LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Galang jajaran Polres Deliserdang, Polda Sumatera Utara terekam sedang pesta sabu-sabu. Videonya pun beredar luas di kalangan wartawan hingga ke dunia maya atau internet.
Informasi dihimpun pada Kamis (28/12), oknum polisi tersebut berinisial Bripka D yang bertugas di Bhabinkamtibmas Desa Petumbukan, Kec. Galang wilayah hukum (wilkum) Polsek Galang. Dalam rekaman, saat itu Bripka D sedang berada di dalam ruangan bersama 2 orang temannya. Bripka D tampak menggunakan baju kaos berwarna merah.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan pesta sabu-sabu itu dilakukan Bripka D dan teman-temannya yang diduga bandar sabu. Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan membenarkan Bripka D merupakan anak buahnya yang bertugas di Polsek Galang.
“Terakhir dia masuk Jumat lalu. Perilaku seperti itu tidak dibenarkan. Kita juga belum tau kapan dan di mana sebenarnya waktu dan lokasinya,” ujar Eddy.
Untuk mengungkap kebenaran isi video, Seksi Propam Polres Deliserdang mengamankan Bripka D pada Kamis (28/12) sekira pukul 10.00 Wib dari kediamannya di Desa Tanjung Purba, Kec. Bangun Purba.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan membenarkan pihaknya mengamankan Bripka D, ” Bripka D kita amankan dari kediamannya, saat diamankan Bripka D tidak melakukan perlawanan,” ujar Kuat Tarigan.
Menurut Kuat Tarigan, pihaknya masih memeriksa Bripka D untuk proses lebih lanjut,” kita tidak tau kapan dan dimana video itu dibuat, tanya langsung sama bapak Kapolres saja,” kata Kuat Tarigan. Setelah pemeriksaan Bripka D selesai pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk selanjutnya dilaksanakan sidang disiplin. (man/ras)
LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Galang jajaran Polres Deliserdang, Polda Sumatera Utara terekam sedang pesta sabu-sabu. Videonya pun beredar luas di kalangan wartawan hingga ke dunia maya atau internet.
Informasi dihimpun pada Kamis (28/12), oknum polisi tersebut berinisial Bripka D yang bertugas di Bhabinkamtibmas Desa Petumbukan, Kec. Galang wilayah hukum (wilkum) Polsek Galang. Dalam rekaman, saat itu Bripka D sedang berada di dalam ruangan bersama 2 orang temannya. Bripka D tampak menggunakan baju kaos berwarna merah.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan pesta sabu-sabu itu dilakukan Bripka D dan teman-temannya yang diduga bandar sabu. Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan membenarkan Bripka D merupakan anak buahnya yang bertugas di Polsek Galang.
“Terakhir dia masuk Jumat lalu. Perilaku seperti itu tidak dibenarkan. Kita juga belum tau kapan dan di mana sebenarnya waktu dan lokasinya,” ujar Eddy.
Untuk mengungkap kebenaran isi video, Seksi Propam Polres Deliserdang mengamankan Bripka D pada Kamis (28/12) sekira pukul 10.00 Wib dari kediamannya di Desa Tanjung Purba, Kec. Bangun Purba.
Kepala Seksi (Kasi) Propam Polres Deliserdang, Iptu Kuat Tarigan membenarkan pihaknya mengamankan Bripka D, ” Bripka D kita amankan dari kediamannya, saat diamankan Bripka D tidak melakukan perlawanan,” ujar Kuat Tarigan.
Menurut Kuat Tarigan, pihaknya masih memeriksa Bripka D untuk proses lebih lanjut,” kita tidak tau kapan dan dimana video itu dibuat, tanya langsung sama bapak Kapolres saja,” kata Kuat Tarigan. Setelah pemeriksaan Bripka D selesai pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara untuk selanjutnya dilaksanakan sidang disiplin. (man/ras)