PEDAGANG JUALAN DEPAN POLRES
Pantauan di Polresta Medan, sambil berunjuk rasa, sebagian pedagang ada yang membuka lapak di depan Mapolresta Medan, Jalan HM Said Medan. Melihat hal tersebut, warga sekitar pun spontan berbelanja di sana. Bukan itu saja, saat menunggu rekan mereka masing-masing, Poltak Rudol Hutabarat, Wanita Boru Barus dan Johar Siahaan membuat laporan, para pedagang sempat mengejar mobil Dinas Satpol PP Kota Medan yang kebetulan melintas.
Tak mau jadi korban amuk pedagang, personel Satpol PP pun berhamburan dan lari menuju kantor mereka di Jalan Adinegoro Medan. Namun, aksi nyaris bentrok itu pun berhasil ditenangkan petugas kepolisian yang melakukan penjagaan di sana. Menurut Desmida Sembiring (46) warga Pasar Baru Padang Bulan mengaku kesal karena Satpol PP melakukan penggusuran dengan kasar. “Kasar kali mereka menggusurnya, main pukul aja,” ujarnya. Ibu tiga anak ini mengatakan, selain melakukan kekerasan, Satpol PP juga membawa klewang dalam menertibkan pasar tersebut.
“Ada juga yang bawa klewang bang, apa gak gilak itu? Masa bawa klewang menggusur kami,” kesalnya. Wanita berbadan tambun ini mengatakan mobilnya yang berisi bawang sebanyak lebih kurang 1 ton yang parkir di Jl. HM. Said juga ikut di sita. “Mobilku terparkir di Jl. HM Said, bawang yang ada di mobilku diambil sama Satpol PP, lebih kurang 1 ton mereka sita,” jelasnya.
Menurutnya, pihak Satpol PP maupun PD Pasar tidak memiliki hati nurani dalam menggusur para pedagang. “Gak ada perasaan mereka terhadap kami, kami orang susahnya bukan orang senang,” jelasnya. Hal senada juga diungkapkan Dortiana Manurung (48), warga Jalan Alianda Thamrin ini mengatakan petugas yang menggusur para pedagang sangat arogan.
“Arogan kali mereka, main pukul aja, apa yang nampak sama mereka langsung dipukul,” ungkapnya saat berada di halaman Polresta Medan. Perempuan berbadan tambun ini mengatakan dirinya beserta para pedagang yang lain datang ke Polresta Medan dengan tujuan untuk memprotes sikap para petugas Satpol PP dan PD Pasar serta membuat surat izin untuk menggelar aksi demo ke kantor Walikota Medan.
“Kami datang ke sini karena mau protes terhadap sikap para petugas dan juga kami ingin membuat surat izin agar dapat melakukan aksi demo di kantor Walikota,” jelasnya. Terkait masalah memindahkan barang dari mobil pedagang yang terparkir
di luar area Pasar Sutomo ke truk Satpol PP, ibu beranak 4 ini mengatakan hal tersebut sudah termasuk kedalam kategori pencurian. “Udah pencurian itu namanya, kan mobilnya terparkir di luar area Pasar Sutomo, mana ada hak mereka menyita barang dagangan pedagang,” jelasnya. (sor/mag-3/deo)