32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Hari ke-4 Proses Lelang Lima Jabatan Eselon II Pemko Medan, Dewan: Seharusnya, Sehari 10 Peserta

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PROSES presentasi makalah dan wawancara lelang lima jabatan eselon II di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih terus berlanjut, Selasa (28/7). Namun dari total 52 peserta lelang jabatan tersebut, baru 17 peserta lelang yang sudah mengikuti tahapan. Proses tahapan presentasi dan wawancara sendiri telah berlangsung sejak Kamis (23/7) dan Jumat (24/7) kemarin.

Kini, terpaksa dilanjutkan Senin (27/7) dan Selasa (28/7) untuk melanjuti sisanya.

“Sampai hari ini ada 17. Rinciannya Kamis ada 4, Jumat ada 4, kemarin (Senin) ada 4 dan ini ada 5 orang yang selesai di wawancara dan presentasi,” urai Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Arrahman Pake kepada Sumut Pos, Selasa (28/7).

Artinya, kata Arrahman, proses wawancara sendiri masih akan dilanjutkan pada hari ini dan hari-hari kerja selanjutnya sampai seluruh peserta dapat mengikuti tahapan presentasi dan wawancara tersebut.

“Total berarti ada 35 orang lagi, itu sedang di upayakan untuk bisa dilakukan secepat mungkin. Kita sedang berusaha agar proses dapat berlanjut dengan lebih cepat, mungkin nanti bisa di atas 5 orang per hari, ini sedang diupayakan bagaimana teknisnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pansel sekaligus Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman mengatakan pihaknya memang tidak dapat menyelesaikan tahapan tersebut dalam dua hari, yakni pada tanggal 23 dan 24 Juli. Sebab jumlah peserta yang mengikuti lelang 5 jabatan tersebut sangat banyak, yakni mencapai 52 orang.

“Total yang ikut ada 52 orang, ya tidak mungkin lah bisa diselesaikan dalam dua hari. Kita kan harus mewawancarai satu per satu, mendengarkan presentasinya. Gak mungkin itu, sampai Jumat kemarin saja baru 8 orang,” jawab Wiriya kepada Sumut Pos, Minggu (26/7) yang lalu.

Disebutkan Wiriya, kondisi mewabahnya Covid-19 yang masih terjadi di Kota Medan menjadi penyebabnya, karena setiap pelaksanaan tahapan seleksi tetap harus dilakukan dengan protokol kesehatan.

Dijelaskan Wiriya, pihaknya tidak ingin melakukan proses wawancara secara daring, sebab proses wawancara secara tatap muka dinilainya masih jauh lebih efektif dalam melihat kemampuan para peserta yang ingin menjadi pejabat eselon II di jajaran Pemko Medan.

Apalagi lanjut Wiriya, tidak ada yang harus dikejar oleh pihaknya dalam proses tahapan seleksi 5 jabatan eselon II saat ini.

Atas pernyataan itu, DPRD Medan meminta Pemko Medan dalam hal ini tim pansel untuk segera menuntaskan proses wawancara dan presentasi ke-52 peserta dalam waktu seefisien mungkin. Sejumlah dewan memang memaklumi bila Pemko Medan tidak bisa menyelesaikan tahap presentasi dan wawancara ke-52 peserta itu dalam waktu dua hari.

“Tetapi kalau per hari itu cuma 4 atau 5 orang juga gak betul, itu ya terlalu lamalah. Tapi kalau 8 sampai 10 orang per hari, saya rasa itu masih sangat logika. Artinya kalau dengan jumlah itu, seharusnya bisa selesai dalam 6 atau 7 hari kerja. Kalau 4 atau 5 orang per hari, itu artinya butuh waktu 11 sampai 13 hari kerja, tentu itu sangat lama,” jawab Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Selasa (28/7).

Soal teknis pelaksanaan, Ihwan meyakini bahwa Pemko Medan ataupun tim pansel dapat mengaturnya dengan sebaik mungkin.

“Kalau tidak mau wawancara pakai sistem daring ya gak apa-apa, saya juga setuju kalau wawancara itu seharusnya memang face to face. Tapikan bisa diatur strateginya, mungkin bisa dibuat dua shift dalam sehari, pagi dan siang atau sore. Kalau dalam saru shiftnya bisa dibuat 4 sampai 5 orang. Artinya, per harikan bisa tembus 8 sampai 10 orang. Saya pikir ini tidak terlalu dipaksakan, dan kualitas wawancara juga masih bisa dijaga dengan baik,” tegasnya.

Untuk itu Ihwan mendorong, supaya Pemko Medan dapat melakukan hal tersebut agar bisa mengefisienkan waktu yang ada. “Bukan mau terburu-buru, tapi inikan hanya masalah manajemen waktu. Kalau bisa dibuat seefisien mungkin. kenapa tidak. OPD-OPD itu sudah cukup lama kosong, kecuali posisi sekwan yang baru akan kosong di awal Agustus nanti. Tapi bila OPD-OPD ini bisa diisi dengan pejabat definitif secepat mungkin dengan ASN yang berkualitas, kenapa tidak. Itu akan lebih baik, supaya rencana-rencana kerja OPD juga bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuka lelang untuk 5 Jabatan Eselon II. Kelima jabatan tersebut yakni adalah Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan, yang diikuti oleh 52 Pejabat. (map/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PROSES presentasi makalah dan wawancara lelang lima jabatan eselon II di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih terus berlanjut, Selasa (28/7). Namun dari total 52 peserta lelang jabatan tersebut, baru 17 peserta lelang yang sudah mengikuti tahapan. Proses tahapan presentasi dan wawancara sendiri telah berlangsung sejak Kamis (23/7) dan Jumat (24/7) kemarin.

