MADINA- KPUD Mandailing Natal akan mengundur pelaksanaan pemungutan suara ulang pemilihan bupati dan wakil bupati. Penyebabnya, jadwal yang ditetapkan Rabu (20/4) bertepatan dengan pelaksanaan UN siswa SMA.
“Rencananya memang akan diubah menjadi tanggal 24 April. Tetapi masih dalam proses pengusulan,” kata anggota KPUD Madina Sobir Lubis SH, Selasa (29/3). Dijelaskan Sobir, pihaknya telah menyurati dan mengusulkan jadwal pengunduran itu ke DPRD, bupati, dan instansi terkait perihal perubahan jadwal coblos ulang yang bertepatan dengan pelaksanaan UN.Namun, untuk mengetahui ketetapan atau kepastian jadwal tersebut tetap menunggu keputusan Mendagri terkait perubahan jadwal itu. “Kita masih menunggu keputusan Mendagri tentang keputusan jadwal tersebut. Mungkin dalam beberapa hari ini akan diketahui hasilnya,” sebut Sobir.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Madina Iskandar Hasibuan, menegaskan KPU Madina memang harus mengubah jadwal tersebut. Pasalnya sebagian peserta UN sudah ada yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Belum lagi guru yang bertugas sebagai pengawas ujian. Oleh sebab itu kami meminta KPU segera memberikan kepastian terkait perubahan jadwal ini. Jadwal UN tak akan bisa diubah,” sebut Iskandar. (wan/ann)