23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Sekwan Dinilai Gagal Amankan Aset

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.

SUMUTPOS.CO- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Randiman Tarigan dinilai gagal dalam menjaga aset dan menyediakan fasilitas bagi anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. Pasalnya, hingga kini Sekwan belum mampu menarik mobil dinas dari mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang jumlahnya berkisar 40-an unit.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Efendi Panjaitan mengaku kecewa karena belum mendapatkan fasilitas mobil dinas yang merupakan hak bagi anggota dewan yang saat ini menjabat. Dikatakannya berdasarkan informasi yang ada, pengembalian mobil tersebut belum sepenuhnya terlaksana, sehingga penyerahannya kepada anggota dewan yang baru dilantik belum bisa dilakukan.

Menurut Effendi, lambatnya pengembalian fasilitas negara tersebut
merupakan tanggung jawab Sekwan. Sebab, sebagai pihak yang bertugas
menjaga aset dan menyediakan fasilitas bagi anggota dewan adalah Sekwan. Harusnya, kata dia, ada sikap tegas agar mobil yang masih ditahan mantan legislator Sumut itu dapat kembali secepatnya untuk segera digunakan oleh yang baru.

“Seharusnya Sekwan bisa bersikap tegas. Itu kan aset negara. Kalau tidak, itu merupakan kelalaian Sekwan. Kenapa tidak diingatkan? Sebelum pelantikan, kan bisa diminta,” kata Effendi kepada Sumut Pos, Minggu (28/9).

Politisi PDI Perjuangan ini pun menyayangkan sikap Sekwan yang tidak bisa tegas. Pasalnya, meski surat permintaan pengembalian mobil tersebut sudah dibuat tiga kali. Artinya, surat permintaan yang ketiga itu merupakan semacam peringatan terakhir yang sudah harus dilakukan eksekusi segera bila surat pertama dan kedua tidak digubris.

“Ada apa dengan Sekwan? Kenapa tidak berani (tegas)? Kenapa harus takut? kan (masa jabatan mereka) sudah berakhir, kenapa jadi lemah? Saya menduga ada yang belum dipenuhi (sekwan). Jadi ini kegagalan Sekwan, kenapa tidak mampu mengamankan aset,” katanya.

Bahkan dengan tidak adanya batas waktu pengembalian mobil dinas dalam surat ketiga itu, Effendi menilai, apa yang dilakukan Sekwan hanyalah lips service. Sedangkan tujuan utama dari surat tersebut tidak tercapai dengan maksimal.

Anggota DPRD Sumut dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nezar Djoeli juga mengaku kecewa dengan belum dikembalikannya mobil dinas oleh para mantan anggota dewan itu. Bahkan, ia mengaku sudah tiga kali menanyakannya ke Bagian Umum Sekretariat Dewan.

“Sudah tiga kali kita tanya itu. Mungkin karena ada keterkaitan dengan beberapa hal antara sekwan dan mantan anggota dewan. Tapi jawabannya ya, sabar sabar, sabar dan tunggu,” ujarnya.

Menurutnya, pengembalian mobil akan bisa maksimal pasca Lebaran Haji. Pasalnya, salah satu yang menjadi alasan belum kembalinya mobil dinas tersebut, karena beberapa orang mantan legislator sedang menunaikan ibadah haji. Sehingga ia dan rekan-rekannya di Nasdem akan sabar menunggu hingga pertengahan Oktober nanti.

Kekecewaan juga dirasakan anggota DPRD Medan periode 2014-2019. Pasalnya, mereka juga belum mendapat fasilitas mobil dinas, karena masih banyak mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Umi Kalsum meminta agar Sekwan DPRD medan secepatnya menarik mobil dinas dari mantan anggota dewan yang sudah habis masa baktinya. Pasalnya, menurut dia, tidak ada alasan bagi. mantan anggota dewan untuk terlalu lama menahan mobil dinas karena harus diserahkan kepada anggota dewan yang baru saja dilantik.

“Secepatnya harus diselesaikan, agar masalah lebih cepat selesai, lebih baik langsung dijemput ke rumahnya masing-masing,” ujar Umi Kalsum.

Walaupun begitu, ia menyerahkan sepenuhnuya kepada Sekwan untuk menyelesaikan masalah ini.

Sementara itu, mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas, Deni Ilham Pangabean yang dikonfirmasi belum mengetahui adanya rencana penarikan mobil dinas. Ia menyatakan, mobil dinas yang ada di tangannya saat ini sedang dipergunakan. “Secepatnya akan saya pulangkan, rencana awal mobil dinas ini akan saya doom (beli). Kalau memang itu tidak bias, mobilnya akan saya kembalikan,” kata Deni singkat.

Terpisah, Kabag Aset dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Medan, Agus Suryono menyebutkan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai jumlah mobil dinas yang sudah berhasil ditarik dari mantan anggota dewan.

“Mungkin laporannya disampaikan langsung kepada Pak Sekda selaku pemilik barang daerah,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya tinggal menunggu instruksi resmi dari Sekda Kota Medan untuk menentukan sikap mengenai upaya yang akan diambil dalam mengamankan barang daerah.

Sementara Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku belum menerima laporan tentang banyaknya mobil dinas yang belum dikembalikan. Ia akan meminta kepada Bagian Aset dan Perlengkapan untuk secepatnya melakukan penjemputan karena mobnas itu akan dialihkan kepada anggota dewan yang baru dilantik.(bal/dik/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
MOBIL DINAS: Seorang pria melintas di depan dua buah mobil dinas di lokasi parkir gedung DPRD Medan, beberapa hari lalu.