Kini, terpaksa dilanjutkan Senin (27/7) dan Selasa (28/7) untuk melanjuti sisanya.

“Sampai hari ini ada 17. Rinciannya Kamis ada 4, Jumat ada 4, kemarin (Senin) ada 4 dan ini ada 5 orang yang selesai di wawancara dan presentasi,” urai Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Arrahman Pake kepada Sumut Pos, Selasa (28/7).

Artinya, kata Arrahman, proses wawancara sendiri masih akan dilanjutkan pada hari ini dan hari-hari kerja selanjutnya sampai seluruh peserta dapat mengikuti tahapan presentasi dan wawancara tersebut.

“Total berarti ada 35 orang lagi, itu sedang di upayakan untuk bisa dilakukan secepat mungkin. Kita sedang berusaha agar proses dapat berlanjut dengan lebih cepat, mungkin nanti bisa di atas 5 orang per hari, ini sedang diupayakan bagaimana teknisnya,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Tim Pansel sekaligus Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman mengatakan pihaknya memang tidak dapat menyelesaikan tahapan tersebut dalam dua hari, yakni pada tanggal 23 dan 24 Juli. Sebab jumlah peserta yang mengikuti lelang 5 jabatan tersebut sangat banyak, yakni mencapai 52 orang.

“Total yang ikut ada 52 orang, ya tidak mungkin lah bisa diselesaikan dalam dua hari. Kita kan harus mewawancarai satu per satu, mendengarkan presentasinya. Gak mungkin itu, sampai Jumat kemarin saja baru 8 orang,” jawab Wiriya kepada Sumut Pos, Minggu (26/7) yang lalu.

Disebutkan Wiriya, kondisi mewabahnya Covid-19 yang masih terjadi di Kota Medan menjadi penyebabnya, karena setiap pelaksanaan tahapan seleksi tetap harus dilakukan dengan protokol kesehatan.

Dijelaskan Wiriya, pihaknya tidak ingin melakukan proses wawancara secara daring, sebab proses wawancara secara tatap muka dinilainya masih jauh lebih efektif dalam melihat kemampuan para peserta yang ingin menjadi pejabat eselon II di jajaran Pemko Medan.

Apalagi lanjut Wiriya, tidak ada yang harus dikejar oleh pihaknya dalam proses tahapan seleksi 5 jabatan eselon II saat ini.

Atas pernyataan itu, DPRD Medan meminta Pemko Medan dalam hal ini tim pansel untuk segera menuntaskan proses wawancara dan presentasi ke-52 peserta dalam waktu seefisien mungkin. Sejumlah dewan memang memaklumi bila Pemko Medan tidak bisa menyelesaikan tahap presentasi dan wawancara ke-52 peserta itu dalam waktu dua hari.

“Tetapi kalau per hari itu cuma 4 atau 5 orang juga gak betul, itu ya terlalu lamalah. Tapi kalau 8 sampai 10 orang per hari, saya rasa itu masih sangat logika. Artinya kalau dengan jumlah itu, seharusnya bisa selesai dalam 6 atau 7 hari kerja. Kalau 4 atau 5 orang per hari, itu artinya butuh waktu 11 sampai 13 hari kerja, tentu itu sangat lama,” jawab Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga kepada Sumut Pos, Selasa (28/7).

Soal teknis pelaksanaan, Ihwan meyakini bahwa Pemko Medan ataupun tim pansel dapat mengaturnya dengan sebaik mungkin.

“Kalau tidak mau wawancara pakai sistem daring ya gak apa-apa, saya juga setuju kalau wawancara itu seharusnya memang face to face. Tapikan bisa diatur strateginya, mungkin bisa dibuat dua shift dalam sehari, pagi dan siang atau sore. Kalau dalam saru shiftnya bisa dibuat 4 sampai 5 orang. Artinya, per harikan bisa tembus 8 sampai 10 orang. Saya pikir ini tidak terlalu dipaksakan, dan kualitas wawancara juga masih bisa dijaga dengan baik,” tegasnya.

Untuk itu Ihwan mendorong, supaya Pemko Medan dapat melakukan hal tersebut agar bisa mengefisienkan waktu yang ada. “Bukan mau terburu-buru, tapi inikan hanya masalah manajemen waktu. Kalau bisa dibuat seefisien mungkin. kenapa tidak. OPD-OPD itu sudah cukup lama kosong, kecuali posisi sekwan yang baru akan kosong di awal Agustus nanti. Tapi bila OPD-OPD ini bisa diisi dengan pejabat definitif secepat mungkin dengan ASN yang berkualitas, kenapa tidak. Itu akan lebih baik, supaya rencana-rencana kerja OPD juga bisa terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Medan membuka lelang untuk 5 Jabatan Eselon II. Kelima jabatan tersebut yakni adalah Asisten Pemerintahan dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Medan, Sekretaris DPRD Medan, Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Medan, yang diikuti oleh 52 Pejabat. (map/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/