29 C
Medan
Sunday, October 20, 2024
spot_img

Jika Lockdown Lokal Diterapkan, Warga Medan Harus Disubsisi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Redyanto mengatakan, Pemda harus bijak terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Imbauan untuk tetap dirumah kita sangat mendukung demi keamanan bersama, namun harus dibarengi dengan pemberian akses yang luas untuk sandang pangan,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (29/3).

Menurutnya, masalah lain kemudian muncul terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah dan pedagang kecil yang tidak memiliki daya beli jika harus bertahan terus selama dirumah.

“Ini bisa berdampak negatif secara luas dan menimbulkan kepanikan yang tak kalah dengan covid-19. Ini yang harus diperhatikan oleh Pemprovsu dan Pemko Medan,” kata Redy.

Selain itu, katanya, libur sekolah yang telah diperpanjang dan sistem belajar mengajar secara online menjadi masalah lainnya. “Anak-anak sekolah belajar secara online butuh paket data. Artinya bertambah biaya, bagaimana pula dengan SPP-nya?” urainya.

Dalam penerapan lockdown ini, kata Redy lagi, sebenarnya diatur dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. “UU tersebut harus diterapkan segera karena sudah mengatur secara detail tentang banyak hal yang terkait dalam penanganan wabah seperti sekarang,” paparnya.

Antara lain, lanjutnya, mengatur tentang Tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk, Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di wilayah, Dokumen Karantina Kesehatan, Sumber Daya Kekarantinaan Kesehatan, Informasi Kekarantinaan Kesehatan, Pembinaan dan Pengawasan, penyidikan, dan Ketentuan Pidana.

Anggarannya menurut dia, telah diatur dalam aturan undang-undang tersebut. “Saya kira dapat dilakukan dengan perubahan APBD, karena ini kan darurat serta dana-dana lain yang sifatnya ceremony, kan lebih baik untuk membantu masyarakat,” jelas Redy.

Pada kenyataannya, pemerintah pusat belum menerbitkan aturan mengenai penerapan lockdown ke daerah-daerah. Namun, justru beberapa daerah termasuk Medan, mulai inisiatif menerapkan lockdown lokal tanpa memberikan subsidi.

“Pemerintah harus berani mengubah alur kegiatan yang terjadwal demi masyarakat. Tugas pemerintah kan memang melayani masyarakat, inilah saatnya membuktikan kepedulian itu. Jangan sampai masyarakat berjuang sendiri dan menganggap pemerintah itu tidak ada, ironi dan malu kita,” tegasnya lagi.

Hal inipun, menurutnya, bisa menimbulkan kekacauan bila tidak disikapi secara bijak, cepat dan tepat. Benar, kejahatan juga bisa terjadi karena keterpaksaan situasi. Saya mengimbau pengusaha, dermawan untuk berbagi, termasuk mesjid atau lainnya yang memiliki dana umat untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan saat ini,” kata Redy.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan, hal yang paling realistis untuk dilakukan Pemko Medan saat ini untuk pencegahan penyebaran di Kota Medan adalah menutup akses jalan dari dan keluar Kota Medan atau lockdown lokal.

“Bisa dibilang, lockdown wilayah. Tapi kita tahu ini butuh pertimbangan, baik dari aspek sosial, ekonomi dan hal lainnya yang memang harus dipertimbangkan. Tapi tidak tertutup kemungkinan juga (lockdown) ini akan kita lakukan, rencananya besok (hari ini) kita akan melakukan rapat dengan Pemko Medan. Mungkin nanti hal ini juga akan kita bahas dalam rapat,” ujarnya.

Sedangkan anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, SH mengatakan, terkait anjuran Presiden Jokowi untuk membantu masyarakat dan para pekerja harian yang terkena dampak Covid-19, Dodi juga meminta agar Pemerintah Kota Medan transparan.

“Sistem pendataan warga harus melibatkan para Camat, Lurah hingga Kepala Lingkungan (Kepling). Kita tidak ingin adanya bantuan ini menimbulkan gejolak seperti dalam penyaluran bantuan yang selama ini sudah berjalan, seperti BLT dan Raskin,” katanya.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, selayaknya Pemko Medan mengeluarkan anggaran bantuan sembako kepada masyarakat yang tidak mampu. Apalagi, Pemerintah termasuk Pemko Medan saat ini meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah guna memutas penyebaran Covid-19.

