan adanya atase kejaksaan di sana, sehingga perlu ditambah lagi untuk membantu WNI di negara sana,” ungkap Taufiqulhadi dalam rapat tersebut.

Untuk diketahui, Eti merupakan warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Majalengka, Jawa Barat. Eti dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat karena telah berkomplot dengan pekerja lainnya asal India, meracuni majikannya hingga meninggal dunia.

Sedangkan Susanti merupakan warga asal Kampung Sepat, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jabar. Dia divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh anak majikannya. (boy/jpnn/ala)

 

Jaksa Agung, Prasetyo.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO -Setelah Muhammad Zaini Misrin dipancung, masih ada dua warga negara Indonesia atau WNI lagi yang terancam dieksekusi mati oleh Kerajaan Arab Saudi. Keduanya adalah Eti binti Toyib Anwar dan Susanti Mahfud.

“Masing-masing diputuskan bersalah dalam kasus pembunuhan,” kata Jaksa Agung Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3).

Menurut Prasetyo, masih ada beberapa WNI lagi yang dituntut hukuman mati di Arab Saudi. Menurut dia, persoalan ini harus menjadi perhatian dan ditangani secara khusus.

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan perlu dilakukan penambahan atase kejaksaan di Arab Saudi. Dia mengaku sudah bertemu dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

“Mereka bilang terbantu dengan adanya atase kejaksaan di sana, sehingga perlu ditambah lagi untuk membantu WNI di negara sana,” ungkap Taufiqulhadi dalam rapat tersebut.

Untuk diketahui, Eti merupakan warga Desa Cidadap, Kecamatan Cingambul, Majalengka, Jawa Barat. Eti dinyatakan bersalah oleh pengadilan setempat karena telah berkomplot dengan pekerja lainnya asal India, meracuni majikannya hingga meninggal dunia.

Sedangkan Susanti merupakan warga asal Kampung Sepat, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, Jabar. Dia divonis hukuman mati setelah dinyatakan bersalah membunuh anak majikannya. (boy/jpnn/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/