27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

RS Pirngadi Desak BPJS Kesehatan Hapus Sistem Rujukan Berjenjang

MEDAN, SUMUTPOS.CO – RSUD dr Pirngadi Medan mendesak BPJS Kesehatan menghapus sistem rujukan berjenjang bagi pasien yang berobat. Pasalnya, dengan sistem tersebut jumlah kunjungan pasien di rumah sakit tipe B milik Pemko Medan itu mengalami menurun.

Salah satunya jumlah kunjungan pasien kanker, pada tahun 2019 hanya mencapai 205 pasien deng-an rincian rawat jalan 130 pasien dan rawat inap 75 pasien. Sedangkan tahun 2018 mencapai 351 pasien, dengan rincian rawat jalan 201 pasien dan rawat inap 150 pasienn

Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Suryadi Panjaitan meminta BPJS Kesehatan segera menghapus sistem rujukan berjenjang. Hal ini, menurutnya, setelah ditandatangani Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 tahun 2020, di mana dalam pasal 6 rujukan berjenjang dihapus.

“Dulu di Permenkes 30 tahun 2018, memang ada sistem rujukan berjenjang. Namun, sekarang pasien bisa langsung berobat sesuai klasifikasi rumah sakit dan sesuai spesialis rumah sakit. Jadi, sudah dihapus rujukan berjenjang sesuai Pasal 6 pada Permenkes 3 tahun 2020,” ungkapnya, Rabu (29/1).

Suryadi mengaku, terkait penghapusan rujukan berjenjang tersebut pihaknya sudah berjuang dan berkoordinasi dengan Pemko Medan dam BPJS Kesehatan sejak tahun lalu. Di mana, sudah diminta ke BPJS Kesehatan agar semua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa langsung merujuk ke RSUD dr Pirngadi Medan.

Misalnya, pasien dari Puskesmas tidak lagi harus dirujuk ke RS tipe D terlebih dahulu untuk ke RS tipe C. Selanjutnya, baru bisa ke RS Tipe B. Jadi, pasien dari Puskesmas bisa langsung dirujuk ke RS tipe B. “Sejak adanya rujukan berjenjang, jumlah pasien yang berobat ke sini menurun. Karena itu, kita apresiasi penghapusan rujukan berjenjang tersebut dan kita minta segera diberlakukan,” tegasnya.

Ia menuturkan, guna meningkatkan kunjungan pasien pihaknya sudah berkunjung ke rumah sakit swasta seperti Sibolga dan Kisaran, Langkat, Deliserdang hingga Aceh. “Hal itu salah satu cara kita menambah pasien, minimal kita sosialisasi kalau kami itu mampu melayani masyarakat karena punya alat dan tenaga SDM yang mumpuni,” ujarnya.

Suryadi mengatakan, tahun 2020 ini pihaknya fokus pada peningkatan pelayanan yang berhubungan dengan SDM, sarana dan prasarana. “Kita sudah tambah layanan spesialisasi gigi konservasi konsultan dan dua dokter sudah dikredensial, dan aktif melayani di Poli THT,” papar dia.

Menurutnya, sarana dan prasarana pada tahun ini juga akan dilakukan pemeliharan gedung dan rencana pembangunan private wings. Kemudian, pembelian alat kesehatan berupa pengadaan laparoscopy, alat kesehatan untuk THT, menambah alat untuk ruangan intensif ICU dan ICCU, seperti tempat tidur elektrik, anastesi. Selain itu, alat untuk urologi dan ESWL.

“Kita miliki 181 spesialis yang sudah cukup mumpuni, dan ada SDM profesional yang akan mengoperasikan alat-alat tersebut. Diharapkan tahun 2020 ini kita makin lincah, apalagi Pemko makin memperhatikan RS kita ini,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima salinan Permenkes Nomor 3 tahun 2020. “Kami tetap akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Pusat mengenai hal tersebut. Namun begitu, kita tunggu saja,” ujarnya. (ris)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – RSUD dr Pirngadi Medan mendesak BPJS Kesehatan menghapus sistem rujukan berjenjang bagi pasien yang berobat. Pasalnya, dengan sistem tersebut jumlah kunjungan pasien di rumah sakit tipe B milik Pemko Medan itu mengalami menurun.

