28 C
Medan
Sunday, November 24, 2024
spot_img

Pemko Siap Sinergi dengan Kemenhub, Pool Bus Liar Segera Ditertibkan

TERTIBKAN: Satpol PP saat menertibkan salah satu pool bus liar, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pool bus liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, seperti di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting Medan akan segera ditertibkan.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan siap bekerja sama dengan pihak pemerintah pusat, yakni Kementerian Perhubungan untuk segera menertibkan pool bus liar tersebut agar segera mengikuti aturan yang ada, yaitu masuk secara tertib ke dalam terminal.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait dalam menertibkan bus-bus yang tidak masuk ke dalam terminal. Nantinya semua harus tertib, tidak ada lagi yang boleh di jalan-jalan, semua wajib masuk terminal,” tegas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar S kepada Sumut Pos, Minggu (28/7).

Sedangkan waktu pelaksanaan penertibannya, Iswar akan merlakukan secepatnya. Sebab, saat ini pihaknya tengah fokus dalam mempersiapkan rencana penyerahan aset kedua terminal tipe A di Kota Medan, yakni terminal terpadu Amplas dan Pinangbaris kepada Kementerian Peerhubungan. “Segera akan ditertibkan. Beri waktu dulu, ini sedang fokus mempersiapkan penyerahan Terminal Amplas dan Pinangbaris ke Pemerintah Pusat,” ujar Iswar.

Seperti diketahui, kondisi pengelolaan kedua terminal tipe A di Kota Medan yang tidak jelas selama ini, membuat tidak adanya pihak yang mengatur dan menertibkan sejumlah pool bus ‘liar’ di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting, Medan. Akibatnya, sejumlah bus pun tampak memadati ruas-ruas jalan dan terlihat berserakan hingga kerap menimbulkan kemacetan dan membuat pemandangan Kota Medan menjadi tidak teratur.

Namun, rencana penyerahan aset kedua terminal tipe A di Kota Medan tersebut diharapkan mampu mempercepat penertiban sejumlah pool bus yang tidak seharusnya ada di sepanjang jalan-jalan tersebut, melainkan masuk secara tertib kedalam terminal.

Sebelumnya, Jumat (26/7) yang lalu, pihak Pemko Medan telah melakukan rapat rencana penyerahan sebagaian aset terminal tipe A di Kota Medan, yakni terminal terpadu Amplas dan Pinangbaris dengan pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Dalam rapat itu disebutkan, bahwa pihak Pemko Medan sepakat untuk segera menyerahkan sebagian aset kedua terminal tersebut guna dilakukan pengambilalihan pengelolaannya oleh pihak Kementerian Perhubungan sekaligus untuk dilakukan revitalisasi terhadap kedua terminal yang dimaksud.

Penyerahan aset dan pengelolaan Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris ke pemerintah pusat pun disebutkan akan dilakukan dalam waktu dekat, guna mewujudkan kedua terminal tersebut menjadi terminal kelas dunia.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani menyebutkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemko Medan yang bersedia menyerahkan aset kedua terminal tipe A tersebut kepada pemerintah pusat. “Itu sudah benar, artinya langkah ini diambil untuk kebaikan semua pihak, khususnya untuk rakyat. Kalau demi kepentingan rakyat dan kemajuan kota Medan, maka itu sudah benar,” ucap Abdul Rani. (map/ila)

TERTIBKAN: Satpol PP saat menertibkan salah satu pool bus liar, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah pool bus liar di sejumlah ruas jalan di Kota Medan, seperti di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting Medan akan segera ditertibkan.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan siap bekerja sama dengan pihak pemerintah pusat, yakni Kementerian Perhubungan untuk segera menertibkan pool bus liar tersebut agar segera mengikuti aturan yang ada, yaitu masuk secara tertib ke dalam terminal.

“Kami siap bersinergi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait dalam menertibkan bus-bus yang tidak masuk ke dalam terminal. Nantinya semua harus tertib, tidak ada lagi yang boleh di jalan-jalan, semua wajib masuk terminal,” tegas Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Iswar S kepada Sumut Pos, Minggu (28/7).

Sedangkan waktu pelaksanaan penertibannya, Iswar akan merlakukan secepatnya. Sebab, saat ini pihaknya tengah fokus dalam mempersiapkan rencana penyerahan aset kedua terminal tipe A di Kota Medan, yakni terminal terpadu Amplas dan Pinangbaris kepada Kementerian Peerhubungan. “Segera akan ditertibkan. Beri waktu dulu, ini sedang fokus mempersiapkan penyerahan Terminal Amplas dan Pinangbaris ke Pemerintah Pusat,” ujar Iswar.

Seperti diketahui, kondisi pengelolaan kedua terminal tipe A di Kota Medan yang tidak jelas selama ini, membuat tidak adanya pihak yang mengatur dan menertibkan sejumlah pool bus ‘liar’ di sepanjang Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting, Medan. Akibatnya, sejumlah bus pun tampak memadati ruas-ruas jalan dan terlihat berserakan hingga kerap menimbulkan kemacetan dan membuat pemandangan Kota Medan menjadi tidak teratur.

Namun, rencana penyerahan aset kedua terminal tipe A di Kota Medan tersebut diharapkan mampu mempercepat penertiban sejumlah pool bus yang tidak seharusnya ada di sepanjang jalan-jalan tersebut, melainkan masuk secara tertib kedalam terminal.

Sebelumnya, Jumat (26/7) yang lalu, pihak Pemko Medan telah melakukan rapat rencana penyerahan sebagaian aset terminal tipe A di Kota Medan, yakni terminal terpadu Amplas dan Pinangbaris dengan pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.

Dalam rapat itu disebutkan, bahwa pihak Pemko Medan sepakat untuk segera menyerahkan sebagian aset kedua terminal tersebut guna dilakukan pengambilalihan pengelolaannya oleh pihak Kementerian Perhubungan sekaligus untuk dilakukan revitalisasi terhadap kedua terminal yang dimaksud.

Penyerahan aset dan pengelolaan Terminal Terpadu Amplas dan Pinangbaris ke pemerintah pusat pun disebutkan akan dilakukan dalam waktu dekat, guna mewujudkan kedua terminal tersebut menjadi terminal kelas dunia.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Medan, Abdul Rani menyebutkan, pihaknya mengapresiasi langkah Pemko Medan yang bersedia menyerahkan aset kedua terminal tipe A tersebut kepada pemerintah pusat. “Itu sudah benar, artinya langkah ini diambil untuk kebaikan semua pihak, khususnya untuk rakyat. Kalau demi kepentingan rakyat dan kemajuan kota Medan, maka itu sudah benar,” ucap Abdul Rani. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/