26 C
Medan
Monday, February 17, 2025

Tak Bayar Utang, Wartawan Tewas Ditikam

Foto: Oki/PM
Timbul Sihombing (kiri), pelaku pembunuh seorang wartawan bernama Amran Parulian Simanjuntak, dan senjata yang digunakannya membunuh (kanan), Rabu (29/3) pagi di Diski.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebutkan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Tadi Polda Sumut mendapat kabar ada korban pembunuhan, kemudian kami langsung membentuk tim dari Ditreskrimum untuk membeckup Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal. Dan saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku,” kata Rina.

Hasilnya, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, pembunuh Amran Parulian Simanjuntak berhasil diciduk dan kini telah diamankan pihak Subdit Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut.

Timbul Sihombing (39) ditangkap tanpa perlawanan berarti sekira pukul 18.30 wib. Warga Jalan Pasar Besar Deli Serdang, Kelurahan Sei Semayang, Sunggal, itu diamankan dari lapangan Merdeka Kota Binjai.

Dari pemeriksaan awal, pembunuhan dilatarbelakangi motif dendam. Dimana, korban disebut tidak mau mengembalikan Rp4,5 juta uang rehab rumah. Bahkan karena persoalan itu, Timbul mengaku disekap dan dianiaya di sebuah rumah. Penyekapan dan penganiayaan tersebut terjadi pada tahun 2015 silam.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban, serta mengambil rekaman CCTV. (fad/oki/cr-2/ras)

Foto: Oki/PM
Timbul Sihombing (kiri), pelaku pembunuh seorang wartawan bernama Amran Parulian Simanjuntak, dan senjata yang digunakannya membunuh (kanan), Rabu (29/3) pagi di Diski.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyebutkan pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

“Tadi Polda Sumut mendapat kabar ada korban pembunuhan, kemudian kami langsung membentuk tim dari Ditreskrimum untuk membeckup Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal. Dan saat ini pihak kepolisian sudah mengantongi identitas pelaku,” kata Rina.

Hasilnya, hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, pembunuh Amran Parulian Simanjuntak berhasil diciduk dan kini telah diamankan pihak Subdit Jahtanras Dit Reskrimum Polda Sumut.

Timbul Sihombing (39) ditangkap tanpa perlawanan berarti sekira pukul 18.30 wib. Warga Jalan Pasar Besar Deli Serdang, Kelurahan Sei Semayang, Sunggal, itu diamankan dari lapangan Merdeka Kota Binjai.

Dari pemeriksaan awal, pembunuhan dilatarbelakangi motif dendam. Dimana, korban disebut tidak mau mengembalikan Rp4,5 juta uang rehab rumah. Bahkan karena persoalan itu, Timbul mengaku disekap dan dianiaya di sebuah rumah. Penyekapan dan penganiayaan tersebut terjadi pada tahun 2015 silam.

Sebagai barang bukti, petugas mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban, serta mengambil rekaman CCTV. (fad/oki/cr-2/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/