30 C
Medan
Monday, October 28, 2024
spot_img

Dinkes Sumut Positif, BBPOM Negatif

Sebelumnya, Kapoldasu, Irjen Eko Hadi Sutedjo mengatakan penyidikan terhadap PT. DAP terus dilakukan. Penuntasan kasus tersebut semata-mata hanya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Tim akan segera gelar perkara,” tandas jendral bintang dua itu.

Terpisah, Tahana Djuandi alias Jimmi selaku direktur PT. DAP menjamin, seluruh produk yang dihasilkan tidak menggunakan bahan berbahaya, terutama pewarna tekstil Orange RN. “Saya juga merasa prihatin atas kesimpulan terlalu cepat (prematur) hingga pabrik PT DAP digerebek Polda Sumut,” ujarnya beberapa waktu lalu. Ditambahkannya, pembuktian jaminan tidak menggunakan bahan berbahaya tersebut terlihat dari hasil investigasi BBPOM Medan terhadap seluruh material yang diolah PT DAP. Mulai dari bahan mentah hingga produk yang telah diproses. “Kalau Poldasu mau membuktikannya, itu hak mereka,” ucapnya didampingi penasehat hukumnya, Sukiran SH.

Seperti diberitakan, Petugas Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Poldasu menggerebek PT. Duta Ayumas Persada di Jalan Raya Namorambe, Pasar IV, Kabupaten Deliserdang, Rabu (11/3) siang. Perusahaan tersebut memproduksi saus cabe merk Dena, Bola Dunia dan Sun Flower yang diduga memakai bahan tekstil.

Selain masalah saus, Polda Sumut juga akan menyidik kasus penggunaan 1.200 liter BBM bersubsidi dalam operasional produksi saus berbagai kemasan. Dari penggerebekan itu disita 3350 kotak saos cabe merek Dena, 850 kotak saos cabe merek Sun Flower, 550 kotak Saos Cabe, 60 kotak sambal merek Dena, 84 botol saos merek Dena ukuran 600 ml.

Juga fotocopy pembukuan hasil produksi, foto copy pembukuan bahan baku dan enam drum BBM jenis solar (total lebih kurang 1200 liter). Pabrik saus ini beroperasi sejak tahun 1973. Hasil produksinya didistribusikan ke wilayah Sumut dan Aceh.(gib/trg)

Sebelumnya, Kapoldasu, Irjen Eko Hadi Sutedjo mengatakan penyidikan terhadap PT. DAP terus dilakukan. Penuntasan kasus tersebut semata-mata hanya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat. “Tim akan segera gelar perkara,” tandas jendral bintang dua itu.

Terpisah, Tahana Djuandi alias Jimmi selaku direktur PT. DAP menjamin, seluruh produk yang dihasilkan tidak menggunakan bahan berbahaya, terutama pewarna tekstil Orange RN. “Saya juga merasa prihatin atas kesimpulan terlalu cepat (prematur) hingga pabrik PT DAP digerebek Polda Sumut,” ujarnya beberapa waktu lalu. Ditambahkannya, pembuktian jaminan tidak menggunakan bahan berbahaya tersebut terlihat dari hasil investigasi BBPOM Medan terhadap seluruh material yang diolah PT DAP. Mulai dari bahan mentah hingga produk yang telah diproses. “Kalau Poldasu mau membuktikannya, itu hak mereka,” ucapnya didampingi penasehat hukumnya, Sukiran SH.

Seperti diberitakan, Petugas Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Poldasu menggerebek PT. Duta Ayumas Persada di Jalan Raya Namorambe, Pasar IV, Kabupaten Deliserdang, Rabu (11/3) siang. Perusahaan tersebut memproduksi saus cabe merk Dena, Bola Dunia dan Sun Flower yang diduga memakai bahan tekstil.

Selain masalah saus, Polda Sumut juga akan menyidik kasus penggunaan 1.200 liter BBM bersubsidi dalam operasional produksi saus berbagai kemasan. Dari penggerebekan itu disita 3350 kotak saos cabe merek Dena, 850 kotak saos cabe merek Sun Flower, 550 kotak Saos Cabe, 60 kotak sambal merek Dena, 84 botol saos merek Dena ukuran 600 ml.

Juga fotocopy pembukuan hasil produksi, foto copy pembukuan bahan baku dan enam drum BBM jenis solar (total lebih kurang 1200 liter). Pabrik saus ini beroperasi sejak tahun 1973. Hasil produksinya didistribusikan ke wilayah Sumut dan Aceh.(gib/trg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/