Pemilihan bakal calon anggota legislatif (caleg) berdasarkan hubungan kekerabatan masih mewarnai pemilu 2014. Hal ini terlihat dari nama-nama bakal caleg yang didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Dari data yang dirilis KPU, setidaknya ditemukan 30 orang bakal caleg yang memiliki hubungan kekerabatan dengan caleg lainnya atau petinggi partai.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) melihat fenomena ini sebagai bukti bahwa parpol peserta pemilu belum demokratis. “Partai politik masih menjadi milik segelintir elite atau keluarga tertentu yang dengan bebas bisa memasukan anggota keluarga mereka,” kata Koordinator Formappi, Sebastian Salang.
Berdasarkan temuan Formappi, Partai Demokrat memiliki bakal caleg dengan hubungan kekerabatan terbanyak, 18 orang. Sementara, Partai Golkar dan PAN memiliki 6 bakal caleg yang memiliki hubungan kekerabatan. PPP dan Partai Gerindra tercatat memiliki caleg bersaudara. “Ini juga cermin mandeknya proses rekrutmen dan kaderisasi oleh partai politik sehingga tanpa seleksi,” ujar Sebastian. (dil/jpnn)