26.7 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Persimpangan Jalan Alfalah-Jalan Mustafa Langganan Banjir

Larangan menutup drainase tampaknya belum dipatuhi oleh warga di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Seperti di dekat persimpangan Jalan Alfalah-Jalan Mustafa, Medan Timur. Sepanjang 30 meter drainase ditutup beton tanpa bak kontrol, akibatnya persimpangan jalan tersebut menjadi langganan banjir.
Terhindar dari banjir dan jalan rusak, tampaknya masih sulit terjadi di Kota Medan bila Perwal No. 9/2009 tentang larangan menutup drainase tak ditegakkan secara maksimal.

Selama ini, Perwal No.9/2009 hanya menjadi catatan di atas kertas, tapi sanksi denda dan pidana tak juga ditegakkan padahal banyak bangunan menutup drainase atau sengaja menyumbatnya.

Seperti di persimpangan Jalan Alfalah-Jalan Mustafa, Jumat (28/9) tampak drainase sepanjang 30 meter ditutup untuk dijadikan usaha warnet hingga wa rung makan. Tanpa disadari, drainase yang tersumbat itu terjadi pendangkalan akibat tumpukan sampah didalamnya serta tercipta banjir saat hujan deras mengguyur.

Seorang pengendara sepeda motor, Naim (63) warga Jalan Pancing mengaku sering terjebak banjir mencapai betis orang dewasa di Jalan Mustafa persimpangan Jalan Alfalah, Medan Timur.

“Yah kalau hujan deras simpang Jalan Alfalah-Jalan Mustafa banjir, mau menghindari gak juga. Karena satu-satunya jalan yang mudah dijangkau untuk menuju gudang bulog,” sebutnya.

Dia mengaku heran melihat warga yang menutup drainase tanpa ada lobang kontrolnya. Sebab, menutup drainase itu berdampak kepada diri sendiri dan merugikan warga lain serta menghabiskan anggaran pemerintah untuk memperbaiki jalan.

“Janganlah buang sampah ke drainase dan membangun di atas drainase, karena banyak ruginya dari pada untungnya,” sebutnya.
Terpisah, Camat Medan Timur Parulian Pasaribu menyebutkan  bahwa untuk mengatasi banjir yang terjadi di persimpangan Jalan Mustafa-Jalan Alfalah, pengorekan drainase akan dilakukan. Pengorekannya dilakukan pada bulan Oktober.

“Warga jangan dan pengguna jalan jangan khawatir dengan masalah banjir. Sebab, masalah banjir sudah masuk diusulkan pengantisipasiannya dalam Musyawarah Rencana Pembungunan (Musrenbang) tingkat kecamatan,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada warga agar menjaga lingkungan dengan cara membuang sampah di tempat yang telah ditentukan dan merawat drainase di depan rumahnya masing-masing. “Dengan sama-sama menjaga, maka semua akan mendapatkan keuntungan dan warga semakin sehat,” ucapnya.(omi)

Larangan menutup drainase tampaknya belum dipatuhi oleh warga di sejumlah ruas jalan di Kota Medan. Seperti di dekat persimpangan Jalan Alfalah-Jalan Mustafa, Medan Timur. Sepanjang 30 meter drainase ditutup beton tanpa bak kontrol, akibatnya persimpangan jalan tersebut menjadi langganan banjir.
Terhindar dari banjir dan jalan rusak, tampaknya masih sulit terjadi di Kota Medan bila Perwal No. 9/2009 tentang larangan menutup drainase tak ditegakkan secara maksimal.

Selama ini, Perwal No.9/2009 hanya menjadi catatan di atas kertas, tapi sanksi denda dan pidana tak juga ditegakkan padahal banyak bangunan menutup drainase atau sengaja menyumbatnya.

Seperti di persimpangan Jalan Alfalah-Jalan Mustafa, Jumat (28/9) tampak drainase sepanjang 30 meter ditutup untuk dijadikan usaha warnet hingga wa rung makan. Tanpa disadari, drainase yang tersumbat itu terjadi pendangkalan akibat tumpukan sampah didalamnya serta tercipta banjir saat hujan deras mengguyur.

Seorang pengendara sepeda motor, Naim (63) warga Jalan Pancing mengaku sering terjebak banjir mencapai betis orang dewasa di Jalan Mustafa persimpangan Jalan Alfalah, Medan Timur.

“Yah kalau hujan deras simpang Jalan Alfalah-Jalan Mustafa banjir, mau menghindari gak juga. Karena satu-satunya jalan yang mudah dijangkau untuk menuju gudang bulog,” sebutnya.

Dia mengaku heran melihat warga yang menutup drainase tanpa ada lobang kontrolnya. Sebab, menutup drainase itu berdampak kepada diri sendiri dan merugikan warga lain serta menghabiskan anggaran pemerintah untuk memperbaiki jalan.

“Janganlah buang sampah ke drainase dan membangun di atas drainase, karena banyak ruginya dari pada untungnya,” sebutnya.
Terpisah, Camat Medan Timur Parulian Pasaribu menyebutkan  bahwa untuk mengatasi banjir yang terjadi di persimpangan Jalan Mustafa-Jalan Alfalah, pengorekan drainase akan dilakukan. Pengorekannya dilakukan pada bulan Oktober.

“Warga jangan dan pengguna jalan jangan khawatir dengan masalah banjir. Sebab, masalah banjir sudah masuk diusulkan pengantisipasiannya dalam Musyawarah Rencana Pembungunan (Musrenbang) tingkat kecamatan,” katanya.

Lebih lanjut, dia mengimbau kepada warga agar menjaga lingkungan dengan cara membuang sampah di tempat yang telah ditentukan dan merawat drainase di depan rumahnya masing-masing. “Dengan sama-sama menjaga, maka semua akan mendapatkan keuntungan dan warga semakin sehat,” ucapnya.(omi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/