Masih kata H. Abdi Maksum, penyerangan itu juga dibantu oleh anggota Brimob Binjai yang disebut-sebut bernama Aipda Ramli Rambe. “Penyerangan itu dibekingi sama polisi dari Brimob Binjai, namanya Aipda Ramli Rambe, dialah yang nembaki kami,” jelasnya.
Bahkan oknum tersebut juga meminta uang jatah kepada penggarap apabila hasil panennya hendak dijual. “Polisinya itu juga minta uang sama penggarap. Kalau kami usai panen, mau bawa hasil kami untuk dijual, polisinya itu minta uang sama kami agar bisa lewat mobil bawa hasil panen, berkisaran sekitar Rp500 ribu,” tambahnya.
Warga pun masih sangat cemas dan khawatir para pelaku akan kembali lagi di malam hari disaat mereka tengah tertidur. “Kami masih takut dan trauma, kami takut malam hari nanti orang itu datang lagi dan menyerang kami disaat kami lagi tidur. Kami mohon sama polisi untuk melindungi dan menjaga kami,” harapnya diamini seluruh warga.
Pasca kejadian lokasi pun mencekam, dan warga bertahan di tempat posko darurat yang dibuat untuk tempat tinggal sementara. Dan terlihat jembatan yang dibangun pun telah rubuh, dan warga pun akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Hamparan Perak, Kompol B Pasaribu yang dikonfirmasi mengatakan korban yang terlibat bentrok belum ada membuat laporan pengaduan. “Memang ada korban jiwa, namun korban sampai saat ini belum ada membuat laporan pengaduan,” ujar kapolsek. Terkait lambatnya polisi tiba di lokasi karena mereka tak mendapat informasi.
“Kita tidak mendapat laporan dari masyarakat maupun pihak PTPN kalau keduanya terlibat bentrok, saat kita menuju ke lokasi kejadian, kita tidak menemukan adanya gubuk maupun rumah warga yang dibakar. Untuk penyelesaian konflik antara kedua kubu, kita akan melakukan mediasi untuk menyelesaikan konflik tanah yang sudah bertahun -tahun tidak ada penyelesaianya,” ucap Pasaribu.
Sementara itu Asisten Manajer PTPN II mengatakan status tanah tersebut masih HGU. “Status HGU tanah tersebut akan berakhir sampai tahun 2020. Pada saat melakukan perobohan jembatan dan pembersihan lahan, pihak PTPN tidak pernah menyuruh preman. Semua massa itu merupakan karyawan PTPN. Mengenai aksi pembakaran rumah warga maupun aksi -aksi yang lain, pihak PTPN tidak pernah melakukannya. Malah selama ini pihak PTPN yang menjadi korban -korban keganasan dari pihak penggarap. Saat dilaporkan kepada pihak kepolisian atas kebrutalan pihak penggarap terhadap pihak PTPN juga tak pernah diproses polisi,” ucap Davit.
Pasca kejadian puluhan warga Desa Klambir V, Kec. Hamparan Perak melaporkan oknum Brimob Binjai yang mereka tuding membekingi penyerangan tersebut ke Bid Propam Poldasu. (bay/mag-1/deo)