25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Ibu Korban Histeris Hingga Pingsan

Dijebak Polisi, Kelurga Korban Datangi DPRD Medan

MEDAN- Keluarga korban yang diduga dijebak petugas Sat Narkoba Polresta Medan atas kasus sabu-sabu seberat 100 gram, mendatangi DPRD Medan untuk meminta perlindungan hukum, Rabu (28/9) siang. Dengan membawa poster bertuliskan ”Bebaskan Puput yang menjadi korban kambing hitam Polisi” mereka meminta DPRD membantu agar anaknya dibebaskan.  Ibu Puput yang ikut dalam aksi itu terus menjerit histeris sampai pingsan selama beberapa menit. Dia merasa, hukum di negara ini tak adil.

“Suami saya tidak bersalah, karena dia telah dijebak untuk dijadikan tumbal oleh orang yang memintanya mengantarkan paket yang berisi paket sabu-sabu 100 gram kepada Awie di Jalan Ayahanda, Medan. Setibanya di lokasi, kenapa suami saya sudah ditunggu petugas narkoba Polresta Medan dan menangkapnya. Kenapa hanya suami saya yang mendapat perlakuan tidak layak,” kata Esti, istri Puput.

Dikatakan Esti, suaminya diajak beberapa petugas yang mengaku Intel Narkoba untuk menunjukkan lokasi pemesan barang terlarang tersebut. Setibanya di lokasi, intel menemukan adik pemesan dan beberapa orang temannya dan langsungn
memboyong ke Mapolresta Medan. “Yang membuat saya heran, pagi harinya seluruh pelaku yang diamankan berjumlah lima orang dibebaskan kecuali suami saya. Saya menilai, suami saya adalah korban yang sengaja dijebak untuk menutupi kesalahan yang dilakukan Awie,” ucapnya.
Menyikapi aspirasi keluarga Puput ini, Komisi A DPRD Medan berjanji akan menindaklanjutinya guna menemukan kejelasan atas kasus tersebut. “Permasalahan ini akan ditindaklanjuti guna menemukan kejelasan atas kasus yang menimpa Esti dan keluarganya. Kepada kelauraga diharap bersabar dulu,” kata Aripay Tambunan dari Fraksi PAN.
Diketahui, Pusan Kesuma alias Puput (35), warga Jalan Tuba IV, Gang Pembangunan V, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi segera memperapidkanakan Kapolresta Medan atas kasus tersebut.

Awalnya, penangkapan trersebut dilakukan Sat Narkoba Polresta Medan di Jalan M Said, Minggu (15/9). Ketika itu, supir taksi Medan-Tanjung Balai yang baru tiba di Medan itu, dengan sepeda motor Revo mengantarkan titipan barang milik Awie dari Tanjung Balai ke Rumah Hamdani di Jalan Ayahanda, Gang Tali.

Setelah sampai, sekitar pukul 16.00 WIB, Puput disambut Butet, istri Hamdani langsung menyalami dan meminta maaf. Tak lama kemudian, enam pria berpakaian sipil langsung menangkap dan mengamankan 100 gram sabu-sabu. “Biasanya setiap bungkusan pengiriman yang diminta oleh pelanggan mana mungkin bisa dibuka isinya,” terang Hasbi.
Menanggapi aksi damai yang dilakukan keluarga Puput, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan siap menghadapi gugatan keluarga Puput. “Semuanya sudah dilakukan sesuai proses hukum, tapi kalau memang mau melakukan praperadilan, kita siap menghadapinya,” tegas Tagam.

Jika memang terbukti bersalah, lanjut Tagam, pihaknya akan mematuhi dan mentaati peraturan dan kebijakan dari penyidik pengadilan. “Apapun keputusan pengadilan, akan kita hargai dan patuhi jika memang terbukti,” ungkapnya. (adl/mag-7)

Dijebak Polisi, Kelurga Korban Datangi DPRD Medan

MEDAN- Keluarga korban yang diduga dijebak petugas Sat Narkoba Polresta Medan atas kasus sabu-sabu seberat 100 gram, mendatangi DPRD Medan untuk meminta perlindungan hukum, Rabu (28/9) siang. Dengan membawa poster bertuliskan ”Bebaskan Puput yang menjadi korban kambing hitam Polisi” mereka meminta DPRD membantu agar anaknya dibebaskan.  Ibu Puput yang ikut dalam aksi itu terus menjerit histeris sampai pingsan selama beberapa menit. Dia merasa, hukum di negara ini tak adil.

“Suami saya tidak bersalah, karena dia telah dijebak untuk dijadikan tumbal oleh orang yang memintanya mengantarkan paket yang berisi paket sabu-sabu 100 gram kepada Awie di Jalan Ayahanda, Medan. Setibanya di lokasi, kenapa suami saya sudah ditunggu petugas narkoba Polresta Medan dan menangkapnya. Kenapa hanya suami saya yang mendapat perlakuan tidak layak,” kata Esti, istri Puput.

Dikatakan Esti, suaminya diajak beberapa petugas yang mengaku Intel Narkoba untuk menunjukkan lokasi pemesan barang terlarang tersebut. Setibanya di lokasi, intel menemukan adik pemesan dan beberapa orang temannya dan langsungn
memboyong ke Mapolresta Medan. “Yang membuat saya heran, pagi harinya seluruh pelaku yang diamankan berjumlah lima orang dibebaskan kecuali suami saya. Saya menilai, suami saya adalah korban yang sengaja dijebak untuk menutupi kesalahan yang dilakukan Awie,” ucapnya.
Menyikapi aspirasi keluarga Puput ini, Komisi A DPRD Medan berjanji akan menindaklanjutinya guna menemukan kejelasan atas kasus tersebut. “Permasalahan ini akan ditindaklanjuti guna menemukan kejelasan atas kasus yang menimpa Esti dan keluarganya. Kepada kelauraga diharap bersabar dulu,” kata Aripay Tambunan dari Fraksi PAN.
Diketahui, Pusan Kesuma alias Puput (35), warga Jalan Tuba IV, Gang Pembangunan V, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Medan Denai, yang sehari-hari bekerja sebagai supir taksi segera memperapidkanakan Kapolresta Medan atas kasus tersebut.

Awalnya, penangkapan trersebut dilakukan Sat Narkoba Polresta Medan di Jalan M Said, Minggu (15/9). Ketika itu, supir taksi Medan-Tanjung Balai yang baru tiba di Medan itu, dengan sepeda motor Revo mengantarkan titipan barang milik Awie dari Tanjung Balai ke Rumah Hamdani di Jalan Ayahanda, Gang Tali.

Setelah sampai, sekitar pukul 16.00 WIB, Puput disambut Butet, istri Hamdani langsung menyalami dan meminta maaf. Tak lama kemudian, enam pria berpakaian sipil langsung menangkap dan mengamankan 100 gram sabu-sabu. “Biasanya setiap bungkusan pengiriman yang diminta oleh pelanggan mana mungkin bisa dibuka isinya,” terang Hasbi.
Menanggapi aksi damai yang dilakukan keluarga Puput, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam Sinaga mengatakan siap menghadapi gugatan keluarga Puput. “Semuanya sudah dilakukan sesuai proses hukum, tapi kalau memang mau melakukan praperadilan, kita siap menghadapinya,” tegas Tagam.

Jika memang terbukti bersalah, lanjut Tagam, pihaknya akan mematuhi dan mentaati peraturan dan kebijakan dari penyidik pengadilan. “Apapun keputusan pengadilan, akan kita hargai dan patuhi jika memang terbukti,” ungkapnya. (adl/mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/