25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Lagi! Pasien Gagal Ginjal di RSUP Pirngadi Telat Peroleh Cairan Obat Dianeal

Salah seorang pasien gagal ginjal dengan terapi CAPD di RS. Pringadi Medan mengeluhkan keterlambatan cairan obat dianeal setiap bulannya. (Foto: KPCDI/Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sengkarut keterlambatan pengiriman cairan dianeal bagi pasien gagal ginjal kronik yang menggunakan terapi Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), kembali terjadi. Kali ini keterlambatan itu terjadi pada pasien ginjal kronik di RSU Dr. Pringadi, Medan, Sumatera Utara.

Salah satu pasien, Leston Sinaga menjelaskan, keterlambatan cairan itu sudah terjadi sejak enam bulan terakhir. Menurutnya, cairan tersebut sebenarnya telah tersedia di pihak distributor –PT Enseval Putera Megatrading-. Tetapi baik pihak distributor maupun rumah sakit, tidak bisa menjelaskan rinci perihal keterlambatan tersebut. 

Akibat keterlambatan tersebut, Leston mengaku banyak pasien yang harus mengurangi jatah ganti cairan per harinya. Hal itu dilakukan untuk  menghemat agar cairan tidak habis sebelum waktunya.  “Bisa 4 hari terlambat cairan. Dan itu (terlambat) terus menerus setiap bulan dan tidak ada kepastian tanggal. Jadi, kami kurangilah jatah ganti cairan supaya cukup. Atau pinjam dari kawan yang lebih cairannya. KPCDI dari sini sudah kirim surat ke rumah sakit,” kata Leston, Senin (28/6).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, mendesak pihak rumah sakit dan distributor untuk segera menyelesaikan persoalan distribusi cairan dianeal ke rumah pasien sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Terpenting jangan sampai keterlambatan itu berlangsung berlarut-larut karena akan memberikan dampak buruk bagi pasien.

Dampaknya adalah kualitas hidup pasien akan menurun. Juga berpotensi membuat tubuh pasien melemah mengingat cairan obat dianeal adalah pengganti fungsi ginjal yang sudah rusak. 

“Mereka sudah bayar BPJS Kesehatan tepat waktu, kalau terlambat juga di denda. Harapannya cairan obat ini juga harus tepat waktu dikirim karena kalau terlambat berpotensi mengancam keselamatan pasien. Bisa melayang nyawa mereka,” tegasnya. 

KPCDI pun telah mengirimkan surat kepada Direktur RSU Dr. Pringadi dan Walikota Medan untuk menjelaskan terkait sengkarut keterlambatan pengiriman cairan setiap bulannya. Dalam suratnya KPCDI meminta audiensi dan berdialog untuk menyelesaikan persoalan di atas. (atr/rel)

Salah seorang pasien gagal ginjal dengan terapi CAPD di RS. Pringadi Medan mengeluhkan keterlambatan cairan obat dianeal setiap bulannya. (Foto: KPCDI/Istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sengkarut keterlambatan pengiriman cairan dianeal bagi pasien gagal ginjal kronik yang menggunakan terapi Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), kembali terjadi. Kali ini keterlambatan itu terjadi pada pasien ginjal kronik di RSU Dr. Pringadi, Medan, Sumatera Utara.

Salah satu pasien, Leston Sinaga menjelaskan, keterlambatan cairan itu sudah terjadi sejak enam bulan terakhir. Menurutnya, cairan tersebut sebenarnya telah tersedia di pihak distributor –PT Enseval Putera Megatrading-. Tetapi baik pihak distributor maupun rumah sakit, tidak bisa menjelaskan rinci perihal keterlambatan tersebut. 

Akibat keterlambatan tersebut, Leston mengaku banyak pasien yang harus mengurangi jatah ganti cairan per harinya. Hal itu dilakukan untuk  menghemat agar cairan tidak habis sebelum waktunya.  “Bisa 4 hari terlambat cairan. Dan itu (terlambat) terus menerus setiap bulan dan tidak ada kepastian tanggal. Jadi, kami kurangilah jatah ganti cairan supaya cukup. Atau pinjam dari kawan yang lebih cairannya. KPCDI dari sini sudah kirim surat ke rumah sakit,” kata Leston, Senin (28/6).

Menanggapi hal itu, Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, mendesak pihak rumah sakit dan distributor untuk segera menyelesaikan persoalan distribusi cairan dianeal ke rumah pasien sesuai dengan jadwal yang sudah dibuat. Terpenting jangan sampai keterlambatan itu berlangsung berlarut-larut karena akan memberikan dampak buruk bagi pasien.

Dampaknya adalah kualitas hidup pasien akan menurun. Juga berpotensi membuat tubuh pasien melemah mengingat cairan obat dianeal adalah pengganti fungsi ginjal yang sudah rusak. 

“Mereka sudah bayar BPJS Kesehatan tepat waktu, kalau terlambat juga di denda. Harapannya cairan obat ini juga harus tepat waktu dikirim karena kalau terlambat berpotensi mengancam keselamatan pasien. Bisa melayang nyawa mereka,” tegasnya. 

KPCDI pun telah mengirimkan surat kepada Direktur RSU Dr. Pringadi dan Walikota Medan untuk menjelaskan terkait sengkarut keterlambatan pengiriman cairan setiap bulannya. Dalam suratnya KPCDI meminta audiensi dan berdialog untuk menyelesaikan persoalan di atas. (atr/rel)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/