“Bagi para pegawai swasta dan ASN bisalah bekerja dari rumah. Tapi bagaimana dengan masyarakat yang bekerja harus keluar rumah dengan penghasilannya yang hanya cukup untuk makan 1 hari saja? Mereka ini harusnya dibantu,” tuturnya disela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan di Jalan Rawa 11 Gang Sempurna Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.

Untuk itu, Hasyim meminta Pemko Medan memangkas berbagai anggaran yang tidak terlalu dibutuhkan untuk dapat salurkan kepada masyarakat yang tidak bekerja atau tidak berpenghasilan tetap saat terjadinya wabah Corona saat ini.

“Jika Pemko Medan bisa memangkas anggaran yang tidak penting dan bisa disalurkan anggarannya untuk membeli sembako dan diserahkan ke masyarakat, kami dari DPRD Medan akan setuju sekali,” ujarnya.

Dilanjutkannya, Pemko Medan harus teliti dahulu dalam mengalihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat di saat ini. Apabila nantinya arah pengalihan itu dinilai sudah tepat untuk pencegahan penyebaran covid 19, maka di DPRD Medan akan bersedia untuk mengesahkannya.

“Saat ini para anggota DPRD Medan sedang berusaha membantu mencegah penyebaran virus corona yang melanda hingga ke Medan. Upaya-upaya yang dilakukan anggota DPRD Medan yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan mencegah ke rumah-rumah masyarakat, rumah ibadah hingga fasilitas umum seperti sekolah dan lainnya,” ucap Hasyim.

Ketua DPC PDIP itu juga menjelaskan, bahwa para anggota DPRD Medan dari PDIP juga melakukan penyemprotan, pembagian masker, vitamin dan Hand Sanitizer secara gratis. (map/ila)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Redyanto mengatakan, Pemda harus bijak terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19. “Imbauan untuk tetap dirumah kita sangat mendukung demi keamanan bersama, namun harus dibarengi dengan pemberian akses yang luas untuk sandang pangan,” ujarnya kepada Sumut Pos, Minggu (29/3).

Menurutnya, masalah lain kemudian muncul terutama masyarakat ekonomi menengah ke bawah dan pedagang kecil yang tidak memiliki daya beli jika harus bertahan terus selama dirumah.

“Ini bisa berdampak negatif secara luas dan menimbulkan kepanikan yang tak kalah dengan covid-19. Ini yang harus diperhatikan oleh Pemprovsu dan Pemko Medan,” kata Redy.

Selain itu, katanya, libur sekolah yang telah diperpanjang dan sistem belajar mengajar secara online menjadi masalah lainnya. “Anak-anak sekolah belajar secara online butuh paket data. Artinya bertambah biaya, bagaimana pula dengan SPP-nya?” urainya.

Dalam penerapan lockdown ini, kata Redy lagi, sebenarnya diatur dalam UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. “UU tersebut harus diterapkan segera karena sudah mengatur secara detail tentang banyak hal yang terkait dalam penanganan wabah seperti sekarang,” paparnya.

Antara lain, lanjutnya, mengatur tentang Tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Hak dan Kewajiban, Kedaruratan Kesehatan Masyarakat, Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di Pintu Masuk, Penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan di wilayah, Dokumen Karantina Kesehatan, Sumber Daya Kekarantinaan Kesehatan, Informasi Kekarantinaan Kesehatan, Pembinaan dan Pengawasan, penyidikan, dan Ketentuan Pidana.

Anggarannya menurut dia, telah diatur dalam aturan undang-undang tersebut. “Saya kira dapat dilakukan dengan perubahan APBD, karena ini kan darurat serta dana-dana lain yang sifatnya ceremony, kan lebih baik untuk membantu masyarakat,” jelas Redy.

Pada kenyataannya, pemerintah pusat belum menerbitkan aturan mengenai penerapan lockdown ke daerah-daerah. Namun, justru beberapa daerah termasuk Medan, mulai inisiatif menerapkan lockdown lokal tanpa memberikan subsidi.

