32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Taksi Plat Hitam Buka Counter di DalamBandara

MEDAN-Kesatuan Sopir dan Pemilik Angkutan (Kesper) Medan menolak beroperasinya taksi plat hitam Paradep Taksi, di dalam areal Bandara Polonia Medan.

“Keberadaan counter angkutan liar Paradep Taksi yang beroperasi di dalam Bandara Polonia Medan perlu dipertanyakan,” kata Sekretaris Kesper Medan, Israel Situmeang, Kamis (28/6).

Menurutnya, mereka selaku asosiasi sopir dan pemilik mobil angkutan yang berada di Kota Medan menolak keras dan protes terhadap pengelola Bandara Polonia Medan, yang memberikan Paradep Taksi membuka counter di dalam Bandara Polonia Medan.
“Mereka itu angkutan liar karena mereka itu plat hitam dan jenis kendaraan mereka banyak.

Tak hanya itu, armada yang mereka gunakan ada yang berplat luar Sumut dan mereka mencari makannya di Sumut. Sedangkan di Sumut saja banyak angkutan yang legal, kenapa justru yang angkutan liar yang diberikan izin,” terangnya.

Israel didampingi T Nainggolan mengaku, ini jelas-jelas melanggar UU No 22 tahun 2009 dan PP No 37 tahun 2011, tentang lalulintas dan angkutan jalan.
“Kalau plat hitam membuka counter di dalam Bandara Polonia Medan jelas melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku. Ada apa di balik semua ini? Ini jelas-jelas ada permainan. Pihak kepolisian dan Dishub Medan harus segera mengkaji ulang dan segera menutup counter tersebut karena ilegal,” tegasnya.

T Nainggolan menambahkan, dengan hadirnya counter Paradep Taksi jelas mengurangi pendapatan supir.

“Kami supir mengecam keras dan meminta agar segera ditutup karena ini juga bisa mengurangi pendapatan supir taksi yang ada di dalam Bandara Polonia Medan. Ini perlu dilakukan supaya tak ada konflik horizontal dan perlu ditinjau ulang. Bila ini tetap beroperasi dan dilakukan kami akan membawa semua armada kami masing-masing dan meninggalkannya di dalam Bandara Polonia Medan dan
akan memboikotnya segera,” tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar polisi dan Dishub segera menertibkan angkutan liar berplat hitam.
“Seperti yang dikatakan teman saya, ada apa di balik semua ini dan ini jelas-jelas sudah melanggar dan mengurangi pendapatan para sopir taksi yang ada di dalam Bandara Polonia Medan,” ujarnya. (jon)

MEDAN-Kesatuan Sopir dan Pemilik Angkutan (Kesper) Medan menolak beroperasinya taksi plat hitam Paradep Taksi, di dalam areal Bandara Polonia Medan.

“Keberadaan counter angkutan liar Paradep Taksi yang beroperasi di dalam Bandara Polonia Medan perlu dipertanyakan,” kata Sekretaris Kesper Medan, Israel Situmeang, Kamis (28/6).

Menurutnya, mereka selaku asosiasi sopir dan pemilik mobil angkutan yang berada di Kota Medan menolak keras dan protes terhadap pengelola Bandara Polonia Medan, yang memberikan Paradep Taksi membuka counter di dalam Bandara Polonia Medan.
“Mereka itu angkutan liar karena mereka itu plat hitam dan jenis kendaraan mereka banyak.

Tak hanya itu, armada yang mereka gunakan ada yang berplat luar Sumut dan mereka mencari makannya di Sumut. Sedangkan di Sumut saja banyak angkutan yang legal, kenapa justru yang angkutan liar yang diberikan izin,” terangnya.

Israel didampingi T Nainggolan mengaku, ini jelas-jelas melanggar UU No 22 tahun 2009 dan PP No 37 tahun 2011, tentang lalulintas dan angkutan jalan.
“Kalau plat hitam membuka counter di dalam Bandara Polonia Medan jelas melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku. Ada apa di balik semua ini? Ini jelas-jelas ada permainan. Pihak kepolisian dan Dishub Medan harus segera mengkaji ulang dan segera menutup counter tersebut karena ilegal,” tegasnya.

T Nainggolan menambahkan, dengan hadirnya counter Paradep Taksi jelas mengurangi pendapatan supir.

“Kami supir mengecam keras dan meminta agar segera ditutup karena ini juga bisa mengurangi pendapatan supir taksi yang ada di dalam Bandara Polonia Medan. Ini perlu dilakukan supaya tak ada konflik horizontal dan perlu ditinjau ulang. Bila ini tetap beroperasi dan dilakukan kami akan membawa semua armada kami masing-masing dan meninggalkannya di dalam Bandara Polonia Medan dan
akan memboikotnya segera,” tegasnya.

Tak hanya itu, dia juga meminta agar polisi dan Dishub segera menertibkan angkutan liar berplat hitam.
“Seperti yang dikatakan teman saya, ada apa di balik semua ini dan ini jelas-jelas sudah melanggar dan mengurangi pendapatan para sopir taksi yang ada di dalam Bandara Polonia Medan,” ujarnya. (jon)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/