SUMUTPOS.CO- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Randiman Tarigan dinilai gagal dalam menjaga aset dan menyediakan fasilitas bagi anggota DPRD Sumut periode 2014-2019. Pasalnya, hingga kini Sekwan belum mampu menarik mobil dinas dari mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 yang jumlahnya berkisar 40-an unit.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Efendi Panjaitan mengaku kecewa karena belum mendapatkan fasilitas mobil dinas yang merupakan hak bagi anggota dewan yang saat ini menjabat. Dikatakannya berdasarkan informasi yang ada, pengembalian mobil tersebut belum sepenuhnya terlaksana, sehingga penyerahannya kepada anggota dewan yang baru dilantik belum bisa dilakukan.

Menurut Effendi, lambatnya pengembalian fasilitas negara tersebut
merupakan tanggung jawab Sekwan. Sebab, sebagai pihak yang bertugas
menjaga aset dan menyediakan fasilitas bagi anggota dewan adalah Sekwan. Harusnya, kata dia, ada sikap tegas agar mobil yang masih ditahan mantan legislator Sumut itu dapat kembali secepatnya untuk segera digunakan oleh yang baru.

“Seharusnya Sekwan bisa bersikap tegas. Itu kan aset negara. Kalau tidak, itu merupakan kelalaian Sekwan. Kenapa tidak diingatkan? Sebelum pelantikan, kan bisa diminta,” kata Effendi kepada Sumut Pos, Minggu (28/9).

Politisi PDI Perjuangan ini pun menyayangkan sikap Sekwan yang tidak bisa tegas. Pasalnya, meski surat permintaan pengembalian mobil tersebut sudah dibuat tiga kali. Artinya, surat permintaan yang ketiga itu merupakan semacam peringatan terakhir yang sudah harus dilakukan eksekusi segera bila surat pertama dan kedua tidak digubris.

“Ada apa dengan Sekwan? Kenapa tidak berani (tegas)? Kenapa harus takut? kan (masa jabatan mereka) sudah berakhir, kenapa jadi lemah? Saya menduga ada yang belum dipenuhi (sekwan). Jadi ini kegagalan Sekwan, kenapa tidak mampu mengamankan aset,” katanya.

Bahkan dengan tidak adanya batas waktu pengembalian mobil dinas dalam surat ketiga itu, Effendi menilai, apa yang dilakukan Sekwan hanyalah lips service. Sedangkan tujuan utama dari surat tersebut tidak tercapai dengan maksimal.

Anggota DPRD Sumut dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Nezar Djoeli juga mengaku kecewa dengan belum dikembalikannya mobil dinas oleh para mantan anggota dewan itu. Bahkan, ia mengaku sudah tiga kali menanyakannya ke Bagian Umum Sekretariat Dewan.

“Sudah tiga kali kita tanya itu. Mungkin karena ada keterkaitan dengan beberapa hal antara sekwan dan mantan anggota dewan. Tapi jawabannya ya, sabar sabar, sabar dan tunggu,” ujarnya.

Menurutnya, pengembalian mobil akan bisa maksimal pasca Lebaran Haji. Pasalnya, salah satu yang menjadi alasan belum kembalinya mobil dinas tersebut, karena beberapa orang mantan legislator sedang menunaikan ibadah haji. Sehingga ia dan rekan-rekannya di Nasdem akan sabar menunggu hingga pertengahan Oktober nanti.

Kekecewaan juga dirasakan anggota DPRD Medan periode 2014-2019. Pasalnya, mereka juga belum mendapat fasilitas mobil dinas, karena masih banyak mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas.

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PDIP, Umi Kalsum meminta agar Sekwan DPRD medan secepatnya menarik mobil dinas dari mantan anggota dewan yang sudah habis masa baktinya. Pasalnya, menurut dia, tidak ada alasan bagi. mantan anggota dewan untuk terlalu lama menahan mobil dinas karena harus diserahkan kepada anggota dewan yang baru saja dilantik.

“Secepatnya harus diselesaikan, agar masalah lebih cepat selesai, lebih baik langsung dijemput ke rumahnya masing-masing,” ujar Umi Kalsum.

Walaupun begitu, ia menyerahkan sepenuhnuya kepada Sekwan untuk menyelesaikan masalah ini.

Sementara itu, mantan anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas, Deni Ilham Pangabean yang dikonfirmasi belum mengetahui adanya rencana penarikan mobil dinas. Ia menyatakan, mobil dinas yang ada di tangannya saat ini sedang dipergunakan. “Secepatnya akan saya pulangkan, rencana awal mobil dinas ini akan saya doom (beli). Kalau memang itu tidak bias, mobilnya akan saya kembalikan,” kata Deni singkat.

Terpisah, Kabag Aset dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Medan, Agus Suryono menyebutkan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan mengenai jumlah mobil dinas yang sudah berhasil ditarik dari mantan anggota dewan.

“Mungkin laporannya disampaikan langsung kepada Pak Sekda selaku pemilik barang daerah,” katanya.

Maka dari itu, pihaknya tinggal menunggu instruksi resmi dari Sekda Kota Medan untuk menentukan sikap mengenai upaya yang akan diambil dalam mengamankan barang daerah.

Sementara Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri mengaku belum menerima laporan tentang banyaknya mobil dinas yang belum dikembalikan. Ia akan meminta kepada Bagian Aset dan Perlengkapan untuk secepatnya melakukan penjemputan karena mobnas itu akan dialihkan kepada anggota dewan yang baru dilantik.(bal/dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/