“Pemerintah harus berani mengubah alur kegiatan yang terjadwal demi masyarakat. Tugas pemerintah kan memang melayani masyarakat, inilah saatnya membuktikan kepedulian itu. Jangan sampai masyarakat berjuang sendiri dan menganggap pemerintah itu tidak ada, ironi dan malu kita,” tegasnya lagi.

Hal inipun, menurutnya, bisa menimbulkan kekacauan bila tidak disikapi secara bijak, cepat dan tepat. Benar, kejahatan juga bisa terjadi karena keterpaksaan situasi. Saya mengimbau pengusaha, dermawan untuk berbagi, termasuk mesjid atau lainnya yang memiliki dana umat untuk berbagi dengan masyarakat yang membutuhkan saat ini,” kata Redy.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga mengatakan, hal yang paling realistis untuk dilakukan Pemko Medan saat ini untuk pencegahan penyebaran di Kota Medan adalah menutup akses jalan dari dan keluar Kota Medan atau lockdown lokal.

“Bisa dibilang, lockdown wilayah. Tapi kita tahu ini butuh pertimbangan, baik dari aspek sosial, ekonomi dan hal lainnya yang memang harus dipertimbangkan. Tapi tidak tertutup kemungkinan juga (lockdown) ini akan kita lakukan, rencananya besok (hari ini) kita akan melakukan rapat dengan Pemko Medan. Mungkin nanti hal ini juga akan kita bahas dalam rapat,” ujarnya.

Sedangkan anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, SH mengatakan, terkait anjuran Presiden Jokowi untuk membantu masyarakat dan para pekerja harian yang terkena dampak Covid-19, Dodi juga meminta agar Pemerintah Kota Medan transparan.

“Sistem pendataan warga harus melibatkan para Camat, Lurah hingga Kepala Lingkungan (Kepling). Kita tidak ingin adanya bantuan ini menimbulkan gejolak seperti dalam penyaluran bantuan yang selama ini sudah berjalan, seperti BLT dan Raskin,” katanya.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE mengatakan, selayaknya Pemko Medan mengeluarkan anggaran bantuan sembako kepada masyarakat yang tidak mampu. Apalagi, Pemerintah termasuk Pemko Medan saat ini meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah guna memutas penyebaran Covid-19.

“Bagi para pegawai swasta dan ASN bisalah bekerja dari rumah. Tapi bagaimana dengan masyarakat yang bekerja harus keluar rumah dengan penghasilannya yang hanya cukup untuk makan 1 hari saja? Mereka ini harusnya dibantu,” tuturnya disela-sela kegiatan penyemprotan disinfektan di Jalan Rawa 11 Gang Sempurna Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai.

Untuk itu, Hasyim meminta Pemko Medan memangkas berbagai anggaran yang tidak terlalu dibutuhkan untuk dapat salurkan kepada masyarakat yang tidak bekerja atau tidak berpenghasilan tetap saat terjadinya wabah Corona saat ini.

“Jika Pemko Medan bisa memangkas anggaran yang tidak penting dan bisa disalurkan anggarannya untuk membeli sembako dan diserahkan ke masyarakat, kami dari DPRD Medan akan setuju sekali,” ujarnya.

Dilanjutkannya, Pemko Medan harus teliti dahulu dalam mengalihkan anggaran untuk kepentingan masyarakat di saat ini. Apabila nantinya arah pengalihan itu dinilai sudah tepat untuk pencegahan penyebaran covid 19, maka di DPRD Medan akan bersedia untuk mengesahkannya.

“Saat ini para anggota DPRD Medan sedang berusaha membantu mencegah penyebaran virus corona yang melanda hingga ke Medan. Upaya-upaya yang dilakukan anggota DPRD Medan yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan mencegah ke rumah-rumah masyarakat, rumah ibadah hingga fasilitas umum seperti sekolah dan lainnya,” ucap Hasyim.

Ketua DPC PDIP itu juga menjelaskan, bahwa para anggota DPRD Medan dari PDIP juga melakukan penyemprotan, pembagian masker, vitamin dan Hand Sanitizer secara gratis. (map/ila)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru