26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Empat Pelaku Kejahatan Digulung

MEDAN- Dalam dua pekan terakhir personel Polsekta Medan Kota menggulung 4 pelaku kriminalitas dengan kasus yang berbeda. Satu diantara empat pelaku adalah pemain lama dan ini adalah keduanya kalinya dia ditangkap polisi.

Yanuar (26), warga Jalan Mahkamah yang kedua kalinya diamankan di Medan Kota. Dia kembali tertangkap tangan karena ketahuan mencuri bongkahan besi di Jalan Mahkamah.

Kepada wartawan, pria lajang itu mengaku malakukan aksi serupa karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Ini kedua kalinya bang, aku nggak punya pekerjaan. Uangnya untuk membiayai kebutuhan hidup,” ujarnya, Selasa (28/8).
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang diamankan Polsekta Medan Kota adalah Roni (30), warga Jalan Mahkamah, Ade Heriadi (32), warga Jalan Suprapto dan Rakes (28), warga Jalan Suprapto.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat mengatakan, Roni (30) diamankan pihaknya karena kasus pencurian sepeda motor. Sandy menyebut Roni mencuri sepeda motor yang terparkir di Ramadan Fair.

“Dia (Roni, Red) kami amankan karena mencuri sepeda motor waktu bulan Ramadan kemarin,” ujar Sandy.

Dikatakan Sandy, dua tersangka lain yang diamankan yakni, karena kasus pencurian komputer dan kepemilikan sabu.

“Kalau Ade Heriadi kami amankan karena mencuri satu unit komputer di kantor Bhayangkari Jalan Suprapto. Sedangkan si Rakes kami amankan karena ngantongi sabu-sabu,” sebut Sandy.

Dikatakan Sandy, untuk kasus pencurian komputer, pihaknya masih memburu beberapa pelaku dan penadah yang belum ditahan. Namun, dalam waktu dekat beberapa pelaku lain tersebut akan ditahan.

“Si Ade Heriadi ini pelakunya, namun bukan dia yang merencanakan. Beberapa pelaku dan penandah komputer curian tersebut telah kami periksa, kami belum menahan karena kami masih memburu pelaku utamanya. Untuk itu, dalam waktu dekat beberapa pelaku dan penadah yang telah kami periksa akan kembali kami panggil untuk diproses lebih lanjut,” sebut Sandy.

Sandy menambahkan, kalau si Rakes diamankan pihaknya karena mengantongi sabu-sabu di dalam helm. “Dia mau ditilang petugas, tapi saat ditilang dia berusaha membuang sabu-sabu yang disimpannya di dalam helm. Petugas yang mengetahui kejadian itu langsung menahannya,” tukas Sandy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini sudah diamankan di Polsekta Medan Kota. Keempatnya pun kini sudah mendekam di balik jeruji besi. “Mereka diancam dengan pasal sesuai dengan perbuatan mereka,” pungkas Sandy. (mag-12)

MEDAN- Dalam dua pekan terakhir personel Polsekta Medan Kota menggulung 4 pelaku kriminalitas dengan kasus yang berbeda. Satu diantara empat pelaku adalah pemain lama dan ini adalah keduanya kalinya dia ditangkap polisi.

Yanuar (26), warga Jalan Mahkamah yang kedua kalinya diamankan di Medan Kota. Dia kembali tertangkap tangan karena ketahuan mencuri bongkahan besi di Jalan Mahkamah.

Kepada wartawan, pria lajang itu mengaku malakukan aksi serupa karena tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Ini kedua kalinya bang, aku nggak punya pekerjaan. Uangnya untuk membiayai kebutuhan hidup,” ujarnya, Selasa (28/8).
Sementara itu, tiga tersangka lainnya yang diamankan Polsekta Medan Kota adalah Roni (30), warga Jalan Mahkamah, Ade Heriadi (32), warga Jalan Suprapto dan Rakes (28), warga Jalan Suprapto.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Sandy Sinurat mengatakan, Roni (30) diamankan pihaknya karena kasus pencurian sepeda motor. Sandy menyebut Roni mencuri sepeda motor yang terparkir di Ramadan Fair.

“Dia (Roni, Red) kami amankan karena mencuri sepeda motor waktu bulan Ramadan kemarin,” ujar Sandy.

Dikatakan Sandy, dua tersangka lain yang diamankan yakni, karena kasus pencurian komputer dan kepemilikan sabu.

“Kalau Ade Heriadi kami amankan karena mencuri satu unit komputer di kantor Bhayangkari Jalan Suprapto. Sedangkan si Rakes kami amankan karena ngantongi sabu-sabu,” sebut Sandy.

Dikatakan Sandy, untuk kasus pencurian komputer, pihaknya masih memburu beberapa pelaku dan penadah yang belum ditahan. Namun, dalam waktu dekat beberapa pelaku lain tersebut akan ditahan.

“Si Ade Heriadi ini pelakunya, namun bukan dia yang merencanakan. Beberapa pelaku dan penandah komputer curian tersebut telah kami periksa, kami belum menahan karena kami masih memburu pelaku utamanya. Untuk itu, dalam waktu dekat beberapa pelaku dan penadah yang telah kami periksa akan kembali kami panggil untuk diproses lebih lanjut,” sebut Sandy.

Sandy menambahkan, kalau si Rakes diamankan pihaknya karena mengantongi sabu-sabu di dalam helm. “Dia mau ditilang petugas, tapi saat ditilang dia berusaha membuang sabu-sabu yang disimpannya di dalam helm. Petugas yang mengetahui kejadian itu langsung menahannya,” tukas Sandy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka kini sudah diamankan di Polsekta Medan Kota. Keempatnya pun kini sudah mendekam di balik jeruji besi. “Mereka diancam dengan pasal sesuai dengan perbuatan mereka,” pungkas Sandy. (mag-12)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/