Salah satunya jumlah kunjungan pasien kanker, pada tahun 2019 hanya mencapai 205 pasien deng-an rincian rawat jalan 130 pasien dan rawat inap 75 pasien. Sedangkan tahun 2018 mencapai 351 pasien, dengan rincian rawat jalan 201 pasien dan rawat inap 150 pasienn

Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Suryadi Panjaitan meminta BPJS Kesehatan segera menghapus sistem rujukan berjenjang. Hal ini, menurutnya, setelah ditandatangani Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 tahun 2020, di mana dalam pasal 6 rujukan berjenjang dihapus.

“Dulu di Permenkes 30 tahun 2018, memang ada sistem rujukan berjenjang. Namun, sekarang pasien bisa langsung berobat sesuai klasifikasi rumah sakit dan sesuai spesialis rumah sakit. Jadi, sudah dihapus rujukan berjenjang sesuai Pasal 6 pada Permenkes 3 tahun 2020,” ungkapnya, Rabu (29/1).

Suryadi mengaku, terkait penghapusan rujukan berjenjang tersebut pihaknya sudah berjuang dan berkoordinasi dengan Pemko Medan dam BPJS Kesehatan sejak tahun lalu. Di mana, sudah diminta ke BPJS Kesehatan agar semua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bisa langsung merujuk ke RSUD dr Pirngadi Medan.

Misalnya, pasien dari Puskesmas tidak lagi harus dirujuk ke RS tipe D terlebih dahulu untuk ke RS tipe C. Selanjutnya, baru bisa ke RS Tipe B. Jadi, pasien dari Puskesmas bisa langsung dirujuk ke RS tipe B. “Sejak adanya rujukan berjenjang, jumlah pasien yang berobat ke sini menurun. Karena itu, kita apresiasi penghapusan rujukan berjenjang tersebut dan kita minta segera diberlakukan,” tegasnya.

Ia menuturkan, guna meningkatkan kunjungan pasien pihaknya sudah berkunjung ke rumah sakit swasta seperti Sibolga dan Kisaran, Langkat, Deliserdang hingga Aceh. “Hal itu salah satu cara kita menambah pasien, minimal kita sosialisasi kalau kami itu mampu melayani masyarakat karena punya alat dan tenaga SDM yang mumpuni,” ujarnya.

Suryadi mengatakan, tahun 2020 ini pihaknya fokus pada peningkatan pelayanan yang berhubungan dengan SDM, sarana dan prasarana. “Kita sudah tambah layanan spesialisasi gigi konservasi konsultan dan dua dokter sudah dikredensial, dan aktif melayani di Poli THT,” papar dia.

Menurutnya, sarana dan prasarana pada tahun ini juga akan dilakukan pemeliharan gedung dan rencana pembangunan private wings. Kemudian, pembelian alat kesehatan berupa pengadaan laparoscopy, alat kesehatan untuk THT, menambah alat untuk ruangan intensif ICU dan ICCU, seperti tempat tidur elektrik, anastesi. Selain itu, alat untuk urologi dan ESWL.

“Kita miliki 181 spesialis yang sudah cukup mumpuni, dan ada SDM profesional yang akan mengoperasikan alat-alat tersebut. Diharapkan tahun 2020 ini kita makin lincah, apalagi Pemko makin memperhatikan RS kita ini,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Medan, Rahman Cahyo menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima salinan Permenkes Nomor 3 tahun 2020. “Kami tetap akan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan Pusat mengenai hal tersebut. Namun begitu, kita tunggu saja,” ujarnya. (ris)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/