26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Hasil Ujian Seleksi PPPK Pemko Medan Diumumkan 4 – 13 Desember

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan ujian seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemko Medan telah selesai digelar. Diketahui, pelaksanaan ujian digelar selama dua hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 November 2023.

Dari dua hari pelaksanaan ujian tersebut, sebanyak 7 orang peserta langsung dinyatakan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan ujian.

“Hari pertama ada 5 orang yang tidak hadir, sementara di hari kedua ada 2 orang yang tidak hadir. Total yang tidak hadir menjadi 7 orang,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (29/11/2023).

Dirincikan Sutan, dengan tidak hadirnya 7 orang tersebut, maka yang mengikuti ujian seleksi calon PPPK Pemko Medan berjumlah 1.616 orang.

“Total peserta harusnya berjumlah 1.623 orang. Karena sebanyak 7 peserta tidak hadir, maka yang ikut ujian berjumlah 1.616 orang,” ujarnya.

Dijelaskan Sutan, sesuai perubahan lokasi yang telah diumumkan sebelumnya, pelaksanaan ujian digelar di Auditorium H. Syahruddin Siregar, Jalan Balai Desa Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Sumut.

“Di hari kedua ujian seleksi kemarin, peserta PPPK Pemko Medan juga digabung dengan Peserta PPPK asal Pinang Baris (gedung BKN). Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar dan baik, semua mengikuti semua prosedur,” katanya.

Sutan pun menerangkan, nantinya hasil ujian peserta PPPK ini akan diumumkan secara nasional pada tanggal 4 – 13 Desember 2023.

“Hasil ujian akan diumumkan pada tanggal 4 – 13 Desember (2023),” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.623 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi pasca masa sanggah seleksi administrasi penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023.

Untuk jumlah formasi pada PPPK Tenaga Fungsional Guru sebanyak 608 formasi. Dari 1.420 pelamar, sebanyak 1.383 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat dan 37 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Sementara jumlah formasi pada PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 97 formasi yang terbagi terbagi atas 30 formasi khusus dan 67 formasi umum. Dari 340 pelamar, sebanyak 240 pelamar Memenuhi Syarat dan 100 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Kemudian, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Khusus, sebanyak 67 pelamar dengan hasil verifikasi sebanyak 62 pelamar Memenuhi Syarat dan 5 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Selanjutnya, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Umum sebanyak 273 pelamar, dengan hasil verifikasi sebanyak 178 pelamar Memenuhi Syarat dan 95 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.
(map/ram)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaksanaan ujian seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Pemko Medan telah selesai digelar. Diketahui, pelaksanaan ujian digelar selama dua hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 November 2023.

Dari dua hari pelaksanaan ujian tersebut, sebanyak 7 orang peserta langsung dinyatakan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan ujian.

“Hari pertama ada 5 orang yang tidak hadir, sementara di hari kedua ada 2 orang yang tidak hadir. Total yang tidak hadir menjadi 7 orang,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (29/11/2023).

Dirincikan Sutan, dengan tidak hadirnya 7 orang tersebut, maka yang mengikuti ujian seleksi calon PPPK Pemko Medan berjumlah 1.616 orang.

“Total peserta harusnya berjumlah 1.623 orang. Karena sebanyak 7 peserta tidak hadir, maka yang ikut ujian berjumlah 1.616 orang,” ujarnya.

Dijelaskan Sutan, sesuai perubahan lokasi yang telah diumumkan sebelumnya, pelaksanaan ujian digelar di Auditorium H. Syahruddin Siregar, Jalan Balai Desa Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang Sumut.

“Di hari kedua ujian seleksi kemarin, peserta PPPK Pemko Medan juga digabung dengan Peserta PPPK asal Pinang Baris (gedung BKN). Alhamdulillah prosesnya berjalan lancar dan baik, semua mengikuti semua prosedur,” katanya.

Sutan pun menerangkan, nantinya hasil ujian peserta PPPK ini akan diumumkan secara nasional pada tanggal 4 – 13 Desember 2023.

“Hasil ujian akan diumumkan pada tanggal 4 – 13 Desember (2023),” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 1.623 pendaftar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) Seleksi Administrasi pasca masa sanggah seleksi administrasi penerimaan PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2023.

Untuk jumlah formasi pada PPPK Tenaga Fungsional Guru sebanyak 608 formasi. Dari 1.420 pelamar, sebanyak 1.383 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat dan 37 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Sementara jumlah formasi pada PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 97 formasi yang terbagi terbagi atas 30 formasi khusus dan 67 formasi umum. Dari 340 pelamar, sebanyak 240 pelamar Memenuhi Syarat dan 100 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Kemudian, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Khusus, sebanyak 67 pelamar dengan hasil verifikasi sebanyak 62 pelamar Memenuhi Syarat dan 5 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.

Selanjutnya, jumlah pelamar PPPK Tenaga Kesehatan untuk Formasi Umum sebanyak 273 pelamar, dengan hasil verifikasi sebanyak 178 pelamar Memenuhi Syarat dan 95 pelamar Tidak Memenuhi Syarat.
(map/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/