Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar M Faisal yang juga tercatat masuk dalam daftar anggota dewan yang dipanggil KPK untuk dimintai keterangannya, memastikan akan proaktif terhadap panggilan. “Sebagai anggota DPRD Sumut, saya akan proaktif, saya akan hadir pemanggilan itu, gitu aja ya, terima kasih,” katanya.
Begitu juga dengan anggota dewan lainnya, Analisman Zalukhu mengatakan, akan menghadiri panggilan KPK pada 1 Februari mendatang. “Kitakan dipanggil, kita datang. Ini panggilan keempat,” katanya.
Diketahui, pemeriksaan terhadap 46 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 tersebut terkait beberapa kasus diantaranya dugaan suap yang dilakukan mantan Gubsu Gatot Pujo Nugroho terhadap anggota DPRD Sumut untuk pengesahan LPJP APBD Sumut TA 2012 sebesar Rp1,55 miliar, Pengesahan APBD Perubahan TA 2013 sebesar Rp2,55 miliar. Pengesahan APBD Sumut TA 2014 sebesar Rp50 miliar dalam dua tahap dengan rincian Rp6,2 miliar dan selanjutnya Rp38,06 miliar. Pengesahan terhadap LPJP APBD Sumut TA 2014 sebesar Rp300 juta. Pengesahan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur TA 2014 sebesar Rp500 juta, dan pembatalan pengajuan hak interpelasi tahun 2015 sebesar Rp1 miliar. (ain/gus/bal/adz)